Retret Metodologi Pendidikan Adat [5]

Panen

 

Setelah melalui beberapa sesi dengan narasumber berganti, peserta kemudian diajak oleh fasilitator dalam hal ini Serge Marti untuk menuai beberapa benih yang telah ditanam. Sesi ini dinamakan panen atau memetik dan mengumpulkan butir-butir diskusi matang dari beberapa sesi sebelumnya. Caranya pun unik, mudah diingat dan langsung bisa dikoreksi atau ditanggapi sehingga hasil panennya kian memuaskan.

“Panen adalah salah satu cara untuk mengingatkan sesi-sesi sebelumnya dan tak melupakannya secepat angin berlalu. Panen merupakan metode lain dari notulensi. Kalau notulensi biasanya hanya tinggal sebagai catatan, tidak berhasil guna. Justru banyak diabaikan, bukannya dibaca apalagi diterapkan. Jadi, panen adalah cara untuk mengatasi itu,” Serge memberi penjelasan mengenai sesi panen.

Sesi panen pertama dilakukan oleh beberapa orang yang sudah tahu sebelumnya saat mendapat pengalaman sama di Sungai Utik. Jhontoni Tarihoran, Modesta Wisa, Nedine Helena Sulu, dan Mundus menjadi tim panen pertama. Cara yang mereka peragakan persis laporan langsung pada berita jurnaslisme televisi.

Presenter tv di studio (diperagakan Wisa) mengajak pemirsa untuk menyaksikan langsung laporan langsung dari lapangan. Reporter (Nedine) dan kameramen (Mundus) di lapangan meliput gambar dan menyampaikan kabar yang mereka peroleh dan disela dengan wawancara langsung dengan informan (Jhontoni). Dengan cara itu, si informan banyak menuturkan poin-poin di sesi diskusi sebelumnya setelah memberikan penjelasan awal mengenai retret pendidikan adat.

Dengan metode panen ini, semua poin-poin penting di sesi sebelumnya diuraikan kembali secara singkat. Dengan demikian, peserta bisa langsung mengamati sesi sebelumnya dan membuat mereka mengingatnya lebih lama, sebab tak perlu harus membaca notulensi yang di dalamnya berbagai hal membuat orang malas membaca.

Bersambung [6]

Retret Metodologi Pendidikan Adat [4]

Tidak kalah menarik dengan pengalaman dari Filipina dan Kolumbia, Beno dari Sekolah Pasawahan Ciamis Jawa Barat menuturkan bagaimana berjalannya sekolah mereka. Meskipun mengikuti kurikulum dari negara, namun pada praktiknya mereka melakukan pembedahan materi terhadap kurikulum tersebut. Model pendidikan yang mereka lakukan wajib menyesuaikan dengan situasi dan kebutuhan petani di sekitarnya. Sehingga belajar ala Sekolah Pasawahan tidak melulu memegang pena dan belajar di dalam kotak bangunan, namun belajar di ladang, sawah atau alam sekitar.

Serge mempertanyakan suatu pengalaman menarik yang dilihatnya ketika mengunjungi sekolah itu beberapa tahun sebelumnya.

“Saya pernah bicara dengan perempuan-perempuan berusia 13-15 tahun atau remaja, mereka sudah bisa bicara politik. Bagaimana hal itu terjadi?”

Beno yang nama aslinya Sarno Maulana Rahayu menjelaskan bahwa Sekolah Pasawahan merupakan wahana bagi petani di Pasundan untuk belajar banyak hal, salah satunya politik. Jadi, pendidikan politik rakyat langsung dipraktikkan sehari-hari oleh warga Sekolah Pasawahan.

“Perempuan-perempuan berumur 13-15 tahun di Pasawahan telah melek politik. Mereka tidak malu-malu bicara, juga tidak enggan dekat dengan orang. Maka sekolah Pasawahan mendidik anak-anak sejak SD untuk melihat segala sesuatunya dengan cara mereka di kampungnya yang memang dipraktikkan oleh masyarakat di mana mereka tinggal. Lingkungan mendidik anak-anak untuk tahu banyak hal dan saling bertautan satu sama lain,” ungkap Beno.

Uniknya lagi, katanya, setiap hari anak-anak SMP di Sekolah Pasawahan menuliskan ceritanya sehari-hari baik berupa puisi, cerpen dan sebagainya. Dengan demikian, mereka sudah terbiasa dengan baca tulis terlebih mengenai pengalaman hidupnya sehari-hari yang berakar langsung di kehidupan nyata pertanian.

Narasumber terkahir yang juga dari Filipina menyampaikan pengalamannya khususnya mendirikan universitas adat. Filipina dalam urusan MA dapat dikatakan sebagai negara yang tergolong maju, di mana pemerintahnya sudah mengundangkan pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adatnya sebagai yang pertama di dunia. Termasuk dalam mendukung sekolah tradisi hidup hingga universitas adat.

Universitas Pamulaan, demikian namanya, salah satu yang didorong dalam perjuangan MA adalah dengan mendorong pemuda adat.

Bersambung [5]

Retret Metodoogi Pendidikan Adat [3]

Sementara itu, Victoria dari Sekolah Tradisi Hidup (School of Living Tradition) di Talaandig Filipina mengatakan bahwa salah satu hal istimewa dari MA adalah mandiri secara ilmu pengetahuan. MA sudah memiliki kekayaan pengetahuan tersendiri dan itu menjadi identitas. Bahwa pengetahuan dimaksud datang dari MA itu sendiri, namun selama ini acapkali dieksploitasi oleh pendatang yang bukan MA.

Upaya MA untuk terus memperjuangkan hak-haknya, misalnya melalui pengembangan pendidikan adat tidak hanya terjadi di Indonesia. Hal yang sama juga terjadi di Amerika Latin, salah satunya Kolumbia, khususnya MA Misak. Mereka juga mengalami perlakuan diskriminatif dan keterjajahan lainnya sebagaimana dialami MA di Indonesia. Namun, sama seperti di Filipina, MA di Kolumbia juga dalam perjuangannya selalu melakukan transfer of knowledge kepada generasi muda.

“Langkah pertama untuk pendidikan adat adalah menggali sejarah MA itu sendiri. Rekonstruksi memori masa lalu budaya MA,” demikian kutipan Liliana dan Jeremias, MA asal Misak Kolumbia.

Pemuda-pemuda mengambil peran utama dalam menggali sejarah MA itu sendiri. Tekniknya? Begini: dua hal utama, satu melalui lisan dan kedua melalui tulisan.  Mendengar dari tetua adat adalah yang paling penting. Lalu dokumen tertulis dari buku-buku baik yang orang lain tulis dari luar begitu juga yang ditulis MA itu sendiri.

“Satu hal penting untuk memulai pendidikan adalah bagaimana membuang mental dan pikiran yang terkungkung karena penjajahan. Artinya kita harus membersihkan anasir-anasir pikiran terjajah dari pikiran kita sendiri. Cuci otak kita dengan alam pikiran dari kita (Masyaakat Adat), bukan dari “luar”. Kami menyebutnya dengan “Pendidikan dari Kita” di mana segala sesuatunya untuk dipelajari berasal dari wilayah adat kita sendiri,” ujar Liliana dalam presentasenya lewat skype (20/3).

Bahasa, tambah Jeremias, menjadi salah satu yang sangat penting dalam “Pendidikan dari Kita”. Bahasa merupakan satu dasar perjuangan. Terlebih dewasa ini bahasa daerah sudah banyak yang tidak digunakan lagi oleh pemiliknya (umumnya generasi muda), kalau bukan punah.

Liliana dan Jeremias pada Oktober 2015 pernah datang ke Indonesia dan berbagi pengalaman di Sungai Utik pada sebuah kegiatan yang diadakan oleh BPAN. Tak heran pada saat keduanya jadi narasumber di Retret Metodologi Pendidikan Adat, mereka masih ingat beberapa peserta kegiatan di Sui Utik dan menyapa peserta dengan ucapan selamat pagi dalam bahasa Indonesia. Selanjutnya, Serge Marti dari LifeMosaic menjadi penghubung dengan menerjemahkan bahasa Spanyol ke Indonesia dan sebaliknya.

Bersambung [4]

Retret Metodologi Pendidikan Adat [2]

Noer Fauzi Rahman, salah satu narasumber mempertanyakan asal-usul sekolah dan mengapa pendidikan formal (kolonial) melahirkan pemimpin gerakan untuk melawan pendidikan formal itu sendiri? Staf kepresidenan ini mengajak para peserta untuk merefleksikan pengalaman masing-masing terkait sekolah formal/resmi ala negara.

“Bagaimana asal-usul sekolah di negara kita? Apa tujuannya? Lalu mengapa pendidikan yang didirikan itu justru ilmunya dimanfaatkan untuk melawan kaum yang mendirikan sekolah itu?” tanyanya yang membuat peserta berpikir dan mengenali diri sendiri sebagai produk sekolah formal.

Hilangnya wilayah adat tidak terlepas dari penjajahan kolonial. Potensi ekonomi atau sumber daya yang dimiliki MA bisa terlepas dengan cukup mudah. Melalui penguasaan ilmu dan taktik menguasai, penjajah kolonial berhasil membuat wilayah-wilayah adat terpecah dari kesatuannya. Sosok penjajah yang pendatang, tidak menguasai geografis, iklim dan suasana, berjumlah kecil namun berhasil menguasai sedemikian luas daratan yang dihuni dan dikuasai oleh pemiliknya sejak ratusan tahun sebelum datangnya kolonial.

“Jadi ada ilmunya. Ada ilmu penjajah (Belanda) untuk menaklukkan komunitas temuan barunya. Sebagai contoh ada buku berjudul ‘Java: How to Manage A Colony?’ Ilmu ini dihasilkan melalui penelitian tim ahli mereka, sebut saja Snouck Hurgronje yang lama meneliti di Aceh. Hasil penelitian ini menjadi rekomendasi yang dijadikan untuk memulai penaklukan,” ujar narasumber yang biasa dipanggil Bang Oji ini.

Paska merdeka, wilayah adat semakin banyak yang dijarah negara lewat regulasinya yang kerap bertentangan dengan MA. Ketika Masyarakat Hukum Adat bersatu dalam RI yang didirikan, maka kewenangan atas tanah yang dahulu ada pada tetua adat, norma adat dengan sendirinya beralih ke pemerintah pusat Republik (Indonesia) yang baru didirikan. Republik melanjutkan domein verklaring.

Sehingga sumber peraturan negara baru hingga hari ini bersumber dari prinsip penguasaan kolonial di masa lalu. Kepentingan investasi, misalnya semakin menguat sejak 1967 saat Soeharto mengundangkan UU Penanaman Modal Asing yang terbalik 180 derajat dari kebijakan nasionalisasi Soekarno. Investasi kemudian menjadi prinsip hidup masyarakat luas yang mana salah satu pintu masuk sosialisasinya adalah sekolah formal.

Bersambung [3]

Retret Metodologi Pendidikan Adat [1]

 

Jakarta (31/3/2016) –“Sistem Pendidikan Nasional saat ini tidak sesuai dengan konteks lokal dan mengancam keberlangsungan hidup Masyarakat Adat (MA). Sistem ini mencerabut anak-anak MA dari orang tua, budaya, pola pikir, cara hidup dan pengetahuan di wilayah adat atau secara luas hak-hak MA, yang menyebabkan hilang rasa percaya diri dengan identitasnya. Karena itu, muncullah masyarakat yang materialistik dan individualistik (mental bersaing).”

Kutipan tersebut adalah bagian dari isi Deklarasi Pendidikan Adat yang dideklarasikan 23 Maret 2016 di Ciptagelar Banten. Paragraf tersebut menggambarkan hasil-hasil diskusi Pendidikan Adat selama lima hari di sana. Pendidikan Adat yang digelar di Kasepuhan Ciptagelar sejak 19 hingga 23 Maret 2016 diadakan oleh AMAN dan BPAN serta didukung oleh LifeMosaic dan The Samdhana Institute.

duduk_melingkar

Seluruh peserta melingkar utuh saling berkenalan.

Adapun tujuan dari retret ini diadakan adalah untuk memunculkan gagasan tentang pendidikan adat dan berbagi pengalaman, memperkaya wawasan dan saling memperkuat kemampuan antarpenggerak pendidikan adat untuk menciptakan pendidikan adat yang mendukung kedaulatan, kemandirian, martabat dan identitas MA.

Pesertanya merupakan kaum muda dari berbagai daerah seperti Tanah Batak (Sumut), Mentawai (Sumbar), Rimba (Jambi), Punan (Kaltara), Kalbar, Minahasa (Sulut), Sinjai dan Pattalasang (Sulsel), Molo (NTT), Halmahera, Papua yang mendirikan sekolah-sekolah yang prinsipnya mendekatkan diri kepada adat dan tradisi masyarakat sekitar. Acuannya tidak berdasarkan kurikulum yang disusun pemerintah.

Berikutnya [2]

Deklarasi Pendidikan Adat

Kami pemuda-pemudi adat nusantara yang memperjuangkan pendidikan adat mengadakan “Retreat Metodologi Pendidikan Adat” pada tanggal 18 s/d 23 Maret 2016 di Kasepuhan Ciptagelar, Sukabumi, Jawa Barat. Sebagai pendukung gerakan pendidikan adat, kami prihatin pada sistem pendidikan nasional yang saat ini sebagai acuan pendidikan di Indonesia.

Sistem Pendidikan Nasional saat ini tidak sesuai dengan konteks lokal dan mengancam keberlangsungan hidup Masyarakat Adat. Sistem ini mencerabut anak-anak Masyarakat Adat dari orang tua, budaya, pola pikir, cara hidup dan pengetahuan di wilayah adat yang menyebabkan hilangnya rasa percaya diri dengan identitasnya. Oleh karena itu, muncullah masyarakat yang materialistik dan individualistik (mental bersaing) yang merupakan warisan sistem pendidikan nasional sehingga wilayah, sistem pengetahuan, identitas dan hak-hak Masyarakat Adat terancam hilang.

Dari permasalahan di atas, kami berkomitmen mengembangkan Pendidikan Adat untuk mewujudkan Masyarakat Adat yang cerdas, berdaulat, mandiri dan bermartabat. Sebuah sistem pendidikan yang mampu:

  1. Menciptakan generasi yang menjaga wilayah adat, tradisi, budaya, adat istiadat dan lingkungannya;
  2. Memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat; dan
  3. Mempertahankan serta mengembangkan nilai-nilai pengetahuan dari leluhur Masyarakat Adat atas dasar asas keberagaman.

Kami menyadari bahwa peran pemuda-pemudi adat sangat penting dalam mengembangkan sistem pendidikan adat. Sebagai penggerak utama, pemuda-pemudi adat harus meningkatkan perannya dalam upaya menjaga pengetahuan adat dari gempuran atau pengaruh luar melalui: pemetaan wilayah adat, menggali sejarah, mempertahankan tradisi dan budaya, serta mengkampanyekan pendidikan adat. Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari gerakan untuk mewujudkan Masyarakat Adat yang mandiri, berdaulat, dan bermartabat.

 

Pemuda Adat Bangkit, Bersatu, Bergerak Mengurus Wilayah Adat !!!

Kasepuhan Ciptagelar, 23 Maret 2016

[tim BPAN]

Cara BPAN Sumut Menuju Rakernas II BPAN

Cibubur (16/3)—Segala sesuatu butuh uang. Materi bernilai ini serupa tuhan bagi seluruh umat manusia di muka bumi. Singkatnya, sirkulasi keberlangsungan hidup bergantung kepada uang. Inilah kenyataan dunia materi. Namun ini bukan ulasan mengenai filsafat. Baca dengan enjoy.

Bagi pemuda adat dari Medan Sumatera Utara uang bukanlah semangat utama. Praktiknya ketika mereka membebaskan pikirannya dari kenyataan bahwa uang bukanlah alasan untuk menempuh tujuan mereka ke Jakarta.

Sore itu (10/3) mereka kehilangan waktu memperoleh tiket kapal laut. Perjalanan laut ya perjalanan yang sudah tidak populer lagi di masa saat ini seiring bertumbuh pesatnya niaga penerbangan.

Sejak tiga hari sebelumnya waktu mereka padat untuk mempersiapkan laporan kerja. Laporan kerja pengurus wilayah untuk diperdengarkan pada saat Rakernas BPAN. Sesuai statuta BPAN, bahwa organisasi sayap AMAN ini wajib melakukan Rakernas minimal satu kali dalam satu periode kepengurusan untuk mendapat perkembangan kerja-kerja serta merumuskan Anggaran Rumah Tangga.

Tema Rakernas 2016 kali ini yaitu Pemuda Adat Bangkit Bersatu, Bergerak Mengurus Wilayah Adat.

Pesawat terbang dari dan ke Kualanamu beroperasi setiap hari, setiap jam. Lagi-lagi pemikiran untuk menunda uang dijalankan dengan melepaskan kesempatan penerbangan. Padahal Pengurus Nasional sesungguhnya siap sedia memberikan mereka tiket pesawat terbang. Cara mereka, justru menunda ketersediaan tersebut.

Pendek kata, mereka menolak tiket pesawat dengan sopan dan terhormat. Tiket kepulangan saja yang mereka minta. Mereka punya cara untuk memastikan kehadirannya di Rakernas.

IMG_0509

“Kami berlima dari Medan. Kami akan sampai di Cibubur. Tiket kepulangan saja yang kami minta,” kata Khairul, Ketua PW BPAN Sumut.

Dana swadaya untuk keberangkatan mereka cari sendiri. Kejujuran Khairul mengungkap sisi lain yang menunjukkan bahwa kemandirian dan keswadayaan serta kesiapan para komunitas membantu mereka berangkat naik bis. Perlu dicatat: kemandirian komunitas yang tidak lain tempat mereka berasal dari dalamnya adalah bukti betapa kuatnya Masyarakat Adat.

“Kemandirian sudah menjadi kebiasaan. Kolektifitas di antara kami sudah sangat kuat. Upaya untuk memenuhi keperluan sebetulnya dipasok dari usaha sendiri, misalnya bertanam cabai, ubi, dan komoditi lainnya yang bermanfaat,” tambah Khairul.

Para pemuda adat pemberani ini terdiri dari Joni (Batakilan, Surwe), Ali Akbar (komunitas Sampali, PD Serdang), Muhamad Yusuf (komunitas Menteng, Amplas), Lindo Hermando (komunitas Terjun, PD Deli), Muhamad Khairul (ketua PW BPAN).

***

Jumat sore (11/3) kelima pemuda adat beranjak dari Medan lewat terminal bis Simpang Marindal. Sejak dari Medan, mereka menjadi penghuni tersetia di bus yang sama selama perjalanan menuju ibukota.

Sepanjang jalan adalah pengalaman baru. Melintasi darat berbeda halnya dengan udara yang cukup disikapi dengan tidur. Melintasi jalan jauh adalah menyimpan memori dengan saksi bisu batas demi batas. Batas provinsi tak menjadi persoalan. Justru pertemuan kota demi kota menyimpan sejuta kenangan.

IMG_5233

Perlu diperjelas bahwa tujuan perjalanan adalah Rapat Kerja Nasional II BPAN di Cibubur Jakarta Timur. Acara yang dihelat dari 15 sampai 16 Maret merupakan ajang berdiskusi ala masyarakat adat. Diskusi yang mengedepankan musyawarah mufakat untuk setiap keputusan yang disepakati.

Demi panggilan organisasi, komitmen perjuangan dan sikap kemandirianlah suatu spirit utama para pemuda adat “edan” ini. Bahwa para pemuda adat ialah benteng depan dan utama dalam menjaga dan mengelola wilayah adatnya. Inilah petualangan extra-tidak biasa.

Pergi dengan bis bukan juga pilihan yang murah. Para pemuda adat ini justru harus menikmati perjalanannya hanya dengan satu rumus untuk survive: kebersamaan. Menghabiskan waktu dengan bercerita kepada orang dari berbagai tempat yang naik-turun.

Hari pertama keberangkatan mereka membawa nasi bungkus dan ikan teri serta sayur. Selanjutnya di sepanjang jalan hanya beli nasi putih, sementara stok ikan teri medan dan sayur kacang-kacangan masih tersedia.

Tidak makan di rumah makan loket perhentian bus adalah cara menyiasati ketersediaan isi kantong. Mereka kerap membeli nasi putih saja lalu makan di teras rumah orang, dekat loket perhentian bis.

IMG_5237

“Begitulah dilakukan hampir sepanjang perjalanan. Stok ikan teri goreng dan sayur kacang-kacangan memang cukup tersedia untuk empat hari. Karena itu, rasa ketakutan tidak ada di sepanjang jalan. Kami justru menikmatinya. Begitu nyampe di Cibubur (14/1) kami langsung main bola, bukannya istirahat. Suasana sejuk Cibubur menyegarkan perasaan kami yang telah tiba dari perjalanan panjang. Kami tiba sebagai peserta perdana. Tercepat dari rekan-rekan lain yang menaiki pesawat terbang,” Ali Akbar menerangkan pengalamannya dengan sumringah.

[Jakob Siringoringo]

Masyarakat Adat Matio Desak Pemerintah agar PT TPL Segera Out!

Tanah adat Matio adalah salah satu yang diklaim oleh TPL sebagai wilayah konsesi mereka di Tano Batak. Wilayah adat Matio memiliki luas ± 2.500 ha. Dari luas tersebut hampir total keseluruhan berada dalam konsesi TPL. Artinya, hanya pemukiman, fasilitas umum seperti sekolah satu atap, gereja dan lahan di sekitar pemukiman yang tidak diusahai oleh TPL. Sisanya ditanami eukaliptus, bahan  baku pabrik TPL.

Hutan di wilayah adat Matio tidak akan ditemui lagi. Andai kata pada masa sekarang pemerintah meninjau dan mendata hutan, maka di Matio tidak akan ditemui jenis hutan apa pun. Paling sederhana misalnya Hutan Lindung, itu pun tidak akan dijumpai.

Masyarakat adat Matio yang sudah tiga abad mendiami tanahnya hanya oleh satu perkara yaitu pembangunan, nyaris lenyap untuk selamanya. TPL bahkan semakin menjadi-jadi, ketika 2014 lalu mereka meratakan lahan produksi masyarakat yang sangat sempit itu, di dalamnya sudah terdapat makam-makam leluhur. Sama sekali TPL tidak memperhatikan keberadaan masyarakat sekitar dengan segala hak asasinya yang paling mendasar sekalipun.

Saat ini Masyarakat Adat Matio terus berjuang melawan TPL. Mereka sudah melakukan pemetaan partisipatif di wilayah adatnya, melayangkan surat audiensi ke bupati Toba Samosir (Tobasa), Kadis Kehutanan Tobasa, pertemuan-pertemuan kampung hingga aksi turun ke jalan. Bersama AMAN, mereka mendapatkan kekukuhan dan komitmen memperjuangkan tanah leluhur mereka secara khusus dan Tano Batak secara umum.

Karena desakan dan perlawanan yang tegas dan tak berhenti, pada Kamis (3/3/2016) terciptalah pertemuan Masyarakat Adat Matio, AMAN Tano Batak dengan pihak terkait langsung: Pemkab Tobasa diwakilkan oleh Asisten I, Kadis Kehutanan Alden Napitupulu, Kapolres Tobasa AKBP  Jidin Siagian, Kakan Satpol PP Tobasa Elisber Tambunan, Camat Habinsaran Santo Pane, Kepala Desa Parsoburan Barat Demas Simangunsong, dan Tagor Manik Humas TPL. Pertemuan beralngsung di wilayah adat Matio yang secara administratif berada di Desa Parsoburan Barat, Kec. Habinsaran, Kab. Tobasa, Sumatera Utara.

Berikut ini adalah hasil pertemuan yang membahas konflik tanah adat Matio dengan TPL si perusak tanah Batak:

Laiknya dengar pendapat, masyarakat lebih dulu dipersilakan menyampaikan tuntutannya.

“Sejak kehadiran TPL yang dulunya masih bernama Indorayon, mereka dengan semena-mena memasuki wilayah adat kami mulai dari perusakan kolam ikan dan lahan perkebunan untuk dibuka jalan. Tetapi ketika itu masih di zaman orde baru, kami tidak bisa berbuat banyak untuk mengusir kehadiran mereka karena kekuatan militer yang tidak bisa kami hadapi,” ujar salah seorang warga bermarga Siagian.

Tanah Matio

Seorang Natua-tua ni Huta (tetua adat) lalu menambahkan: “bahwa kami sudah menguasai dan mengusahai tanah adat Matio sejak leluhur kami yaitu Ompung Puntumpanan Siagian membuka kampung tiga ratus tahun yang lalu. Itulah warisan leluhur kepada kami. Namun sejak kehadiran PT Indorayon yang saat ini berganti nama menjadi TPL, tanah adat kami porak-poranda dirusak perusahaan. Pohon kemenyan yang masih diusahai ketika itu sudah habis karena dibabat TPL. Kini justru tanaman eukaliptus yang mengepung hingga ke perkampungan kami. Jadi, kami mendesak kepada pemerintah agar tanah adat yang diklaim sebagai hutan negara dan konsesi TPL untuk dikembalikan kepada kami.”

Sementara itu, sebuah peristiwa yang mengerikan kembali muncul sekira dua tahun sebelumnya. Dengan sesukanya, TPL memorakmorandakan pemakaman leluhur Masyarakat Adat Matio, tanpa pemberitahuan, apalagi penghormatan. Tidak hanya itu, sumber air yang adalah kebutuhan sehari-hari masyarakat turut diracuni dan diputus sirkulasi kehidupannya.

“Di tahun 2014 TPL merusak makam leluhur kami dengan memakai alat berat. Sumber air minum kampung ini juga disemprot dengan menggunakan racun kimia sehingga tidak layak untuk diminum, demikian juga dengan abu yang ditimbulkan kendaraan perusahaan yang lalu lalang dan membuat dinding rumah retak. Hal ini pernah dilaporkan kepada pihak kepolisian ketika terjadi perusakan makam leluhur kami. Tetapi sampai saat ini kami tidak pernah mendapatkan keterangan dari polisi terkait laporan tersebut.

Kami meminta kepada TPL dan Dinas Kehutanan agar memperjelas batas areal kerja TPL sampai di mana agar warga Matio tidak ditangkapi ketika bekerja di ladang,” tambah Amani Marisa Siagian yang juga Ketua Pengurus Daerah AMAN Tobasa.

Menanggapi tuntutan masyarakat Matio tersebut Kadishut Napitupulu merespon bahwa beliau sepakat dengan tuntutan warga.

“Seharusnya dua puluh tahun yang lalu sejak Indorayon mengantongi izin dari Menhut perusahaan telah melakukan tata batas. Kami saja pun tidak tahu yang mana batas kerja TPL. Oleh karena itu harus segera kita lakukan penatabatasan tanah adat dengan areal kerja TPL. Usul saya secepatnya kita buat bersama di lapangan,” ujar Napitupulu.

Kadishut juga menambahkan bahwa menurut aturan di kehutanan karena areal ini masuk dalam Hutan Produksi Terbatas seharusnya TPL tidak boleh merusak mata air dan tidak boleh menebang di pinggiran sungai.

Adapun pernyataan Kadishut Alden Napitupulu hanya pengulangan janji. Ia sendiri pernah menyampaikan itu di kantornya sendiri di Balige, sekitar Agustus 2015. Bahkan dengan menekankan pendekatan kekeluargaan dengan nadanya yang ceplas-ceplos seolah meyakinkan, sejauh ini hanya bualan semata. Ia, kemudian tidak menindaklanjuti pernyataannya tersebut.

Matio bersatu

Masyarakat Adat Matio sendiri sudah melakukan pemetaan wilayah adatnya secara partisipatif. Peta gelang yang digambar pun bahkan sudah diserahkan pada sang kadishut. Di sisi lain, Matio yang sudah siap dengan petanya sendiri ketika diminta melakukan pemetaan bersama juga menyatakan sangat bersedia menemani tim pemetaan dari dinas kehutanan.

Sekali lagi, masyarakat adat Matio menanti kehadiran tim tersebut. Hingga pertemuan ini kembali digelar, Napitupulu memainkan kartu yang sama tanpa ada pelaksanaan di lapangan.

Menanggapi laporan warga, Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak bisa menindaklanjuti hal tersebut karena tidak dilengkapi alat bukti.

Kehadiran polisi di tanah adat pada umumnya tidak ubahnya bak tameng perusahaan. Berkali-kali kejadian di lahan yang bersifat pidana didapat masyarakat, ketika dilaporkan ke kepolisian hasilnya nihil besar. Sebaliknya saat masyarakat dianggap melakukan tindak pidana terhadap salah seorang buruh TPL, kepolisian akan turun ke lapangan menjemput tersangka. Biasanya berujung di penjara.

Pernyataan Kapolres Siagian pada pertemuan ini seolah tidak mengetahui persoalan. Tanpa bukti baginya, tidak bisa bertindak. Pembelaan yang akrab selalu dari aparat yang mengetengahkan hal-hal kecil namun diperbesar. Saat tanah adat dirampas, bagi mereka itu bukan bukti pelanggaran hukum.

Sementara pihak TPL yang diwakili oleh Tagor Manik mengatakan bahwa TPL bekerja berdasarkan izin yang diberikan oleh pemerintah.

Begitulah dinas kehutanan, kepolisian, TPL bahkan pemkab berprinsip setali tiga uang. Meskipun demikian, Masyarakat Adat Matio tetap kukuh memperjuangkan tanah leluhurnya. Di sisi lain, setelah terpilihnya Darwin Siagian sebagai Bupati Tobasa diharapkan lobi politik bisa dimainkan masyarakat untuk memaksa TPL secepat-cepatnya keluar dari wilayah adat Matio.

Roganda Simanjuntak

Deklarasi PD BPAN Minahasa Utara

Minahasa (03/03)—Pengurus Wilayah BPAN Sulawesi Utara mendeklarasikan Pengurus Daerah BPAN Minahasa Utara (Sabtu, 27/2). Yusac Peils Tangkilisan, setelah melalui serangkaian bentuk kegiatan dan menempuh musyawarah mufakat, akhirnya terpilih menjadi Ketua PD untuk yang pertama kali.

Pembentukan PD BPAN Minahasa Utara dimaksudkan untuk mengefektifkan fungsi organisasi yang kuat serta melaksanakan tugas-tugas organisasi sesuai statuta dan AD/ART BPAN. Deklarasi ini dilakukan dalam kordinasi dengan Pengurus Wilayah dan Pengurus Nasional.

Dalam semangat pemuda adat bangkit bersatu, pembentukan PD baru dihadiri sebanyak 26 pemuda adat dari Minahasa Utara. Di antaranya turut hadir Badan Pengurus Harian AMAN Sulut.

Acara

Adapun jalannya acara diawali dengan pengenalan organisasi BPAN dan AMAN. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi soal ‘Pemuda Minahasa dalam Modernitas’. Setelah para pemuda paham dan bersepakat untuk bersatu dan bergerak bersama BPAN, maka sebagai simbol bahwa mereka diterima diisilah sebentuk form keanggotaan. Seluruh rangkaian acara dijalankan hingga acara terpenting: musyawarah mufakat pemuda adat.

Selanjutnya seluruh peserta menyanyikan lagu daerah yang bermakna doa akan terciptanya persatuan, persaudaraan yang kuat dan pergerakan bagi para pemuda adat. Pembacaan Janji Pemuda Adat Nusantara, berikutnya, menggema ke seluruh ruangan dan sanubari para pemuda adat yang menghadiri deklarasi PD BPAN Minahasa Utara.

“Sebagai pemuda adat kita harus berada di garda terdepan. Kita harus ambil peran dalam menjaga dan mengelola wilayah adat Minahasa. Tidak boleh hanya jadi penonton. Jika hari ini wilayah adat kita sudah dirampas, maka saatnya kita bersatu dan bergerak untuk melawan. I Yayat U Santi (angkatlah perisaumu dan maju berperang!),” pekik Christi Mamahit, Ketua PW BPAN Sulawesi Utara.

Nedine Helena Sulu

BPAN Akan Menyelenggarakan Rakernas II

Jakarta (29/2) – Pemuda adat dalam pelaksanaan upaya taktis dan strategis harus berada di garda terdepan. Sebagai contoh kita ketahui adanya penolakan terhadap korporasi yang menggempur wilayah adat tanpa persetujuan Masyarakat Adat. Selain itu juga telah dilakukan pemetaan wilayah adat untuk mempertegas batas wilayah adat. Gugatan UU No. 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan, dalam Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 menegaskan bahwa Hutan Adat bukanlah Hutan Negara yang disambut dengan pemasangan plang MK 35 di komunitas-komunitas adat di seluruh nusantara, reclaiming, advokasi dan sebagainya. Atas perjuangan yang terus-menerus dilakukan Masyarakat Adat di beberapa daerah telah ditetapkannya Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pengakauan Hak-hak Masyarakat Adat.

Setiap komunitas anggota AMAN dalam perjuangannya seharusnya mengikutsertakan pemuda adat. Para pemudalah yang berjibaku khususnya pada posisi lapangan, meskipun tak melewatkan peran mereka dalam bidang advokasi, penyuluhan, pelatihan atau dunia tulis-menulis.

tema_rakernas ii

Kini, generasi muda adat kembali ke teritorinya untuk mengembalikan rasa percaya diri, memperjuangkan serta mengurus wilayah adat dan adat-istiadatnya. Pemuda adat nusantara sejak 29 Januari 2012 telah mengorganisir diri dan bersatu dalam Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) bersepakat untuk memperjuangkan  wilayah adat dan segenap warisan leluhur.

Untuk memperkukuh kerja-kerja tersebut, maka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II BPAN akan digelar pada 16 Maret 2016. Para pemuda adat yang dihadiri oleh Ketua Umum, Dewan Pemuda Nasional, Ketua Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah BPAN akan bertemu kembali dalam satu rapat. Rencananya Rakernas bertema “Pemuda Adat Bangkit Bersatu Bergerak Mengurus Wilayah Adat” ini akan dilaksanakan di Cibubur, Jakarta Timur.

Tujuan Rakernas sendiri adalah a) Menjabarkan Garis-garis Besar Program Kerja BPAN menjadi program kerja operasional; b) Mendengarkan pemaparan laporan kemajuan penyelenggaraan organisasi oleh Ketua Umum BPAN; c) Membuat rekomendasi-rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan organisasi; d) Merumuskan dan menetapkan Anggaran Rumah Tangga dan atau keputusan-keputusan strategis lainnya.

Rakernas wajib dilaksanakan Pengurus Nasional sebagai  mandat statuta BPAN. Kegiatan ini dilakukan paling tidak satu kali dalam masa kepengurusan (1 kali dalam 3 tahun). Rapat kerja sesuai tujuannya yaitu untuk menjabakan dan merumuskan ART dan keputusan strategis lainnya.

[Jakob Siringoringo]

KONTAK KAMI

Sekretariat Jln. Sempur 58, Bogor
bpan@aman.or.id
en_USEnglish