“Kericuhan di Hutan Adat Dolok Parmonangan saat Masyarakat Adat mencoba memasuki wilayahnya yang ditutup oleh TPL, berujung bentrok dengan aparat dan pihak perusahaan.”
Dolok Parmonangan, 2 Desember 2024 – Ketegangan memuncak di Hutan Adat Dolok Parmonangan (Huta Utte Anggir) ketika PT. Toba Pulp Lestari (TPL) bersama aparat kepolisian dan TNI memasuki wilayah tersebut sejak pukul 09.00 WIB. Keberadaan mereka yang mencurigakan membuat Masyarakat Adat setempat melakukan pemeriksaan ke lokasi.
Sesampainya di Hutan Utte Anggir, Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan menemukan jalan menuju kawasan hutan telah ditutup dan dipalang oleh pihak TPL. Ketegangan semakin meningkat ketika terdengar suara singso dari dalam hutan, yang memaksa Masyarakat Adat mencoba memasuki wilayah tersebut. Namun, mereka dihalangi oleh pihak TPL dan aparat keamanan.
Situasi pun berubah menjadi bentrok. Dalam insiden ini, salah satu warga Masyarakat Adat Dolok Parmonangan mengalami luka serius di bagian kepala akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pihak TPL.
“warga Masyarakat Adat Dolok Parmonangan mengalami luka serius di bagian kepala“
Hero Aprila, Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), mengutuk keras kejadian ini. Dalam pernyataannya, Hero menyampaikan, “Kami mengecam keras tindakan aparat dan pihak TPL yang mengakibatkan salah satu Masyarakat Adat Dolok Parmonangan mengalami luka bocor di bagian kepala. Tindakan ini harus segera dihentikan.”
Insiden ini kembali menyoroti konflik yang sering terjadi di wilayah-wilayah adat antara perusahaan besar dan masyarakat setempat. Tindakan intimidasi, kekerasan, dan penguasaan sepihak atas tanah adat menjadi isu yang belum terselesaikan.
Masyarakat Adat menyerukan penghentian kekerasan dan intimidasi terhadap mereka, serta menuntut agar hak-hak mereka atas wilayah adat diakui dan dihormati.
Daun Betadine atau Daun Dokter (Jatropha multifida)
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat adat di berbagai daerah di Nusantara, alam bukan hanya menjadi sumber kehidupan, tetapi juga penyembuh. Salah satunya adalah tanaman Jatropha multifida, yang dikenal di beberapa daerah dengan nama Daun Betadine di Riau dan Daun Dokter di Lombok. Meskipun teknologi modern telah menghadirkan banyak solusi medis, masyarakat adat telah lama memanfaatkan tanaman ini sebagai penyembuh luka dengan cara yang sangat alami.
Di Talang Mamak, Riau, masyarakat adat telah menggunakan daun ini selama bertahun-tahun untuk mengobati luka. Getah dari daun Jatropha multifida dioleskan langsung pada luka untuk mencegah infeksi. Karena memiliki sifat antiseptik alami yang mirip dengan Betadine, tak heran jika tanaman ini disebut Daun Betadine. Inilah salah satu contoh bagaimana masyarakat adat mengandalkan tanaman lokal untuk menjaga kesehatan, jauh sebelum obat-obatan kimia ditemukan.
Sementara itu, di Lombok, Jatropha multifida dikenal dengan nama Daun Dokter karena kemampuannya dalam menyembuhkan luka dengan cepat. Masyarakat adat di sana percaya bahwa daun ini bisa menyembuhkan luka seefektif seorang dokter. Tanaman ini menjadi bukti nyata bahwa kearifan lokal dalam menggunakan tumbuhan sebagai obat bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga bagian dari pengetahuan medis yang sudah terbukti berfungsi.
Masyarakat adat memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam. Mereka tidak hanya memanfaatkan alam untuk bertahan hidup, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai yang mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Penggunaan tanaman seperti Jatropha multifida adalah contoh bagaimana mereka telah mengembangkan sistem pengobatan tradisional yang berkelanjutan, tanpa merusak alam sekitar.
Sayangnya, dengan perkembangan zaman dan semakin tergantungnya masyarakat pada pengobatan modern, penggunaan Daun Betadine dan Daun Dokter mulai terlupakan. Padahal, tanaman ini bisa jadi alternatif yang lebih alami dan ramah lingkungan. Dalam era yang semakin canggih ini, mengingat dan melestarikan pengetahuan tradisional seperti ini menjadi penting, baik untuk menjaga kesehatan maupun untuk melestarikan budaya masyarakat adat yang sudah ada sejak lama.
Menggunakan Jatropha multifida adalah salah satu cara masyarakat adat mengajarkan kita tentang pentingnya kearifan lokal dalam pengobatan. Dalam dunia yang serba cepat dan cenderung melupakan akar budaya, kita perlu lebih menghargai dan melestarikan pengetahuan seperti ini. Daun Betadine dan Daun Dokter bukan hanya sekadar tanaman penyembuh luka, tetapi juga simbol dari kekuatan alam yang selalu siap membantu kita, seperti nenek moyang kita yang telah melakukannya bertahun-tahun yang lalu.
Tahun 2024 menjadi tahun kelam bagi demokrasi di Kabupaten Sinjai. Alih-alih menjadi pesta rakyat, pemilihan bupati berubah menjadi panggung pembungkaman suara-suara kritis, khususnya dari masyarakat adat yang selama ini berjuang mempertahankan hak mereka. Demokrasi, yang seharusnya menjadi ruang partisipasi publik, justru digunakan untuk menekan dan mengkriminalisasi mereka yang menuntut keadilan.
Kekecewaan atas Janji Kosong Pemerintah
Salah satu peristiwa mencolok terjadi pada 11 Oktober 2024. Sejumlah masyarakat adat turun ke jalan untuk menyuarakan kekecewaan mereka atas pemerintah yang gagal menepati janji Rapat Dengar Pendapat (RDP). Janji yang dilontarkan sebulan sebelumnya ini menguap tanpa kepastian, meninggalkan masyarakat adat dalam ketidakpastian yang mendalam.
Demonstrasi tersebut bukan hanya sekadar luapan emosi, tetapi akumulasi dari frustrasi panjang. Selama sebulan penuh, tuntutan masyarakat adat diabaikan. Pemerintah bukannya menghadirkan solusi, tetapi justru memperparah konflik dengan tindakan-tindakan yang merugikan komunitas adat.
Kriminalisasi masyarakat adat di Sinjai menjadi salah satu bentuk nyata pembungkaman demokrasi. Muh. Ansar Zulkarnain, seorang petani dari komunitas adat Barambang Katute, ditangkap karena menolak pematokan batas kawasan hutan yang dilakukan sepihak oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar. Penetapan ini tidak hanya merampas tanah adat, tetapi juga melukai kedaulatan masyarakat adat atas wilayah mereka.
Ansar, yang jauh-jauh datang ke kota dengan harapan suaranya didengar, justru mendapati dirinya dipenjarakan oleh pemerintahnya sendiri. Penangkapan ini kemudian diikuti oleh penahanan Awaluddin Syam, Ketua Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Sinjai, yang bersolidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat.
Penangkapan ini menambah catatan hitam konflik tenurial di Kabupaten Sinjai, khususnya di komunitas adat Barambang Katute. Sepanjang 30 tahun terakhir, jumlah korban kriminalisasi meningkat menjadi 50 orang. Konflik ini tidak hanya mencerminkan marginalisasi masyarakat adat tetapi juga menunjukkan pola represif yang terus berulang.
Pembungkaman Suara Rakyat
Alih-alih membuka ruang dialog atau mencari solusi, pemerintah dan aparat keamanan memilih jalur represif. Penangkapan para demonstran hanya memperkuat kesan bahwa pemerintah memandang aspirasi rakyat sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari demokrasi.
Pembungkaman ini menjadi ironi di tengah momentum pemilihan bupati yang seharusnya menjadi ruang demokrasi. Di Sinjai, demokrasi seolah menjadi alat bagi segelintir elite untuk mempertahankan kekuasaan, sementara rakyat yang mencoba mempertahankan haknya justru dihukum.
Refleksi: Demokrasi Tanpa Keadilan Adalah Ilusi
Peristiwa ini menjadi cerminan buram demokrasi kita. Demokrasi tanpa keadilan sosial hanya akan menjadi sebuah ilusi—sebuah konsep kosong yang tidak memiliki makna. Ketika masyarakat adat, yang berada di garis depan mempertahankan hak atas tanah dan budaya, harus menghadapi kriminalisasi, maka jelas bahwa demokrasi kita sedang berada dalam ancaman.
Perjuangan masyarakat adat bukan hanya tentang hak atas tanah, tetapi juga tentang mempertahankan nilai-nilai demokrasi yang sejati. Mereka yang terusir dari tanahnya, yang suaranya dibungkam, sedang berjuang bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan dan kemerdekaan.
Sinjai 2024 menjadi pengingat bahwa janji tanpa realisasi hanyalah omong kosong. Dan pembungkaman demokrasi di tengah pemilihan bupati adalah peringatan bagi kita semua: bahwa perjuangan belum selesai, dan suara rakyat tidak boleh dibungkam.
Aksi Masyarakat Adat (MA) Sinjai pada 11 Oktober 2024 menjadi puncak kekecewaan dan amarah terhadap berbagai ketidakadilan yang mereka alami. Mengusung isu besar “10 Tahun Jokowi Abaikan Hak Masyarakat Adat, Tolak Penetapan Kawasan Hutan Negara di Wilayah Adat Kami, Tolak Geothermal di Kabupaten Sinjai”, aksi ini tidak hanya menyoroti pelanggaran hak adat, tetapi juga memperlihatkan bagaimana janji-janji pemerintah daerah tak kunjung ditepati.
Latar Belakang Aksi
Aksi ini dipicu oleh ketidakmampuan DPRD Kabupaten Sinjai, khususnya anggota Ardiansyah, untuk memenuhi janji yang diberikan kepada massa aksi sebelumnya pada 19 Agustus 2024. Saat itu, Ardiansyah berjanji akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu tiga hari. Namun, janji tersebut dilanggar tanpa alasan jelas. Pernyataan Ardiansyah yang mengatakan, “Kalau tidak ada hasil, silakan lakukan apa pun yang kalian ingin lakukan,” menambah kekecewaan massa.
Kronologi Aksi
Berikut adalah rangkaian peristiwa yang terjadi pada 11 Oktober 2024:
10.00 WITA: Massa dari MA Pattiro Toa dan Kampala berkumpul di depan kantor DPRD Sinjai, menunggu kehadiran komunitas adat Barambang Katute, Desa Polewali, dan Desa Batu Belerang.
10.45 WITA: Massa MA Pattiro Toa dan Kampala mulai berorasi di depan kantor DPRD.
11.10 WITA: Massa memasuki ruang rapat paripurna DPRD Sinjai dengan tertib dan diterima oleh Muzawwir, anggota DPRD dari Fraksi Hanura.
11.30 WITA: Massa Barambang Katute, Desa Polewali, dan Desa Batu Belerang bergabung untuk berdialog. Muzawwir menjanjikan kehadiran anggota dapil 1 dan 3 untuk dialog, namun dialog terhenti untuk salat Jumat.
14.00 WITA: Muzawwir meminta maaf melalui WhatsApp, menyatakan tidak dapat menghadiri dialog. Hal ini memicu amarah massa yang merasa dikhianati. Massa merusak fasilitas ruang rapat paripurna secara spontan.
14.45 WITA: Massa aksi kembali tenang, negosiasi dilakukan, dan kesepakatan RDP pada 17 Oktober 2024 dicapai.
15.00 WITA: Massa melanjutkan aksi di kantor Bupati Sinjai.
16.00 WITA: Massa membubarkan diri dengan tertib.
Intimidasi dan Kriminalisasi
Pada 14 Oktober 2024, Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Fattah, melaporkan perusakan fasilitas kepada polisi. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka:
Awaluddin Syam (23 tahun), mahasiswa sekaligus Ketua Pengurus Harian Barisan Pemuda Adat Nusantara (PD BPAN).
Muh. Ansar Zulkarnain (28 tahun), seorang petani, Sekaligus anggota BPAN Sinjai.
Penangkapan keduanya memunculkan dugaan intimidasi terhadap massa aksi. Kantor PD AMAN Sinjai, yang menjadi pendamping komunitas adat, tidak pernah dimintai keterangan oleh polisi meskipun lokasinya dekat. Langkah ini dianggap sebagai upaya membungkam suara masyarakat adat yang menolak kebijakan pemerintah terkait hutan dan geothermal.
Kesimpulan dan Tuntutan
Aksi ini memperlihatkan pola berulang di mana aspirasi masyarakat adat diabaikan, sementara janji-janji hanya menjadi alat pengalihan. Beberapa catatan penting dari aksi ini:
Janji yang dilanggar: RDP yang dijanjikan pada Agustus tidak pernah terealisasi.
Kriminalisasi sebagai intimidasi: Penangkapan massa aksi dianggap sebagai strategi untuk menakut-nakuti masyarakat adat.
Dugaan kesengajaan pemerintah: Ada indikasi bahwa pemerintah sengaja menunda proses untuk melemahkan perlawanan masyarakat adat.
Masyarakat Adat Sinjai menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah untuk mempertahankan hak atas tanah adat dan menolak eksploitasi sumber daya yang merusak lingkungan dan kehidupan mereka. Aksi ini adalah seruan kepada pemerintah untuk serius menghormati hak masyarakat adat, tidak hanya sebagai janji, tetapi sebagai kewajiban konstitusional. Sahkan UU Masyarakat Adat, hentikan kriminalisasi!
Hari Guru Nasional menjadi momen penting untuk memberikan penghormatan kepada para guru yang telah berkontribusi besar dalam membangun generasi penerus bangsa. Tidak hanya guru formal di ruang kelas, tetapi juga mereka yang menjaga dan mewariskan nilai-nilai luhur, tradisi, dan kearifan lokal kepada generasi muda.
Bagi Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), guru adalah sosok yang tak terbatas pada pendidik akademik. Tetua adat, sebagai penjaga pengetahuan tradisional, memiliki peran luar biasa dalam melestarikan budaya dan identitas bangsa. Mereka adalah sumber ilmu yang membimbing Pemuda Adat memahami akar sejarah, bahasa, seni, hingga keutuhan ekosistem adat.
Hari Guru Nasional menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah kunci untuk menjaga harmoni antara ilmu modern dan tradisi lokal. Dengan bimbingan para guru, baik di sekolah maupun di komunitas adat, generasi muda diharapkan mampu menjadi pelopor yang mencintai budaya sekaligus berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Mari kita terus menghormati dan mendukung perjuangan para guru yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan anak bangsa dan menjaga identitas budaya Nusantara.
“Hormat Guru, Hidup Mulia. Jaga Budaya, Jaga Nusantara.”
Kunjungan belajar antara Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) dan REPALEAC, sebuah organisasi masyarakat adat dari Afrika Tengah, telah membuka babak baru dalam gerakan pemuda adat lintas benua, memperkuat solidaritas di antara mereka yang terpisah oleh jarak namun dipersatukan oleh visi yang sama. Dalam beberapa hari yang penuh dengan semangat kolaborasi, kedua organisasi ini tidak hanya berbagi pengalaman dan strategi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, tetapi juga menjalin hubungan yang semakin erat, yang diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi jangka panjang di masa depan. Pertemuan ini menegaskan pentingnya kerja sama global dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat, dari menjaga tradisi dan budaya hingga mempertahankan hak atas tanah dan sumber daya alam mereka. Dengan semangat yang menyala dan tekad yang kuat, BPAN dan REPALEAC berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan ini, membuka jalan bagi generasi pemuda adat di seluruh dunia untuk terus bersatu dan bekerja sama dalam menciptakan perubahan nyata bagi komunitas mereka.
Kunjungan REPALEAC ke BPAN
Kunjungan REPALEAC ke Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) disambut dengan antusiasme tinggi oleh BPAN, menandai momen penting dalam upaya memperkuat hubungan antara pemuda adat dari dua benua yang berbeda. Sebagai jaringan masyarakat adat dari Afrika Tengah, REPALEAC hadir dengan tujuan untuk menjalin kolaborasi dan berbagi pengetahuan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Selama beberapa hari, kedua organisasi ini memanfaatkan kesempatan berharga ini untuk bertukar pengalaman, berbagi strategi, dan membangun ikatan yang lebih kuat, yang semuanya berujung pada semangat baru untuk kolaborasi global dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia.
Mengenal REPALEAC dan Tujuan Kunjungan
REPALEAC, sebuah organisasi yang memiliki fokus utama pada pelestarian ekosistem dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Afrika Tengah, melakukan kunjungan penting ke Indonesia dengan tujuan mendalami Gerakan Pemuda Adat di Nusantara yang dipelopori oleh Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN). Kunjungan ini menjadi sarana bagi REPALEAC untuk lebih memahami dinamika gerakan pemuda adat Indonesia yang telah lama dikenal atas keberaniannya dalam mempertahankan identitas budaya serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tengah arus modernisasi. Sambutan hangat yang diberikan oleh BPAN mencerminkan semangat solidaritas dan keterbukaan dalam menjalin hubungan yang lebih erat dengan komunitas adat dari belahan dunia lain. Selama kunjungan ini, REPALEAC tidak hanya diajak untuk menyaksikan langsung bagaimana pemuda adat Indonesia mengorganisir diri dan bergerak, tetapi juga untuk memahami berbagai tantangan dan strategi yang telah diterapkan oleh BPAN dalam menjaga warisan budaya dan kedaulatan adat mereka. Interaksi antara kedua organisasi ini membuka peluang untuk berbagi wawasan, memperkuat jaringan lintas benua, dan meneguhkan komitmen bersama dalam memperjuangkan masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat adat.
Diskusi tentang Gerakan Pemuda Adat
Dalam diskusi mendalam yang diadakan antara Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) dan REPALEAC, perhatian besar diberikan pada cara pemuda adat Indonesia mengorganisir dan memobilisasi gerakan mereka untuk mempertahankan hak-hak tradisional dan budaya mereka di tengah tantangan global yang semakin kompleks. REPALEAC, yang datang dengan pengalaman dan perspektif mereka dari Afrika Tengah, sangat tertarik dengan pendekatan BPAN dalam menggalang solidaritas di antara pemuda adat serta bagaimana mereka membangun strategi untuk melawan marginalisasi dan perampasan tanah yang kerap terjadi. Diskusi ini menjadi wadah yang kaya akan pertukaran ide dan pengalaman, di mana BPAN secara terbuka berbagi kisah tentang berbagai tantangan yang mereka hadapi, mulai dari tekanan modernisasi hingga konflik lahan, serta langkah-langkah konkret yang mereka ambil untuk melindungi tradisi, hak-hak adat, dan tanah leluhur mereka. Melalui percakapan yang interaktif dan inspiratif ini, kedua organisasi tidak hanya memperkuat hubungan mereka, tetapi juga menemukan banyak kesamaan dalam perjuangan mereka, meneguhkan tekad bersama untuk terus memperjuangkan kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat adat di seluruh dunia. Diskusi ini menandai awal dari kolaborasi strategis yang lebih besar, dengan harapan bahwa pengalaman dan pengetahuan yang dibagikan akan memperkuat gerakan pemuda adat lintas benua, menghadirkan solusi inovatif dalam menghadapi berbagai tantangan global yang mengancam eksistensi dan keberlanjutan masyarakat adat.
Hero: Solidaritas Antar Pemuda Adat
Hero, Pejabat Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), menyampaikan pesan yang menggugah dan menekankan pentingnya solidaritas antar pemuda adat sebagai elemen kunci dalam memperkuat gerakan mereka di tingkat global. Dalam pidatonya, Hero menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat, baik di Asia maupun Afrika, memiliki akar yang sama dan bahwa solusi untuk mengatasinya memerlukan kerja sama lintas benua. Ia menyampaikan bahwa masalah-masalah seperti perampasan tanah, erosi budaya, dan marginalisasi politik yang dialami oleh masyarakat adat di berbagai belahan dunia bukan hanya isu lokal, melainkan sebuah perjuangan bersama yang harus dihadapi dengan persatuan yang kuat. Hero percaya bahwa dengan menjalin solidaritas dan saling mendukung, pemuda adat dari berbagai latar belakang budaya dapat memperkuat posisi mereka dan menciptakan kekuatan kolektif yang mampu menghadapi tekanan eksternal yang seringkali merugikan hak-hak mereka. Pidato ini tidak hanya menyalakan semangat para pemuda adat yang hadir, tetapi juga mempertegas komitmen BPAN untuk terus berkolaborasi dengan organisasi seperti REPALEAC dalam membangun jaringan yang solid untuk memperjuangkan keadilan, kedaulatan, dan keberlanjutan bagi masyarakat adat di seluruh dunia. Pesan Hero ini menjadi seruan yang kuat untuk memperluas gerakan pemuda adat, memperkuat solidaritas antar benua, dan memastikan bahwa suara mereka didengar dan dihormati dalam kancah internasional.
Visi Bersama Basiru (Sekjen REPALEAC)
Basiru Isa Manjo, Sekretaris Jenderal REPALEAC, mengungkapkan visinya yang kuat dan inspiratif tentang pentingnya kolaborasi global antara pemuda adat di seluruh dunia, dalam upaya menghadapi tantangan yang semakin kompleks yang dihadapi oleh masyarakat adat. Dalam pandangannya, Basiru melihat potensi besar dalam penyatuan pemuda adat dari berbagai belahan dunia—sebuah sinergi yang dapat melahirkan solusi inovatif dan berkelanjutan untuk berbagai permasalahan yang melanda komunitas adat, seperti hilangnya tanah leluhur, degradasi lingkungan, dan penindasan budaya. Ia menyatakan keyakinannya bahwa dengan saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan strategi, pemuda adat dapat memperkuat suara kolektif mereka dan memperjuangkan hak-hak mereka dengan lebih efektif di tingkat global. Menurut Basiru, inisiatif ini bukan hanya tentang memperkuat jaringan lintas benua, tetapi juga tentang menciptakan gerakan global yang mampu membawa perubahan signifikan di masa depan. Pandangan ini mencerminkan harapan besar bahwa kolaborasi antara BPAN dan REPALEAC akan menjadi katalisator bagi perubahan yang lebih luas, yang mampu memberdayakan masyarakat adat untuk menghadapi tantangan zaman dengan lebih percaya diri dan penuh semangat. Kata-kata Basiru menginspirasi dan memberikan dorongan baru bagi semua yang terlibat untuk terus bergerak maju, bekerja sama, dan mengubah visi global ini menjadi kenyataan yang dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
Harapan untuk Masa Depan dari Marlein
Marlein Flora Nguie, salah satu pemimpin berpengaruh dalam REPALEAC, mengemukakan harapannya yang mendalam mengenai perlunya kolaborasi yang lebih erat antara pemuda adat di Asia dan Afrika, dengan menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya penting bagi pemuda secara umum, tetapi juga memiliki implikasi yang signifikan bagi perempuan adat. Dalam pandangannya, perempuan adat sering kali berada di garis depan perjuangan untuk mempertahankan budaya, tanah, dan hak-hak mereka, namun kerap kali mereka terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan. Marlein melihat peluang besar dalam kemitraan antara BPAN dan REPALEAC untuk mengubah dinamika ini, dengan memperjuangkan pengakuan dan dukungan yang lebih besar bagi perempuan adat dalam setiap gerakan. Ia berharap kolaborasi lintas benua ini akan menjadi sarana untuk memperkuat peran perempuan adat, memastikan suara mereka didengar, dan kebutuhan mereka diakomodasi dalam setiap strategi dan aksi yang diambil. Harapan Marlein mencerminkan visi masa depan di mana perempuan adat tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga memimpin dalam upaya kolektif untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya mereka. Dengan semangat dan komitmennya, Marlein menginspirasi seluruh komunitas untuk melihat perempuan adat sebagai pilar penting dalam gerakan global ini, yang dapat membawa perubahan nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat adat di seluruh dunia.
Hasil dari Kunjungan
Kunjungan antara BPAN dan REPALEAC ini telah membuka berbagai wawasan baru dan menciptakan peluang kolaborasi yang signifikan untuk masa depan. Kedua organisasi menyadari betapa pentingnya kerja sama dalam memperkuat peran pemuda adat di negara masing-masing, terutama dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks. Pertemuan ini bukan hanya sekadar pertukaran ide, tetapi juga meneguhkan komitmen bersama untuk terus menjalin hubungan yang erat dan saling berbagi strategi efektif demi kesejahteraan masyarakat adat di seluruh dunia. Dalam suasana saling percaya dan solidaritas, BPAN dan REPALEAC sepakat bahwa kolaborasi lintas benua adalah kunci untuk memajukan agenda hak-hak adat dan menjaga keberlanjutan budaya mereka. Mereka melihat kunjungan ini sebagai langkah awal menuju hubungan jangka panjang yang produktif, di mana pengalaman dan pengetahuan yang dibagikan akan menjadi fondasi kuat untuk tindakan kolektif yang lebih terarah. Dengan semangat yang diperbarui dan visi yang sama, kedua organisasi berkomitmen untuk terus bekerja sama, memastikan bahwa suara pemuda adat tidak hanya didengar tetapi juga diimplementasikan dalam kebijakan dan aksi nyata yang menguntungkan masyarakat adat di seluruh dunia.
Awal dari Kolaborasi yang Lebih Besar
Kunjungan REPALEAC ke BPAN menandai awal dari suatu hubungan yang lebih erat dan kolaborasi yang lebih besar antara kedua organisasi ini, sebuah langkah penting yang dapat membawa dampak luas bagi gerakan pemuda adat di kedua benua. Momen ini bukan hanya sekadar pertemuan, tetapi merupakan fondasi dari upaya bersama yang akan memperkuat solidaritas dan memperluas jangkauan perjuangan hak-hak masyarakat adat. Dengan dukungan kuat dari kedua belah pihak, BPAN dan REPALEAC melihat potensi besar dalam memperkuat gerakan pemuda adat, tidak hanya di wilayah mereka masing-masing tetapi juga dalam konteks global. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong perubahan signifikan yang akan menginspirasi generasi muda adat di seluruh dunia untuk terus berjuang mempertahankan identitas, budaya, dan hak-hak mereka. Optimisme mengalir dari setiap diskusi dan pertukaran ide yang terjadi selama kunjungan ini, menunjukkan bahwa dengan kerja sama lintas benua, pemuda adat dapat memainkan peran penting dalam menciptakan masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi komunitas mereka. Kedua organisasi berkomitmen untuk terus menjalin hubungan yang lebih erat, menjadikan kunjungan ini sebagai pijakan untuk kolaborasi yang lebih besar dan lebih berdampak, dengan tujuan akhir menciptakan perubahan yang nyata dan positif di komunitas adat di seluruh dunia.
Kolaborasi untuk Perubahan
Dengan pengalaman berharga yang dibagikan selama kunjungan ini, baik Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) maupun REPALEAC semakin yakin bahwa kerja sama lintas benua adalah kunci utama untuk mencapai perubahan yang signifikan dalam perjuangan hak-hak masyarakat adat. Dalam suasana diskusi yang penuh semangat, Hero, Pejabat Ketua Umum BPAN, menegaskan pentingnya untuk tidak hanya menunggu momentum, tetapi juga menciptakan momentum sendiri dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi. Ucapan tersebut menggambarkan tekad kedua organisasi untuk bersama-sama merumuskan strategi yang inovatif dan efektif guna mengatasi isu-isu yang mengancam identitas dan hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia. Kesadaran bahwa tantangan ini bersifat global mendorong mereka untuk bersatu dan saling mendukung dalam menciptakan perubahan yang nyata. Dengan semangat baru untuk masa depan, mereka berkomitmen untuk terus berkolaborasi, berbagi pengetahuan, dan menggalang dukungan dari komunitas masing-masing, sehingga upaya ini tidak hanya menghasilkan dampak positif bagi pemuda adat saat ini, tetapi juga menyiapkan generasi mendatang untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka. Kolaborasi yang terjalin dalam kunjungan ini diharapkan menjadi pendorong bagi lebih banyak inisiatif serupa, yang mengintegrasikan kekuatan pemuda adat dari berbagai belahan dunia dalam satu gerakan yang solid dan berkelanjutan.
Menyongsong Masa Depan Bersama
Kunjungan antara Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) dan REPALEAC ini menandai awal dari banyak peluang kolaborasi yang akan datang, memberikan harapan baru bagi perlindungan dan perjuangan hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia. Dengan semakin kuatnya sinergi antara kedua organisasi, mereka bersatu dalam komitmen untuk melindungi identitas, budaya, dan hak-hak dasar masyarakat adat, sekaligus memperkuat jaringan solidaritas di antara pemuda adat dari Asia dan Afrika. Semangat juang yang menyala-nyala ini bukan hanya akan membawa perubahan yang nyata bagi generasi saat ini, tetapi juga akan menginspirasi generasi mendatang untuk terus berjuang demi keadilan dan pengakuan hak-hak mereka. Dengan saling mendukung dan berbagi pengetahuan, BPAN dan REPALEAC bertekad untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan, yang tidak hanya akan meningkatkan kesadaran akan isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat adat, tetapi juga mendorong tindakan kolektif dalam menghadapi tantangan global. Di tengah dinamika yang terus berubah, semangat kolaborasi ini akan menjadi pendorong utama untuk memastikan bahwa suara pemuda adat terdengar dan diakui dalam setiap diskusi dan keputusan yang berkaitan dengan masa depan mereka.
(Foto: saat Hero membawakan diskusi tentang Masyarakat Adat dan Plastik)
Oleh: Elisabeth Simanjuntak
Jakarta – BPAN turut terlibat di acara “PAWAI BEBAS PLASTIK 2024” yang dikemas dalam agenda PIKNIK BEBAS PLASTIK 2024, merupakan salah satu bentuk kampanye dan pawai yang diinisiasi oleh beberapa jaringan NGO diantaranya: Walhi, Econusa, Greenpeace, Indorelawan, Dietplastik Indonesia, Divers Clean Action (DCA), Pulau Plastik dan Pandu Laut Nusantara (28/07).
BPAN diundang sebagai Narasumber dengan membawakan tema diskusi “Masyarakat Adat dan Plastik”, diskusi ini diisi oleh Hero Aprila selaku PJ. KETUM BPAN. Dia menuturkan bahwa Masyarakat Adat memiliki korelasi dengan sampah plastik. Sebelumnya Hero menjelaskan dan menegaskan tentang keberadaan Masyarakat Adat saat ini, “Masyarakat Adat sudah ada jauh sebelum Negara ini ada. Berdasarkan data yang dilansir dari Website resmi PBB terdapat 450 juta jiwa Masyarakat Adat yang tersebar di 90 Negara, namun faktanya bisa lebih dari itu. Berdasarkan data dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dari total 272 juta penduduk di Indonesia terdapat ± 20 hingga 70 juta jiwa Mayarakat Adat”, tuturnya.
Hero menyampaikan, bahwa Peralatan maupun bahan-bahan yang kita pakai dalam kegiatan ini, seperti mangkok dari tempurung kelapa, sendok dari kayu, merupakan warisan dan praktek dari Masyarakat Adat. Tetapi, seiring dengan perkembangan zaman kita seakan melupakan manfaat dan jarang menggunakan bahan-bahan alami (nature) dalam kehidupan sehari-hari, padahal itu merupakan salah satu cara kita untuk menjaga bumi agar tetap lestari”, tambahnya.
Pasal 18B ayat (2) UUD 45 menjelaskan bahwa Masyarakat Adat hidup sesuai dengan perkembangan zaman. Namun dalam prakteknya, Masyarakat Adat hari ini terkontaminasi dengan modernisasi dan hal-hal yang serba praktis (instan) salah satunya seperti penggunaan plastik.
Jika kita melihat Masyarakat Adat yang berada di Komunitas Montong Baan, Nusa Tenggara Barat, disana ada salah satu Pengurus Kampung (PKAM) BPAN yang mampu memanfaatkan sampah plastik dengan cara memilah dan mengolah sehingga menghasilkan sebuah kerajinan tangan yang memiliki nilai. Disamping itu adalah pratek menjaga bumi, Masyarakat Adat juga mampu memanfaatkan dan mengelolanya”, ujarnya
(foto: Berakhirnya diskusi dengan sesi foto)
Pada sesi terakhir (Closing Statement), Hero menyampaikan dan sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap lestari bersama Masyarakat Adat untuk menjaga Wilayah Adatnya agar terhindar dari sampah-sampah plastik dan sampah lainnya.
“Bahwa Mayarakat Adat bukan hanya penjaga hutan, tetapi juga penjaga bumi. Masyarakat Adat paham bagaimana proses pembukaan lahan yang baik, cara berladang, beternak, berburu, menenun, termasuk juga cara menjaga kelestarian lingkungan yang berkeadilan serta memiliki kearifan lokal.
BPAN dikenal dengan adanya Gerakan Pulang Kampung, melalui gerakan ini Pemuda Adat dikampung dapat melakukan kegiatan-kegiatan posistif seperti: Pendidikan Adat, menjaga hutan, melakukan Pemetaan Partisipatif serta menelusuri Jejak Lelulur. Dalam prakteknya Pemuda Adat menjaga wilayah Adat dan lingkungan agar tetap lestari dengan pengetahuan tradisional dan kearifan lokalnya.
(Foto: Antusias peserta Piknik Bebas Plastik 2024)
Belum selesai proses sidang yang dijalani Op. Umbak Siallagan Ketua Adat Dolok Parmonangan (Komunitas Sihaporas) di Pengadilan Negeri Simalungun yang dituduh merusak dan menduduki lahan PT TPL. Masyarakat Adat Komunitas Sihaporas kembali tersentak dengan adanya Penculikan 5 (lima) orang anggota komunitas. Terkonfirmasi, Hitman Ambarita Ketua Pengurus Kampung (PKam) Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Sihaporas yang turut menjadi korban kriminalisasi, pada tanggal 22 Juli 2024 pukul 03.00 Wib.
Saat itu, Masyarakat Adat sedang tertidur lelap di salah satu rumah warga di Buntu Pangaturan, Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Seketika, dikerumuni oleh orang yang tidak dikenal berjumlah 50 (lima puluh orang) dengan mengendarai dua unit mobil Security PT. TPL dan Truck Coltdiesel. Mereka dipaksa berdiri (bangun) dan mulai melakukan tindakan represif, intimidasi dan kekerasan fisik seperti memukul, menendang yang mengakibatkan luka robek dikepala salah satu anggota Masyarakat Adat komunitas Sihaporas. Disisi lain, Masyarakat Adat Sihaporas tidak menunjukkan adanya perlawanan dan mereka tidak diberikan ruang untuk melakukan pembelaan.
Hero Aprila PJ Ketum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), turut mengomentari dan mengecam kasus ini, “Tindakan Penculikan ini sangat keji dan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. Belum selesai kasus Ompu Sorbatua Siallagan yang saat ini sedang dalam proses Sidang di PN Simalungun, malah bertambah lagi kasus penculikan yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian dan oknum PT TPL.” ujarnya. Selain itu, PJ Ketum BPAN juga menyampaikan, “BPAN bersama Pemuda Adat diseluruh Nusantara agar dapat berperan aktif dan mengawal setiap proses persidangan serta mengawal kasus penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas”. tegasnya.
Hero juga menambahkan “segala bentuk ketimpangan, ketidakadilan dan palanggaran HAM terhadap Masyarakat Adat tidak boleh terulang lagi”. Dengan ini, Barisan Pemuda Adat Nusantara menyatakan sikap atas kejadian ini:
Mengecam dan mengutuk keras tindakan penculikan disertai pelanggaran HAM dengan cara represif dan tidak berperikemanusiaan;
Mengecam tindakan kepolisian yang cacat prosedural yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dan Oknum PT TPL yang melakukan penculikan pada waktu dinihari;
Mendorong dan mendesak Polsek Simalungun untuk segera melepaskan para korban yang saat ini sedang ditahan;
Meminta keadilan kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara Op. Umbak Siallagan agar membebaskan dari segala tuntutan hukum agar tindakan kriminalisai dan intimidasi serta penculikan tidak terulang lagi;
Mengusut tuntas kronologis penculikan, sebagai Negara Hukum yang memberikan perlindungan hak bagi yang benar dan memberikan hukuman dan sanksi yang tegas bagi yang melawan hukum.
Berdasarkan informasi terkini (26/07), satu orang Masyarakat adat Sihaporas korban penculikan sudah dilepaskan dari tahanan Polres Simalungun dan masih tersisa empat orang lainnya. Ketum BPAN juga mengajak seluruh Pemuda Adat di seluruh Nusantara untuk terus memantau dan mengawasi proses setiap ketidakadilan yang dialami oleh seluruh Masyarakat Adat, terutama pada kasus Penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas dan proses Sidang Op. Umbak Siallagan di PN Simalungun.
***
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontak berikut: Hero Aprila, S.H – PJ KETUM BPAN (0852-6336-5091) Doni Munte, S.H – BPAN Tano Batak (0822-7625-9906)
Koalisi organisasi masyarakat sipil melalui Konferensi Tenurial yang berlangsung tanggal 16-17 Oktober 2023 di Senayan, Jakarta, turut dihadiri oleh banyak perwakilan gerakan pemuda. Kegiatan yang dikerjakan oleh 28 organisasi lintas sektor ini cukup membuka ruang untuk mengkonsolidasikan aspirasi pemuda.
Launching Youth Report yang dilaksanakan pada Koneferesi Tenurial 2023
Pemuda terorganisir untuk ikut berbagi gagasan dalam konferensi dan terhubung dengan banyak gerakan lainnya agar mampu memperkuat gerakan pemuda. Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) sebagai salah satu gerakan pemuda yang memiliki konsen penuh pada gerakan perjuangan masayarakat adat dengan jantung gerakan adalah pemuda adat, merasa penting untuk mengambil bagian dalam konferensi ini. Salah satu perwakilan Sekretariat Nasional BPAN, Apriliska Titahena (Ika) menyatakan “Pada momentum ini, pemuda dan para penggerak pemuda turut menyuarakan keterlibatan pemuda dalam mewujudkan keadilan sosial-ekologis melalui praktik-praktik baik yang dilakukan selama ini. Kami mengambil bagian sebagai orang-orang muda yang akan melanjutkan perjuangan ini kedepannya.” Ungkap Ika.
“Melalui Konferensi Tenurial, proses transfer pengetahuan lintas generasi untuk memperkuat gerakan masyarakat sipil dapat semakin ditingkatkan. Sehingga disini kami pun dapat saling belajar, dan gerakan pemuda dapat terkonsolidasi lebih masif untuk mewujudkan tujuan bersama.” Tutur Ika. Keterlibatan BPAN, terpotret jelas melalui kehadiran Pemuda Adat yang langsung datang dari komunitas adatnya masing-masing, mulai dari region Papua, Maluku, Sulawesi, Bali-Nusra, Jawa, Kalimantan, dan Sumatera, yang menjadi representatif pemuda adat di seluruh Nusantara, sebagai komitmen bersama eksistensi gerakan pemuda adat yang semakin tumbuh subur dalam berbagai tantangan.
Pemuda Adat melakukan aksi solidaritas untuk Masyarakat Adat di Papua
Selain terlibat dalam rangkaian agenda resmi konferensi Tenurial, Pemuda Adat yang diwakili oleh Pengurus Nasional Barisan Pemuda Adat Nusantara juga bersepakat membuat pernyataan sikap tegas untuk mendukung gerakan perjuangan #SavePapua dan #SaveBangkal (Kalimantan Tengah). Selama ini BPAN selalu bersama perjuangan kawan-kawan di Papua dan Bangkal. Langkah membuat dokumentasi dukungan pada Konferensi Tenurial adalah bagian dari ketegasan bersuara yang perlu digaungkan. Menanggapi rasa solidaritas ini, Dewan Pemuda Adat Nusantara Region Papua Essau Klagilit mengapresiasi dukungan BPAN, “sebagai DEPAN Region Papua saya merespon positif dukungan teman-teman yang hari ini terus berkomitemen bersama masyarakat adat. Solidaritas BPAN menjadi semangat bagi masyarakat adat Papua, masyarakat adat Bangkal, Masyarakat Adat Maluku, dan masyarakat adat lainnya yang sedang mengalami ketidakadilan, bahwa kita tidak sendiri. Berbagai pihak diluar Papua dan Bangkal pun merasakan kegelisahan yang sama dan ikut berjuang bersama.” Tuturnya.
Meskipun tidak terlibat sebagai penyelenggara, semangat BPAN sebagai peserta undangan tetap membara untuk menyuarakan hak-hak hidup masyarakat adat.
Sebagai pemuda adat Papua yang merupakan bagian intergral dari masyarakat adat Papua, Klagilit juga mengungkapkan bahwa “Papua bukan tanah kosong, mempertegas bahwa tanah, hutan, wilayah adat, dan masyarakat adat Papua itu ada. Kita harus kuat-kuat berjuang dan pastikan bahwa Papua bahkan Indonesia bukan tanah kosong, sebab masyarakat adat masih ada dan menolak punah. Sehingga pemerintah harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat serta tarik semua pasukan militer dari wilayah-wilayah adat kami.” Tegas Klagilit.