Hari ini, Solidaritas Masyarakat Sipil untuk Sorbatua Siallagan bersama Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan kembali mendatangi Mahkamah Agung RI di Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada 26 Februari 2025 untuk menuntut keadilan atas kasus hukum yang menimpa Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan di Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Perkara ini saat ini sedang berproses di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Judianto Simanjuntak, Kuasa Hukum Sorbatua Siallagan dari Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN), menyatakan bahwa perkara ini membawa angin segar bagi penegakan hukum. Hal ini tercermin dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 1820/Pid.Sus-LH/2024/PT MDN, tanggal 17 Oktober 2024, yang menyatakan:
Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 155/Pid.Sus/LH/2024/PN.Sim, tanggal 14 Agustus 2024, menyatakan perbuatan terdakwa Sorbatua Siallagan terbukti ada, tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perbuatan perdata, serta melepaskan Sorbatua dari segala tuntutan hukum.
Menurut Judianto, yang juga pengacara publik dari Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), putusan tersebut telah mempertimbangkan keberadaan masyarakat adat dan hak-hak tradisional mereka, sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012, dan berbagai instrumen hukum lainnya.
Namun, karena Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi pada 7 November 2024, maka putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Hingga kini, status hukum Sorbatua masih sebagai terdakwa dengan perkara yang terdaftar di Mahkamah Agung pada register No. 4398 K/Pid.Sus-LH/2025.
Friska Simanjuntak dari Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan menyampaikan kekecewaan atas kriminalisasi terhadap Sorbatua, yang dimulai dari penculikan, penetapan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara atas laporan PT Toba Pulp Lestari (TPL), hingga dihukum dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Simalungun. Padahal, menurutnya, komunitas adat mereka sudah secara turun-temurun mengelola wilayah adat tersebut sejak tahun 1700-an.
“Generasi kami yang saat ini mendiami Huta Dolok Parmonangan adalah generasi ke-11 dari keturunan Raja Ompu Umbak Siallagan,” ujar Friska. Ia juga menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta adalah untuk menuntut keadilan dan mendesak Mahkamah Agung agar membebaskan Sorbatua.
Sinung Karto dari Divisi Penanganan Kasus PB Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebut bahwa kasus Sorbatua adalah satu dari banyak contoh kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Minimnya pengakuan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat membuat wilayah mereka rentan terhadap perampasan, kekerasan, dan intimidasi. Dalam Catatan Akhir Tahun 2024, AMAN mencatat 121 kasus perampasan wilayah adat seluas 2.824.118,36 hektare yang menimpa 140 komunitas adat.
“Kedatangan komunitas adat ke Jakarta ini harus menjadi refleksi bagi negara dan aparat penegak hukum agar menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat,” tegas Sinung. Ia berharap Majelis Hakim Mahkamah Agung dapat memutus perkara ini secara objektif dan adil, bukan hanya bagi Sorbatua dan komunitasnya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat adat di Nusantara.
Potret Masa Aksi di Mahkamah Agung
Samuel dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap Sorbatua Siallagan merupakan bentuk nyata penyalahgunaan hukum untuk merampas hak masyarakat adat atas wilayahnya sendiri.
Negara, melalui aparat penegak hukum, telah gagal memenuhi kewajiban konstitusionalnya dalam melindungi hak-hak asasi masyarakat adat dan justru menjadi alat kekerasan struktural yang melegitimasi kepentingan korporasi. “Ini bukan sekadar persoalan hukum, ini adalah pelanggaran hak asasi manusia. Sorbatua dikriminalisasi karena membela tanah adatnya. Mahkamah Agung harus melihat perkara ini dengan perspektif keadilan sosial dan hak asasi manusia, bukan semata-mata prosedur hukum formal,”.
Marvella Fiorenza Barfiandana, mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengatakan aksi damai ini adalah bentuk suara masyarakat sipil kepada Mahkamah Agung. Mereka berharap agar Majelis Hakim memutus perkara ini dengan jujur, adil, dan tanpa campur tangan pihak lain.
Dalam aksi ini, mereka menyerahkan surat dukungan dari Solidaritas Masyarakat Sipil untuk Sorbatua Siallagan yang berisi 324 tanda tangan serta petisi dari Change.org “Bebaskan Sorbatua Siallagan” yang telah didukung oleh 10.017 orang.
Penyerahan Surat Dukungan untuk Sorbatua Siallagan ke Mahkamah Agung
Judianto Simanjuntak menambahkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun keliru dalam menjatuhkan hukuman. “Dalam hukum pidana, hanya tindakan yang merupakan kesalahan dan melawan hukum yang dapat dijatuhi pidana. Sorbatua tidak melakukan kesalahan maupun tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya. Karena itu, pihaknya berharap Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Medan dan membebaskan Sorbatua dari seluruh dakwaan.
Jakarta, 09 Mei 2025
Hormat Kami
SOLIDARITAS MASYARAKAT SIPIL UNTUK SORBATUA SIALLAGAN;Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN);Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak;Perhimpunan Bantuan Hukum;dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU);Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak;Siallagandi Dolok Parmonangan, Kab. Simalungun, Sumatera Utara;Lembaga Adat Keturunan;Ompu Mamontang Laut Ambarita (Lamtoras), Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara;Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN);Aliansi Gerak Tutup TPL;Forest Watch Indonesia (FWI);Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI);Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN);Bidang Keadilan dan Perdamaian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (BKP-PGI) Sayogo Institute;Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Krisnayana;Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI);Yayasan Forum Adil Sejahtera (YFAS);Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) Indonesia;Public Interest Lawyer Network (PIL-NET) Indonesia;Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK);Perkumpulan HuMa Indonesia;WeSpeakUp.org,Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA);Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat;Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM);Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (Kontras Sumut);Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan;Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (WALHI SUMUT);Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Komisariat UNIKA SEJAJARAN (GMNI UNIKA SEJAJARAN);Gerakan Mahasiswa;Nasional Indonesia Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (GMNI FH-USU);Aksi Kamisan Medan;Perempuan AMAN Sumatera Utara;Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sumatera Utara (AMAN SUMUT);Yayasan Srikandi Lestari.
Kunjungan belajar antara Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) dan REPALEAC, sebuah organisasi masyarakat adat dari Afrika Tengah, telah membuka babak baru dalam gerakan pemuda adat lintas benua, memperkuat solidaritas di antara mereka yang terpisah oleh jarak namun dipersatukan oleh visi yang sama. Dalam beberapa hari yang penuh dengan semangat kolaborasi, kedua organisasi ini tidak hanya berbagi pengalaman dan strategi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, tetapi juga menjalin hubungan yang semakin erat, yang diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi jangka panjang di masa depan. Pertemuan ini menegaskan pentingnya kerja sama global dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat, dari menjaga tradisi dan budaya hingga mempertahankan hak atas tanah dan sumber daya alam mereka. Dengan semangat yang menyala dan tekad yang kuat, BPAN dan REPALEAC berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan ini, membuka jalan bagi generasi pemuda adat di seluruh dunia untuk terus bersatu dan bekerja sama dalam menciptakan perubahan nyata bagi komunitas mereka.
Kunjungan REPALEAC ke BPAN
Kunjungan REPALEAC ke Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) disambut dengan antusiasme tinggi oleh BPAN, menandai momen penting dalam upaya memperkuat hubungan antara pemuda adat dari dua benua yang berbeda. Sebagai jaringan masyarakat adat dari Afrika Tengah, REPALEAC hadir dengan tujuan untuk menjalin kolaborasi dan berbagi pengetahuan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Selama beberapa hari, kedua organisasi ini memanfaatkan kesempatan berharga ini untuk bertukar pengalaman, berbagi strategi, dan membangun ikatan yang lebih kuat, yang semuanya berujung pada semangat baru untuk kolaborasi global dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia.
Mengenal REPALEAC dan Tujuan Kunjungan
REPALEAC, sebuah organisasi yang memiliki fokus utama pada pelestarian ekosistem dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Afrika Tengah, melakukan kunjungan penting ke Indonesia dengan tujuan mendalami Gerakan Pemuda Adat di Nusantara yang dipelopori oleh Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN). Kunjungan ini menjadi sarana bagi REPALEAC untuk lebih memahami dinamika gerakan pemuda adat Indonesia yang telah lama dikenal atas keberaniannya dalam mempertahankan identitas budaya serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tengah arus modernisasi. Sambutan hangat yang diberikan oleh BPAN mencerminkan semangat solidaritas dan keterbukaan dalam menjalin hubungan yang lebih erat dengan komunitas adat dari belahan dunia lain. Selama kunjungan ini, REPALEAC tidak hanya diajak untuk menyaksikan langsung bagaimana pemuda adat Indonesia mengorganisir diri dan bergerak, tetapi juga untuk memahami berbagai tantangan dan strategi yang telah diterapkan oleh BPAN dalam menjaga warisan budaya dan kedaulatan adat mereka. Interaksi antara kedua organisasi ini membuka peluang untuk berbagi wawasan, memperkuat jaringan lintas benua, dan meneguhkan komitmen bersama dalam memperjuangkan masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat adat.
Diskusi tentang Gerakan Pemuda Adat
Dalam diskusi mendalam yang diadakan antara Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) dan REPALEAC, perhatian besar diberikan pada cara pemuda adat Indonesia mengorganisir dan memobilisasi gerakan mereka untuk mempertahankan hak-hak tradisional dan budaya mereka di tengah tantangan global yang semakin kompleks. REPALEAC, yang datang dengan pengalaman dan perspektif mereka dari Afrika Tengah, sangat tertarik dengan pendekatan BPAN dalam menggalang solidaritas di antara pemuda adat serta bagaimana mereka membangun strategi untuk melawan marginalisasi dan perampasan tanah yang kerap terjadi. Diskusi ini menjadi wadah yang kaya akan pertukaran ide dan pengalaman, di mana BPAN secara terbuka berbagi kisah tentang berbagai tantangan yang mereka hadapi, mulai dari tekanan modernisasi hingga konflik lahan, serta langkah-langkah konkret yang mereka ambil untuk melindungi tradisi, hak-hak adat, dan tanah leluhur mereka. Melalui percakapan yang interaktif dan inspiratif ini, kedua organisasi tidak hanya memperkuat hubungan mereka, tetapi juga menemukan banyak kesamaan dalam perjuangan mereka, meneguhkan tekad bersama untuk terus memperjuangkan kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat adat di seluruh dunia. Diskusi ini menandai awal dari kolaborasi strategis yang lebih besar, dengan harapan bahwa pengalaman dan pengetahuan yang dibagikan akan memperkuat gerakan pemuda adat lintas benua, menghadirkan solusi inovatif dalam menghadapi berbagai tantangan global yang mengancam eksistensi dan keberlanjutan masyarakat adat.
Hero: Solidaritas Antar Pemuda Adat
Hero, Pejabat Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), menyampaikan pesan yang menggugah dan menekankan pentingnya solidaritas antar pemuda adat sebagai elemen kunci dalam memperkuat gerakan mereka di tingkat global. Dalam pidatonya, Hero menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat, baik di Asia maupun Afrika, memiliki akar yang sama dan bahwa solusi untuk mengatasinya memerlukan kerja sama lintas benua. Ia menyampaikan bahwa masalah-masalah seperti perampasan tanah, erosi budaya, dan marginalisasi politik yang dialami oleh masyarakat adat di berbagai belahan dunia bukan hanya isu lokal, melainkan sebuah perjuangan bersama yang harus dihadapi dengan persatuan yang kuat. Hero percaya bahwa dengan menjalin solidaritas dan saling mendukung, pemuda adat dari berbagai latar belakang budaya dapat memperkuat posisi mereka dan menciptakan kekuatan kolektif yang mampu menghadapi tekanan eksternal yang seringkali merugikan hak-hak mereka. Pidato ini tidak hanya menyalakan semangat para pemuda adat yang hadir, tetapi juga mempertegas komitmen BPAN untuk terus berkolaborasi dengan organisasi seperti REPALEAC dalam membangun jaringan yang solid untuk memperjuangkan keadilan, kedaulatan, dan keberlanjutan bagi masyarakat adat di seluruh dunia. Pesan Hero ini menjadi seruan yang kuat untuk memperluas gerakan pemuda adat, memperkuat solidaritas antar benua, dan memastikan bahwa suara mereka didengar dan dihormati dalam kancah internasional.
Visi Bersama Basiru (Sekjen REPALEAC)
Basiru Isa Manjo, Sekretaris Jenderal REPALEAC, mengungkapkan visinya yang kuat dan inspiratif tentang pentingnya kolaborasi global antara pemuda adat di seluruh dunia, dalam upaya menghadapi tantangan yang semakin kompleks yang dihadapi oleh masyarakat adat. Dalam pandangannya, Basiru melihat potensi besar dalam penyatuan pemuda adat dari berbagai belahan dunia—sebuah sinergi yang dapat melahirkan solusi inovatif dan berkelanjutan untuk berbagai permasalahan yang melanda komunitas adat, seperti hilangnya tanah leluhur, degradasi lingkungan, dan penindasan budaya. Ia menyatakan keyakinannya bahwa dengan saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan strategi, pemuda adat dapat memperkuat suara kolektif mereka dan memperjuangkan hak-hak mereka dengan lebih efektif di tingkat global. Menurut Basiru, inisiatif ini bukan hanya tentang memperkuat jaringan lintas benua, tetapi juga tentang menciptakan gerakan global yang mampu membawa perubahan signifikan di masa depan. Pandangan ini mencerminkan harapan besar bahwa kolaborasi antara BPAN dan REPALEAC akan menjadi katalisator bagi perubahan yang lebih luas, yang mampu memberdayakan masyarakat adat untuk menghadapi tantangan zaman dengan lebih percaya diri dan penuh semangat. Kata-kata Basiru menginspirasi dan memberikan dorongan baru bagi semua yang terlibat untuk terus bergerak maju, bekerja sama, dan mengubah visi global ini menjadi kenyataan yang dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
Harapan untuk Masa Depan dari Marlein
Marlein Flora Nguie, salah satu pemimpin berpengaruh dalam REPALEAC, mengemukakan harapannya yang mendalam mengenai perlunya kolaborasi yang lebih erat antara pemuda adat di Asia dan Afrika, dengan menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya penting bagi pemuda secara umum, tetapi juga memiliki implikasi yang signifikan bagi perempuan adat. Dalam pandangannya, perempuan adat sering kali berada di garis depan perjuangan untuk mempertahankan budaya, tanah, dan hak-hak mereka, namun kerap kali mereka terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan. Marlein melihat peluang besar dalam kemitraan antara BPAN dan REPALEAC untuk mengubah dinamika ini, dengan memperjuangkan pengakuan dan dukungan yang lebih besar bagi perempuan adat dalam setiap gerakan. Ia berharap kolaborasi lintas benua ini akan menjadi sarana untuk memperkuat peran perempuan adat, memastikan suara mereka didengar, dan kebutuhan mereka diakomodasi dalam setiap strategi dan aksi yang diambil. Harapan Marlein mencerminkan visi masa depan di mana perempuan adat tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga memimpin dalam upaya kolektif untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya mereka. Dengan semangat dan komitmennya, Marlein menginspirasi seluruh komunitas untuk melihat perempuan adat sebagai pilar penting dalam gerakan global ini, yang dapat membawa perubahan nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat adat di seluruh dunia.
Hasil dari Kunjungan
Kunjungan antara BPAN dan REPALEAC ini telah membuka berbagai wawasan baru dan menciptakan peluang kolaborasi yang signifikan untuk masa depan. Kedua organisasi menyadari betapa pentingnya kerja sama dalam memperkuat peran pemuda adat di negara masing-masing, terutama dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks. Pertemuan ini bukan hanya sekadar pertukaran ide, tetapi juga meneguhkan komitmen bersama untuk terus menjalin hubungan yang erat dan saling berbagi strategi efektif demi kesejahteraan masyarakat adat di seluruh dunia. Dalam suasana saling percaya dan solidaritas, BPAN dan REPALEAC sepakat bahwa kolaborasi lintas benua adalah kunci untuk memajukan agenda hak-hak adat dan menjaga keberlanjutan budaya mereka. Mereka melihat kunjungan ini sebagai langkah awal menuju hubungan jangka panjang yang produktif, di mana pengalaman dan pengetahuan yang dibagikan akan menjadi fondasi kuat untuk tindakan kolektif yang lebih terarah. Dengan semangat yang diperbarui dan visi yang sama, kedua organisasi berkomitmen untuk terus bekerja sama, memastikan bahwa suara pemuda adat tidak hanya didengar tetapi juga diimplementasikan dalam kebijakan dan aksi nyata yang menguntungkan masyarakat adat di seluruh dunia.
Awal dari Kolaborasi yang Lebih Besar
Kunjungan REPALEAC ke BPAN menandai awal dari suatu hubungan yang lebih erat dan kolaborasi yang lebih besar antara kedua organisasi ini, sebuah langkah penting yang dapat membawa dampak luas bagi gerakan pemuda adat di kedua benua. Momen ini bukan hanya sekadar pertemuan, tetapi merupakan fondasi dari upaya bersama yang akan memperkuat solidaritas dan memperluas jangkauan perjuangan hak-hak masyarakat adat. Dengan dukungan kuat dari kedua belah pihak, BPAN dan REPALEAC melihat potensi besar dalam memperkuat gerakan pemuda adat, tidak hanya di wilayah mereka masing-masing tetapi juga dalam konteks global. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong perubahan signifikan yang akan menginspirasi generasi muda adat di seluruh dunia untuk terus berjuang mempertahankan identitas, budaya, dan hak-hak mereka. Optimisme mengalir dari setiap diskusi dan pertukaran ide yang terjadi selama kunjungan ini, menunjukkan bahwa dengan kerja sama lintas benua, pemuda adat dapat memainkan peran penting dalam menciptakan masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi komunitas mereka. Kedua organisasi berkomitmen untuk terus menjalin hubungan yang lebih erat, menjadikan kunjungan ini sebagai pijakan untuk kolaborasi yang lebih besar dan lebih berdampak, dengan tujuan akhir menciptakan perubahan yang nyata dan positif di komunitas adat di seluruh dunia.
Kolaborasi untuk Perubahan
Dengan pengalaman berharga yang dibagikan selama kunjungan ini, baik Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) maupun REPALEAC semakin yakin bahwa kerja sama lintas benua adalah kunci utama untuk mencapai perubahan yang signifikan dalam perjuangan hak-hak masyarakat adat. Dalam suasana diskusi yang penuh semangat, Hero, Pejabat Ketua Umum BPAN, menegaskan pentingnya untuk tidak hanya menunggu momentum, tetapi juga menciptakan momentum sendiri dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi. Ucapan tersebut menggambarkan tekad kedua organisasi untuk bersama-sama merumuskan strategi yang inovatif dan efektif guna mengatasi isu-isu yang mengancam identitas dan hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia. Kesadaran bahwa tantangan ini bersifat global mendorong mereka untuk bersatu dan saling mendukung dalam menciptakan perubahan yang nyata. Dengan semangat baru untuk masa depan, mereka berkomitmen untuk terus berkolaborasi, berbagi pengetahuan, dan menggalang dukungan dari komunitas masing-masing, sehingga upaya ini tidak hanya menghasilkan dampak positif bagi pemuda adat saat ini, tetapi juga menyiapkan generasi mendatang untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka. Kolaborasi yang terjalin dalam kunjungan ini diharapkan menjadi pendorong bagi lebih banyak inisiatif serupa, yang mengintegrasikan kekuatan pemuda adat dari berbagai belahan dunia dalam satu gerakan yang solid dan berkelanjutan.
Menyongsong Masa Depan Bersama
Kunjungan antara Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) dan REPALEAC ini menandai awal dari banyak peluang kolaborasi yang akan datang, memberikan harapan baru bagi perlindungan dan perjuangan hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia. Dengan semakin kuatnya sinergi antara kedua organisasi, mereka bersatu dalam komitmen untuk melindungi identitas, budaya, dan hak-hak dasar masyarakat adat, sekaligus memperkuat jaringan solidaritas di antara pemuda adat dari Asia dan Afrika. Semangat juang yang menyala-nyala ini bukan hanya akan membawa perubahan yang nyata bagi generasi saat ini, tetapi juga akan menginspirasi generasi mendatang untuk terus berjuang demi keadilan dan pengakuan hak-hak mereka. Dengan saling mendukung dan berbagi pengetahuan, BPAN dan REPALEAC bertekad untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan, yang tidak hanya akan meningkatkan kesadaran akan isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat adat, tetapi juga mendorong tindakan kolektif dalam menghadapi tantangan global. Di tengah dinamika yang terus berubah, semangat kolaborasi ini akan menjadi pendorong utama untuk memastikan bahwa suara pemuda adat terdengar dan diakui dalam setiap diskusi dan keputusan yang berkaitan dengan masa depan mereka.