Bangun dari Tidur Panjang

Masyarakat adat di Murung Raya Kalimantan Tengah sebelum bergabung dalam satu wadah yang terorganisir, yaitu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), telah membentuk Aliansi Masyarakat Adat (AMA) yang dipimpin oleh Bapak Melody bersama dengan Yayasan Bina Sumber Daya (YBSD) jaringan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalteng  yang dikepalai oleh Bapak Andreas N.J Udang, M.Sc pada 1999.

Beberapa waktu setelah itu atau 17 Maret 1999 terbentuklah AMAN di Jakarta. Kemudian pada 2006 dilaksanakan Musyawarah Wilayah I Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Hanya saja sejak 2006 sampai dengan 2010 tidak ada kejelasan dalam kepengurusan. Baru pada 2011 Bapak Thomas dan Bapak Odor menyuarakan hak-hak tenurial masyarakat adat Kalimatan khususnya Suku Dayak Punan di Kalimantan Tengah ke Kementerian Kehutanan dan Komnas HAM yang didampingi oleh PB AMAN di mana kala itu keduanya mengalami kriminalisasi  yang dilakukan oleh Bupati Murung Raya serta Polres Murung Raya.

Setelah melewati berbagai permasalahan, kedua aktivis  ini membentuk formateur tunggal dalam mempersiapkan Pengurus Daerah AMAN Murung Raya pada 2012. Akan tetapi pengurus hasil Musyawarah Daerah AMANDA Murung Raya itu pun  mengalami berbagai permasalahan internal sehingga kembali terjadi kevakuman organisasi sampai dengan Juli 2016. Kevakuman ini menyebabkan tidak adanya pendampingan serta pembelaan secara terorganisir untuk berbagai permasalahan di komunitas adat yang ada di daerah Murung Raya, baik itu intimidasi maupun kriminalisasi serta menurunnya pemahaman untuk mempertahankan adat istiadat, budaya dan wilayah adat yang seharusnya selalu dijaga dan dilestarikan untuk generasi yang akan datang dan juga merupakan warisan leluhur yang sangat berharga bagi masyarakat adat di daerah Murung Raya.

Adapun permasalahan yang dihadapi masyarakat adat di setiap komunitas yaitu banyaknya perusahaan tambang dan perusahaan kayu yang tidak ada sama sekali keberpihakannya terhadap masyarakat adat bahkan tidak jarang adanya intimidasi maupun kriminalisasi yang mereka alami. Bahkan masyarakat adat banyak sebagai penonton di wilayah adatnya sendiri ketika kekayaan alamnya dinikmati oleh pihak perusahaan. Sebaliknya masyarakat adat hanya menerima penderitaan semata seperti sungai tercemar, tidak dihargainya adat istiadat, konflik sesama masyarakat sendiri maupun terhadap pihak perusahaan dan aparat  keamanan.

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Murung Raya dan Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara Murung Raya  mencatat kasus sebagai berikut:

1) Seperti yang dialami oleh komunitas Kuhung Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, masyarakat adatnya tidak bisa menikmati air bersih karena limbah batu bara PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan juga hancurnya hutan yang asri.

(Sumber : Masyarakat Adat Dayak Murung, Walhi Kalteng)

2) Beberapa Komunitas di Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya, masyarakat adatnya banyak menerima limbah merkuri, sianida, tercemarnya sungai, berubahnya bentuk hutan yang asri menjadi kolong tambang emas (merubah sedikit bentuk bumi), berkurangnya tatanan adat istiadat, konflik besar-besaran sesama masyarakat adat maupun terhadap perusahaan dan aparat keamanan. Kejadian  ini terjadi sejak 1985: PT. Indo Muro Kencana (PT. IMK) mulai melakukan  perampasan  tanah-tanah masyarakat adat. IMK adalah perusahaan tambang emas dan perak yang mulai produksi di penghujung 1994. Semula saham IMK dimiliki oleh PT. Gunung Muro Perkasa (Nasional), Duval Corporation of Indonesia (Amerika), Pelsart Muro Pty, Ltd (Australia), dan Jason Mining (Australia). Kepemilikan saham itu terlihat dalam kontrak karya mereka dengan pemerintah Republik Indonesia dengan nomor: B-07/Pres/1/1985 tertanggal 21 Januari 1985.

Tahun 1993 saham IMK dimiliki oleh Aurora Gold (Australia) sebanyak 90% dan PT. Gunung Perkasa (Nasional) sebanyak 10%. Tahun 1997 Aurora Gold telah memiliki 100% saham IMK. Lokasi tambang IMK berada di Kecamatan Permata Intan,  Murung dan Tanah Siang, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Kontrak karya IMK berlaku selama 30 tahun sejak Februari 1985 s/d 2014.

Luas wilayah kontrak karya IMK adalah 47.962 Ha. Lokasi itu berada di sekitar pemukiman masyarakat Dayak Siang, Murung dan Bakumpai, termasuk di dalamnya beberapa daerah aliran sungai serta anak-anak sungai.

(Sumber: Walhi dan Pejuang Masyarakat Adat Dayak Siang, Murung dan Bakumpai)

3) Masyarakat adat Komunitas Topus, Komunitas Tujang, Komunitas Tumbang Olong, Komunitas Kalasin Kecamatan Uut Murung, masyarakat adatnya merasakan pencemaran sungai, merusak tatanan lingkungan dan sosial budaya maupun pelecehan terhadap hukum adat Dayak.

(Sumber: Perkumpulan Punan Arung Buana)

Dan ditambah lagi dengan permasalahan baru yaitu bencana asap pada 2015 yang membuat dunia internasional mengecam negara Indonesia khususnya pulau Kalimantan. Bencana asap tersebut mengintimidasi masyarakat adat yang dianggap sebagai pelaku di balik bencana tahunan itu. Padahal bencana tersebut merupakan kesalahan yang dilakukan oleh oknum perusahaan sawit dan oknum masyarakat yang sengaja membakar lahan dan bukan untuk ladang menanam padi melainkan kepentingan lainnya.

Karena tragedi bencana asap pada 2015 lalu, muncullah Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk melarang membakar lahan dan pekarangan sesuai dengan UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman pidana dan denda milyaran rupiah. Instruksi tersebut tanpa memberi pengecualian bagi masyarakat adat peladang dengan metode membakar yang sebenarnya merupakan warisan leluhur maupun penyambung hidup bagi masyarakat adat yang dilakukan secara turun-temurun dengan kehidupan sosial maupun budaya di dalamnya.

Sementara itu berladang sebenarnya dilindungi Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) No. 32/2009 pasal 69 Ayat 2. Namun, dengan keluarnya Instruksi Prsesiden, Pemerintah Daerah Murung Raya juga melaksanakannya dengan gencar melalui Maklumat bersama Polres Murung Raya. Pelaksanaannya di lapangan begitu menggebu, dilakukan oleh pihak kepolisian dan TNI dengan melaksanakan sosialisasi di berbagai kampung dan ditandai dengan pemasangan spanduk pelarangan membakar lahan pekarangan sehingga membuat masyarakat adat takut untuk membakar ladang.

Untuk menyikapi semua permasalahan mendesak tersebut, maka beberapa tetua kampung, komunitas adat, para pejuang masyarakat adat terdahulu, pemuda adat, demisioner AMANDA Murung Raya dan perempuan adat yang difasilitasi oleh PD BPAN Murung Raya bermusyawarah agar kembali berjuang bersama dalam membela hak-hak masyarakat adat dengan membentuk panitia Musawarah Daerah Luar Biasa pada 03 Agustus 2016 yang bertempat di sekretariat sementara Barisan Pemuda Adat Nusantara Murung Raya, Kota Puruk Cahu.

img_5555

Penyerahan bendera kepemimpinan

Dan kegiatan Musyawarah Daerah Luar Biasa AMANDA Murung Raya yang dilaksanakan pada 08 Agustus 2016 di Puruk Cahu berjalan sesuai dengan AD/ART AMAN serta melalui musyawarah untuk mufakat menetapkan Dewan AMANDA Murung Raya. Ketua AMANDA Murung Raya pun terpilih secara aklamasi yaitu Bapak Yansyah Udang untuk menjalankan mandat organisasi dengan masa bakti 2016 – 2021.

Pada 09 Agustus 2016 yang juga bertepatan dengan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS), PD AMAN Murung Raya dilantik oleh Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Tengah sekaligus mendeklarasikan AMAN Murung Raya di hadapan masyarakat adat dari beberapa komunitas Daerah Murung Raya, pemerintah daerah Murung Raya, TNI/ POLRI, Demang Kepala Adat, Ormas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di aula Bappeda Kabupaten Murung Raya, serta menetapkan Sekretariat Bersama yang sederhana serta apa adanya, namun penuh dengan suasana gelora perjuangan yang beralamatkan di Jln. A. Yani (Dirung Bajo) No. 29. RT. I/ RW. III Puruk Cahu.

Kegiatan pelantikan dan deklarasi ini dilaksanakan setelah kegiatan sosialisasi pemetaan partisipatif wilayah adat di Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan oleh PD BPAN Murung Raya bersama dengan PW AMAN Kalimantan Tengah.

Semoga dari bangun tidur panjang dan keterpurukan ini menjadikan perjuangan tanpa lelah, pantang mundur, berani dalam  membela hak masyarakat adat serta direstui oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan leluhur alam semesta.

 

Salam Adat

(Penulis Hantingan Y Udang)

Sekolah Adat Samabue

Indonesia memiliki keanekaragaman yang di dalamnya terdapat berbagai adat istiadat, suku, bangsa, bahasa dan budaya yang terangkum dalam identitas.

Masyarakat adat sudah mendapatkan pendidikan yang bersifat formal mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi. Dalam pendidikan formal itu masyarakat adat dituntut untuk bisa membaca, menulis, mengetahui sejarah Indonesia—yang didominasi oleh sejarah kerajaan/kesultanan. Pendidikan formal dalam prosesnya mendidik mempergunakan bahasa pengantar yang diseragamkan di seluruh Indonesia: bahasa Indonesia. Selain itu, bahasa pergaulan internasional juga dikedepankan, meskipun hasilnya tidak membuat peserta didik bisa menguasai bahasa Inggris setidaknya pasif setelah menyelesaikan masa studinya.

Pendidikan formal membuat masyarakat adat bercita-cita untuk meninggalkan kampung halamannya. Anak-anak hingga dewasa berduyun-duyun pergi ke kota untuk alasan mengenyam pendidikan. Semakin mengenal kota, mereka malah ingin menetap di sana selamanya.

Dalam pendidikan formal tidak diajarkan tentang sejarah identitas asli para pelajar. Tidak pula diajarkan atau dianjurkan untuk berbahasa daerah. Dampaknya perlahan adalah adanya tanda perubahan dalam diri si perantau mulai muncul. Salah satunya yaitu mereka malu untuk berbahasa daerah. Kenyataan hari ini, bahasa daerah yang merupakan identitas masyarakat adat yang sangat melekat itu hampir jarang digunakan karena merasa malu untuk menggunakannya.

whatsapp-image-2016-09-13-at-14-55-18

Seiring berjalannya arus modernisasi yang membuat generasi muda mengesampingkan hal ini, pendidikan adat yang di dalamnya terdapat sekolah adat harus hadir di tengah-tengah masyarakat adat.

Kalimantan Barat yang memiliki banyak komunitas adat di dalamnya juga memiliki permasalahan serupa. Oleh karena itu, kami—Modesta Wisa, Dwiana Sari, Reni Raja Gukguk, Yosita, dan Katarina Ria, generasi muda adat Kalimantan Barat—berinisiatif mendirikan sebuah sekolah adat. Sekolah adat bernama “SAMABUE” ini merupakan wujud kepedulian terhadap identitas peninggalan leluhur kami. Samabue merupakan nama sebuah bukit yang dianggap sakral atau keramat oleh masyarakat adat yang berada di komunitas Binua Manyalitn. Banyak ritual adat yang dilakukan di bukit Samabue ini.  Hal ini membuat  kami, perintis sekolah adat, untuk menyepakati pemberian nama sekolah adat itu.

whatsapp-image-2016-09-13-at-14-55-26

Sekolah ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda adat yang kreatif berbudaya, menggali kembali sejarah komunitas serta suku Dayak Kanayatn, dan mempertahankan kearifan lokal di tengah arus modernisasi.

Sekolah Adat Samabue ini berdiri pada 24 Februari 2016. Dengan struktur pengurus meliputi ketua, sekretaris, bendahara, divisi donasi dan divisi rekrutmen serta tenaga pengajar.

Saat ini sekolah adat Samabue ini sudah berjalan di tiga komunitas adat yaitu Binua Manyalitn, Binua Lumut Tangah dan  Binua Kaca dengan jumlah murid sekitar 60 orang. Sekolah Adat Samabue ini merekrut anak didik mulai dari usia 4 sampai 15 tahun.

whatsapp-image-2016-09-13-at-14-55-22

Sekolah Adat Samabue ini memiliki kelas tari tradisional, kelas sejarah yang sesuai dengan komunitas, kelas singara (bercerita) dan kelas musik tradisional. Sekolah Adat Samabue ini juga memiliki kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan di komunitas serta dengan konsep ‘’Semua Orang Itu Guru, Alam Raya Sekolahku’’.

Adapun lokasi sekolah adat ini tepat di komunitas Binua Manyalitn, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

~Modesta Wisa

Gotong Royong Pemikiran

Jakarta, September 2016—Gotong royong pemikiran menjadi salah satu ciri pelatihan yang sehat dan menerobos laju permasalahan. Istilah gotong royong yang biasa masyarakat kenal dalam aktivitas fisik atau bergerak ternyata sangat tepat pula kemudian diadopsi dalam diskusi.

“Gotong royong pemikiran, gotong royong pemikiran,” demikian selalu Serge Marti sampaikan dalam berbagai sesi di pelatihan yang dihelat secara gotong royong oleh BPAN, AMAN, LifeMosaic dan The Samdhana Institute.

Pembelajaran dalam pelatihan ini adalah mengenai bagaimana generasi muda masyarakat adat dapat berperan aktif dalam perjuangan untuk mempertahankan dan mengurus wilayah adat. Peserta belajar tentang rencana kehidupan, lingkaran tak terputus dari wilayah adat di masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Selama pelatihan, seluruh peserta selalu terlibat aktif. Dengan beragam metode yang disajikan fasilitator tentu sangat memperkaya bekal peserta untuk menjadi fasilitator di komunitasnya masing-masing. Metode partisipatif dan berbentuk lingkaran selalu menjadi ruang yang diciptakan untuk memulai dan melanjutkan setiap kegiatan. Efektifitas lingkaran tentu sangat terasa sekali bagi seluruh peserta dalam mengikuti pelatihan yang dinikmati dengan serius, santai, dan selesai itu.

Menurut Ibu Viktoria Mael, jenis pelatihan ini berbeda sekali dengan yang pernah ia dapatkan sebelumnya. Pelatihan ini mengantarkan peserta pada tingkat partisipasi yang maksimal sehingga setiap sesi yang memunculkan pembahasan atau masalah yang harus dihadapi selalu dipecahkan secara bersama-sama. Dalam duduk melingkar diibaratkan bahwa semua orang setara, sehingga tidak ada yang mendominasi atau malah menguasai kegiatan.

“Jadi, menurut saya ini adalah pelatihan yang sangat bagus. Sebelumnya saya bekerja di birokrasi dan mendapat pelatihan namun bentuknya hanya searah. Bahkan kita tidak punya waktu untuk menyatakan pendapat. Kita selalu hanya jadi pendengar,” tuturnya.

Berbeda dengan Ibu Viktoria atau yang bisa disapa Ibu Viki itu, Jafri pemuda adat dari Talang Mamak menyampaikan bahwa pelatihan dengan bercermin pada metode-metode yang digunakan sudah pernah ia ketahui. Hal itu ia dapat dengan turut mempraktikkan beberapa metode dalam pelatihan ini secara langsung di Talang Mamak bersama dengan Eny dan Simon dari LifeMosaic.

Sungai Utik kembali menjadi tempat penyelenggaraan pelatihan yang sudah dimulai sejak 2014. Tiga kali berturut-turut. Pelatihan ini diadakan di Sungai Utik karena sebagai salah satu komunitas anggota AMAN, komunitas ini sangat representatif untuk memancing keterpanggilan pemuda.

Komunitas Sungai Utik terletak di Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Luas wilayah adat Sungai Utik adalah ± 9.453, 40 Ha, yang 80% merupakan kawasan hutan. Hampir semua penduduk Sungai Utik tinggal di Rumah Panjang (Rumah Betang) yang panjangnya ± 220 M dan dipimpin oleh seorang Tuai Rumah.

Sungai Utik merupakan salah satu komunitas adat di Kalimantan Barat yang hingga saat ini berhasil mempertahankan wilayah adatnya dari berbagai ancaman luar. Tercatat tahun 1980-an, wilayah adatnya menjadi incaran pembalakan liar dan Hak Penguasahaan Hutan (HPH). Dengan perlawanan yang kompak serta kesadaran akan pentingnya wilayah adat bagi generasi selanjutnya, mereka berhasil mengatasi ancaman tersebut dan sekarang dapat mengurus sendiri wilayah adatnya dengan lestari. Oleh karena praktek-praktek kearifan dalam mengelola wilayah adatnya, tahun 2008 Sungai Utik menerima sertifikat ekolabel atas pengelolaan hutan adat secara lestari yang diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan RI.

Pelatihan ini diadakan selama tiga minggu (16 Agustus – 06 September 2016). Peserta sebanyak 24, yakni para pemuda/i adat datang dari 12 provinsi yang sudah representatif dari barat sampai timur Indonesia.

[Media BPAN]

 

Jambore II BPAN Palangka Raya

Walau pun terkesan klasik, namun  Ketidakadilan yang terjadi pada masyarakat adat telah berdampak buruk bagi kaum mudanya. Banyak pemuda adat yang kemudian menjadi buruh di tanahnya sendiri karena sumber daya alamnya telah dieksploitasi secara massif oleh beragam perusahaan tambang maupun perkebunan skala besar.  Pada titik inilah, BPAN sebagai organisasi menjadi wadah kaderisasi dan perjuangan masyarakat adat di lini pemuda khususnya di Kota Palangka Raya.

Meneruskan mandat pengembangan BPAN di setiap daerah, maka Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara Kota Palangka Raya melakukan Jambore Daerah II dengan konsep “Kemah Pemuda Adat” selama tiga hari yaitu dari tanggal 22 s/d 24 Juli 2016 di Bumi Perkemahan Kambariat Tuah Pahoe, Kereng Bangkirai Palangka Raya yang dihadiri oleh perwakilan-perwakilan pemuda adat yang ada di Kota Palangka Raya berjumlah 12 orang. Kegiatan Jambore Daerah ini merupakan mekanisme tertinggi dalam organisasi sebagai metode pengambilan keputusan terkait pergantian pengurus organisasi. Ajang ini  digunakan sebagai momen pemilihan pengurus organisasi di mana terpilih secara aklamasi untuk kali keduanya Murniasih sebagai Ketua BPAN Kota Palangkara periode 2016-2019.

Sebelum pelantikan ketua daerah dilakukan, selama 3 hari peserta diajak melakukan serangkaian kegiatan, mulai dari seremoni, diskusi terbuka, mengenal budaya, menelusuri wilayah adat, dan merumuskan program kerja organisasi.

Jamda II Palangka Raya b

Foto bersama

Bangunan program kerja BPAN Kota Palangka Raya yang berhasil dirumuskan tersebut dialaskan dari persoalan-persoalan nyata yang dirasakan oleh para pemuda adat, seperti rapuhnya rasa persaudaraan di tingkat pemuda adat Kota Palangka Raya, sikap acuh tak acuh yang marak terjadi di kalangan pemuda adat Kota Palangka Raya dan  malu menggunakan bahasa lokal dalam percakapan sehari-hari, dan lain-lain. Berdasarkan persoalan ini maka pemuda adat perlu membangun rasa kolektivitas dan kepercayaan diri untuk berpijak pada kebudayaannya dan sikap pergaulan yang merujuk pada integritas masyarakat adat secara umum.  Selain itu, peningkatan kapasitas dalam hal pengkaderan keanggotaan dan penguatan kelembagaan/ organisasi juga penting untuk dilakukan  oleh BPAN Kota Palangka Raya

Pertemuan ini juga berhasil merumuskan Program Kerja BPAN Kota Palangka Raya. “Selain merumuskan program kerja, lewat pertemuan ini kita harus memberikan sebuah pikiran rekomendasi terkait perjuangan masyarakat adat,” kata Ketua PW BPAN Kalteng Kesyadi Antang.

Menurut Kesyadi saat ini dan seterusnya mendesak Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah untuk mengesahkan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak  Masyarakat Adat, membentuk instansi/badan untuk pemberdayaan masyarakat adat. Selain itu juga mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya membuat regulasi dalam bentuk Perda (peraturan daerah) untuk memperkuat dan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU-X/2012 supaya hak-hak masyarakat adat semakin jelas dan bertambah kuat dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah adatnya masing-masing.

[BPAN]

Butir-butir Cerita dari Kemah Pemuda Adat Sulawesi Utara

bpan.aman.or.id – Wilayah adat adalah ruang hidup yang di dalamnya terdapat sejarah, budaya, adat-istiadat, tradisi lisan dan tulisan, kesenian, sumber-sumber kehidupan dan kehidupan itu sendiri di mana tanah dan kehidupan di atasnya adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Semua ini harus dijaga, dipertahankan, diperjuangkan, dilestarikan dan diurus.

Namun saat ini masyarakat adat justru mengahadapi berbagai persoalan di wilayah-wilayah adatnya. Terjadi perampasan wilayah adat, kekerasan, dan tindakan kriminal. Negara yang seharusnya melindungi setiap warga negara justru tutup mata. Tak ada pengakuan yang tegas dan perlindungan yang nyata oleh negara bahwa wilayah adat adalah milik masyarakat adat sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 18B dan juga telah diperkuat dengan Putusan MK 35/PUU-X/2012.

Masyarakat adat menjadi korban dan ini adalah ancaman serius bagi masyarakat adat hari ini dan di waktu mendatang.

Lalu bagaimana kita menghadapi ini? Apa yang harus dilakukan oleh pemuda adat sebagai generasi penerus masyarakat adat? Bagaimana pemuda adat dapat terpanggil dan tertarik untuk mengurus wilayah adatnya? Bagaimana agar pemuda adat tetap konsisten pada komitmennya?

WhatsApp-Image-20160728(3)

Diskusi melingkar

BPAN merupakan bagian penting dari masyarakat adat sebab BPAN adalah wadah untuk mempertemukan pemuda adat di Nusantara dalam semangat yang sama, membangun kekuatan bersama sehingga tidak merasa seorang diri dalam menjaga wilayah adatnya. Mereka adalah generasi penerus sebuah kehidupan. Itu sebabnya sebagai bagian dari masyarakat adat, pemuda adat harus menjaga, mempertahankan bahkan mengurus wilayah adatnya. Karena di sanalah sumber kehidupan. Berkaca dari pemuda adat di Amazon yang gigih memperjuangkan wilayah adat mereka, di era modern sekalipun mereka tetap mengurus wilayah adatnya, seperti bisa kita saksikan dalam film Pemuda Adat Amazon.

ǂ

Malam itu purnama kedua di Minahasa! Semilir angin berhembus. Pernak-pernik alam menyambut kedatangan kami di pantai Ranowangko. Pantai timur Minahasa benar-benar surga yang meringankan langkah untuk mensukseskan kemah pemuda adat yang telah dipersiapkan.

Tiba di lokasi perkemahan, beberapa pemuda mulai mendirikan tenda dan yang lainnya ambil bagian memasak. Beberapa saat kemudian tenda sudah didirikan. Makanan pun telah terhidang. Di bawah purnama, kami makan sambil bercerita dan tertawa bersama. Ah, sungguh indah masa muda ini kawan. Kami bersyukur kepada-Nya atas kesempatan baik seperti lagu yang kami nyanyikan ini:

(…Opo Wanan’atas e Tembone se mengale-ngaley Tembone se mengale-ngaley Pakatuan pakalawiren Kuramo // kalaley u langit Tentumo kalaley un tana’ Kuramo, kalaley un tana’ Tentumo kalaley ta (in) tou Nikita tou // karia E nimapasusuat uman E nimpasusuat man // karia Wia si Opo wana natas Si opo wana natas Sia si mata u ampeleng Sia si mata u ampeleng Mahmuali wia mbawointana…)

Lagu Opo Wanan’atas adalah lagu memohon berkat umur panjang, perlindungan dan berharap kepada Yang Maha Kuasa. Kami menyanyikannya dalam ritual membuka kegiatan #Kemah Pemuda Adat #BPAN #Sulawesi Utara di pantai Ranowangko Tondano Minahasa yang dilaksanakan selama tiga hari, 20-23 Juli 2016.

WhatsApp-Image-20160728(2)

BPAN Sulut saat diskusi santai di atas pasir pantai Rano Wangko

~

Matahari terbit di atas laut, di pantai timur Minahasa. Namun sang mentari bersinar silau untuk beberapa saat saja, gugusan awan hitam tebal kemudian melenyapkannya. Pagi yang cerah berganti menjadi gelap. Bahkan seolah tak mempedulikan detak waktu, hujan mengguyur. Derasnya hujan tersebut membuat kami kedinginan. Pun begitu, kami tak habis akal dan tenggelam di bawah guyuran. Kami bernyanyi untuk menghangatkan ruang dan menyemangati diri masing-masing:

Ingatlah visi misi kita // Barisan Pemuda Adat Nusantara // bangkit bersatu, harus bersatu // tanah leluhur kita jaga pantang mundur // hei…// Pemuda Adat bangga berbudaya // jaga wilayah adat kita semua // berdiri kuat di tanah kita // para perampas kita lawan jangan ragu //

Reff: Ayolah kawan pemuda adat di seluruh nusantara // mengurus kampung beri waktumu tuk teruskan perjuangan // terus berjuang / terus berjuang // bangkit // bergerak // bangkit bergerak // bergerak // bergerak // kita berdaulat mandiri bermartabat // terus berjuang // terus berjuang // bangkit // bergerak // bangkit bangkit // bergerak bergerak // sampai menang kita masyarakat adat 2x

Mars BPAN berkumandang keras seolah ingin mengalahkan suara hujan saat itu. Suasana bertambah seru karena kami kedinginan, namun tetap tersenyum duduk dalam lingkaran. Kami memilih melingkar utuh agar semangat terhubung satu dengan lainnya sehingga menjadi kekuatan besar melawan cuaca. Waktu pun terus berjalan, hujan deras tak berhenti seperti ingin terus bersama dalam kemah pemuda adat ini.

Meskipun demikian, semangat kami tetap panas. Kami meneruskan aktivitas yang telah tersusun setahap demi setahap sembari mengopi. Ya, kopi memang paling setia. Berdiskusi tentang tanah dan gerakan sambil minum kopi dan makan singkong rebus di bawah tenda di pinggir pantai membuat suasana tambah asyik dan makin akrab. “Pemuda adat…bangkit, bersatu, bergerak mengurus wilayah adat,” sesekali pekik semangat ini menerobos kesewenangan derik hujan.

~

Pagi kedua, matahari dengan gagah naik perlahan di atas laut tanpa malu-malu. Matahari ini sebenarnya menunjukkan apa tujuan hidup kita. Karena cahayanya yang penuh semangat mengajak kita untuk selalu semangat dan terus bersemangat.

Hari baru yang indah. Satu per satu peserta mulai bangun sambil sesekali mengusap mata karena masih terasa ngantuk. Meski terasa berat untuk bangkit, namun kami berniat untuk menyambut pagi dan menyaksikan gelombang laut, gemericik air, burung-burung mengangkasa dan embun di pagi hari yang tak bertahan lama karena akan segera habis disedot sang fajar.

Tanpa menyianyiakan kesempatan, meskipun masih sangat pagi, para pemuda adat mulai membersihkan sampah di bibir pantai sebagai wujud cintanya terhadap lingkungan. Usai bersih-bersih, kami melanjutkan kegiatan dengan bermain benteng. Permainan sekaligus olahraga pagi.

Benteng adalah permainan tradisional di mana secara bergantian menjaga benteng sekaligus mencari lawan untuk menggantikan si penjaga awal. Benteng adalah perlindungan, jika sudah menyentuhnya si pencari tidak bisa apa-apa lagi, sambil menunggu lawan mainnya keluar dari bentengnya.

“Talalu jao ngoni pe benteng (terlalu jauh benteng kalian),” seru salah seorang dari kami. Pemuda adat bermain permainan tradisional benteng. Saat Pokemon Go merajalela, kami pemuda adat asyik bermain permainan warisan leluhur kami. Dan ini tidak memakan kuota internet. (hahahahaha).

WhatsApp-Image-20160728

Saat melepas penyu

Pagi pilihan itu juga menjadi satu kesempatan langka bagi kami. Sebuah pengalaman berharga dan beruntung. Betapa tidak, saat kami terlelap telur penyu menetas. Telur-telur tersebut menetas tidak pada waktunya. Sangat istimewa. Alam yang sangat seimbang dan berpelukan dengan jiwa kami. Sebanyak 17 ekor bayi Tukik (penyu) kami lepas ke laut sebagai tempat dia hidup. Kami pun berharap mereka tetap hidup lalu berkembang biak mengingat ini adalah hewan langka sama halnya dengan dinosaurus.

Matahari meninggi. Kami teruskan kegiatan kemah. Pagi yang berbahagia kami lanjutkan memasak. Terdapat tiga kelompok memasak yang dibagi sama rata. Kelompok dua, setelah dimufakatkan, mulai menyiapkan bahan makanan untuk dimasak. Kelompok masak ini dibuat agar kita dapat belajar tentang kepemimpinan kolektif.

Setelah masakan tersaji, kami pun makan. Makanan yang disajikan selalu makanan khas dari Sulawesi Utara seperti Ikan Roa, Cakalalang Fufu sampai Ragey.

Usai makan kami sibuk dengan aktivitas masing-masing. Ada yang tidur, mandi di pantai, bermain gitar dan bercerita. Sambil mengumpulkan tenaga untuk berjalan menyusuri mata air Ranowangko dan menanam pohon, kami berdiskusi dengan model warung kopi dunia. Apa makna wilayah adat bagimu? Lalu apa peran pemuda adat dalam menjaga wilayah adatnya.

Setelah itu, kami mulai menyusuri mata air Ranowangko. Saat menuju ke mata air, kami mulai menanam Mahoni. Menanam pohon ini sebagai bentuk aksi kita terhadap hutan yang gundul. Menanam pohon adalah bagian dari menjaga bumi. Satu pohon sama dengan satu kehidupan. Mari menanam anak muda!

WhatsApp-Image-20160728(4)

Pemuda adat menyusuri mata air Ranowangko sambil menanam bibit pohon

Akhirnya malam tiba, api unggun menyala. Suasana di pantai semakin romantis dengan desiran angin dan suara debur ombak. Wow…! Janji pemuda adat diucapkan untuk semakin meneguhkan komitmen dengan diri sendiri sambil memohon restu para leluhur untuk menjaga wilayah adat. Dan beginilah cara kami anak muda menemukan ide bersama dan membangun komitmen. Kembali menyatu dengan alam. Alam terbuka tanpa sekat ruang yang membatasi ekspresi para pemuda.

Dalam kesempatan ini juga, kami sempat mengobrol dengan penatua kampung. Namanya Opa’ No. Beliau biasa disapa demikian. Sosoknya ramah dan sangat respek terhadap anak muda, terlebih yang mencintai budaya leluhur atau adat istiadat. Dia berpesan kepada pemuda adat bahwa jikalau mau mengurus dan menjaga kampung, harus memiliki kepekaan yang kuat atau kuat dari dalam diri. Selanjutnya penatua murah senyum ini menasehati kami dalam hal belajar, anak muda harus belajar kepada yang tua. Tapi tidak juga sembarang tua, harus pula yang tau.

Undangan dan ajakan dari #Ketua Umum BPAN Jhontoni Tarihoran menyempurnakan malam hari itu: Wilayah adat adalah sumber hidup dan kehidupan itu sendiri.

Jadi, wilayah adat harus dijaga karena itu jatidiri kita. Wilayah adat harus dipertahankan karena itu kehidupan kita. Wilayah adat harus diurus karena itu adalah kita.

ǂ

“Sulawesi Utara adalah tempat orang termahsyur,” demikian menurut budayawan Minahasa Mner Fredy Wowor. Katanya lagi, yang paling penting adalah keterikatan atau kesatuan. Dia mengharapkan adanya kesatuan para pemuda adat di Sulawesi Utara dalam menjaga wilayah adatnya.

WhatsApp-Image-20160728(1)

Diskusi selalu duduk melingkar bulat

Suku bangsa yang berbeda tidak seharusnya membuat kita terpisah-pisah. Karena terpisah itu lemah. Siapakah masyarakat adat? Bagaimanakah masyarakat adat? Apa AMAN? Berbicara tentang gerakan masyarakat adat tentu tidak lepas dari perjuangan akan hak-hak yang menimbulkan konflik. Tetapi ketika semangat masih ada, kebersamaan kuat, berpikir sebagai masyarakat adat maka kita pasti akan berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya.

“Apakah ngoni masih suka lia Minahasa 10 tahun mendatang? Kalo masih suka, maka jaga Minahasa dari sekarang,” kata Matulandi Supit saat berbagi pengalamannya.

[Nedine Helena Sulu]

BPAN Akan Melaksanakan Kemah Pemuda Adat Se-Region Kalimantan

oleh Bakti Yusuf Irwandi

 

Jakarta (30/6/2016) – Dalam rangka memperkuat gerakannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan Kalimantan yang lebih baik dalam konteks mempertahankan budaya adat Dayak Kalimantan, Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Region Kalimantan akan menggelar sebuah kemah bersama. Kegiatan ini disebut Kemah Pemuda Adat Region Kalimantan.

Hal ini dikonsolidasi dan dimusyawarahkan para peserta konsolidasi yang terdiri dari BPAN Kalteng, BPAN Kaltim, BPAN Kaltara dan BPAN Kalbar di Sekretariat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya, Rabu, 29/06/2016.

20160629_162555

BPAN se-Kalimantan sedang bermusyawarah (1)

Modesta Wisa Dewan BPAN Region Kalimantan menyampaikan rencana kegiatan Kemah Pemuda Adat ini dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat kerja nasional (Rakernas) II BPAN pada 15-17 Maret lalu di Jakarta.

“Kemah untuk mempertahankan adat istiadat, menggali jejak leluhur/sejarah leluhur, pekan pemuda adat, seminar/dialog publik kebudayaan. Intinya memperkuat, memelihara dan mengembangkan budaya supaya masyarakat bermartabat secara budaya,” ujarnya.

Menurut Kesyadi Antang, kegiatan se-region ini akan menjadi yang pertama kali dilaksanakan di Nusantara. Kemah ini ditargetkan akan diikuti sebanyak 100-200 pemuda adat se-Kalimantan.

“Kemah Pemuda Adat bertujuan, salah satunya, untuk menjalin komunikasi terkait dengan isu-isu yang ada di daerah dan saling memberikan kontribusi pemikiran untuk kemajuan masing-masing BPAN di tiap daerah serta membahas isu-isu ketahanan budaya baik untuk Kalteng, Kalimantan maupun nasional,” ujar  Ketua BPAN Kalteng ini.

20160629_162944

BPAN se-Kalimantan bermusyawarah (2)

Dalam hal ini, bentuk keterlibatan konkret pemuda adat yaitu secara bersama berpartisipasi dalam pembangunan nasional terutama untuk memperjuangkan wilayah adat sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU-X/2012 tentang #hutan adat bukan (lagi) hutan negara.

Untuk lokasi Kemah Pemuda Adat ini dijadwalkan berada di kawasan Air Terjun Tosah, Puruk Cahu Murung Raya, Kalimantan Tengah. Dengan demikian, kemah bersama ini untuk pertama kali akan digawangi oleh BPAN Murung Raya.

Ini bentuk untuk tetap memelihara kemartabatan budaya dan mengingat juga bahwa Murung Raya secara budaya dikenal sangat kuat seperti terlihat dalam Festival Isen Mulang Kalteng yang secara berturut mendapatkan juara satu selama delapan tahun terakhir ini termasuk di tahun 2016. Sehingga hal ini akan terus dikembangkan dan perlu dipromosikan sebagai kekuatan Masyarakat Adat menjunjung tinggi budayanya.

Kearifan Lokal: Gawai di Talang Mamak

oleh Samrizal

 

Salah satu tradisi Masyarakat Adat Talang Mamak adalah adat pernikahan atau yang disebut gawai. Perhelatan gawai di 2016 ini, misalnya diadakan tepatnya di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, kabupaten Indragiri Hulu, Riau 22-29 Juni 2016. Dalam gawai kali ini terdapat dua pasang pengantin yang tengah mengikat janji sehidup semati.

Pernikahan orang Talang Mamak menurut adatnya selalu menampilkan tradisi menarik berupa atraksi. Atraksi ini serupa berarak melingkar di mana kedua pasang mempelainya diangkat di pundak dan diikuti oleh para batin dan mangku-manti (orang khusus/pengawal) batin khususnya dan diiringi juga oleh kaum perempuan. Menariknya tradisi adat ini diikuti dengan musik tradisional, seperti Gendang, Tawak Tawak dan Celempong. Di tengah-tengah lingkaran ini ada pula dua orang basilat pangian (silat pangian).

[embedyt] http://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUXEWNbiCz_IVNoYgk1xxXbA[/embedyt]

Setelah habis berarak, batin dan pemangkunya berjalan menuju tangga naik rumah dan diikuti oleh para pengantin dan masyarakat. Sampai di rumah, makanan untuk disantap makan siang sudah tersedia. Dalam duduk bersila saat makan, barisan mempelai dipisah: mempelai laki-laki berada di depan dan pengantin perempuan duduk di belakang pengantin laki laki. Tidak hanya pengantin, orang yang disunat rasul juga ikut serta makan.

Usai makan sama para batin, pengantin dan batinnya makan sirih yang dicampur dengan pinang ,tembakau dan gambir menurut kebiasaan adat-istiadat orang Talang Mamak. Kemudian masing-masing bisa duduk di mana saja, kecuali batin karena mereka punya aturan tersendiri: batin harus aktif duduk di lapik atau tikar kecil yang ukurannya satu meter persegi, karena tiap menit atau jam harus makan sirih bersama pemangku dan mangku-mantinya serta tamu dari pihak perempuan atau laki-laki yang menggelar pesta.

Di sisi lain tidak hanya atraksi berarak memangku para pengantin sambil berputar mengelilingi sepasang pesilat. Di luar arakan melingkar tersebut diadakan pula sabung ayam. Jumlah ayam yang tengah disabung biasanya ada 80 pasang atau 160 ekor. Dalam sabung ini masing-masing kaki ayam yang disabung dikasih pisau yang sangat tajam. Adu ayam ini berlangsung sepanjang hari, jeda sejenak saat makan siang.

Patroli Hutan Adat

oleh Samrizal

Jakarta (18/6/2016) – Pemuda adat Talang Mamak melanjutkan proses pencarian identitas mereka atau yang biasa disebut Menelusuri Jejak Leluhur. Kali ini, mereka bergerak ke komunitas Dubalang Anak Talang, Talang Mamak Indragiri Hulu Riau. Di sana mereka melakukan patroli hutan adat sekaligus membuat film selama dua hari 15-16 Juni 2016. Rombongan Menelusuri Jejak Leluhur ini terdiri atas BPAN Talang Mamak, Pemuda Sembilan Dubalang Anak Talang dan dua orang dari Hakiki, sebuah organisasi yang memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat adat di Riau, Ari dan Kidung.

Baca juga: BPAN Talang Mamak, Bergerak Meninggalkan Alasan Tak Produktif

“Patroli hutan adat yaitu meninjau hutan, ingin tahu rusak atau tidak,” kata Jony Iskandar, salah satu anggota Pemuda Sembilan, saat dikonfirmasi lewat telepon, Sabtu (18/6).

BPAN Talang Mamak Patroli Hutan Adat

Rombongan patroli sedang beristirahat. [Dok. Arwan Oscar]

Dalam patroli hutan adat ini mereka menemukan beberapa potensi alam yang indah. Potensi dimaksud merupakan gambaran hutan alami yang terjaga dengan siklus kehidupan manusia, binatang, dan lingkungan berkaitan erat. Hutan adat alami ini menjadi satu contoh bagaimana alam lestari yang membuat manusia hidup dalam alam yang indah dan berkecukupan. Sudah rahasia umum bahwa alam lestari laiknya dalam gambaran itu sudah sulit ditemukan sekarang ini.

Menurut penuturan Jony patroli hutan adat ini sudah berlangsung sejak 2013. Namun selama itu masih berkisar memperhatikan kondisi hutan. Belakangan muncul ide untuk mendokumentasikan kondisi terkini hutan adat dalam bentuk video.

Tidak jauh dari hutan adat yang bisa menjadi rujukan sebagai hutan lestari yang berjabat erat dengan masyarakat adat, itu ternyata kerusakan hutan pun sudah merambat. Adalah PT. Sinaga yang turut merusak hutan adat Dubalang Anak Talang. PT. Sinaga setidaknya telah membabat hutan adat seluas 800 hektar.

Juga kerusakan hutan terjadi di sekitar Air Abadi seluas 60 hektar. Kerusakan lain terdapat pada tiga gua yang merupakan hulu sungai: Sungai Pompang, Sungai Kandis, dan Sungai Ulu Tenaku. Ketiga gua dan Air Abadi ini merupakan sumber mata air bagi masyarakat Dubalang Anak Talang. Mata air ini sangat vital bagi keberlangsungan hidup masyarakat adat Dubalang Anak Talang. Bisa dibayangkan jika dalam sewindu atau satu dekade ke depan masih terus dilanjutkan perusakan hutan bakal terjadi kekeringan di komunitas Dubalang Anak Talang.

13432143_1721049864827201_3835412456417822163_n

Sungai Pompang [Dok. Arwan Oscar]

Arwan Oscar, anggota BPAN Talang Mamak yang sekaligus merangkap biro Infokom AMAN Indragiri Hulu (Inhu), melihat kerusakan hutan adat tersebut, ia pun bergerak cepat bersama-sama pemuda adat Talang Mamak lainnya melakukan aksi. Dalam kerja-kerja Menelusuri Jejak Leluhur, dia bersama kawannya terus mendorong para generasi muda adat di sektarnya untuk memperjuangkan wilayah adatnya.

“Melihat kondisi sekarang 5-10 tahun ke depan kita mungkin akan mengalami kekeringan air bersih,” tulis Arwan Oscar dalam status facebooknya.

Pada kesempatan yang sama, dalam rangka patroli hutan adat ini, rombongan juga membuat film dokumenter tentang kerusakan hutan di sekitar perairan sungai. Film ini bertujuan untuk menunjukkan kondisi kerusakan hutan khususnya di perairan sungai.

“Film yang kita buat itu mengenai kerusakan hutan di perairan sungai. Ini adalah salah satu sisi dari hutan adat Dubalang Anak Talang yang luasnya ± 24.000 hektar,” kata Aan Pardinata, anggota BPAN Talang Mamak.

 

Ritual Tiwah

Oleh Hantingan

 

Rabu 8 Juni 2016 – Masyarakat Adat Datah Poah (Cangkang) Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah tengah melaksanakan ritual adat memindahkan tulang –belulang manusia yang sudah lama meninggal untuk persiapan kegiatan Totoh/ Tiwah (ritual menghantar roh yang bersangkutan menuju lewu tatau/ surga).

Ritual adat ini memang sudah dilakukan oleh Suku Dayak Siang Murung yang beragama Hindu Kaharingan dari zaman nenek moyang terdahulu yang maknanya yaitu untuk memindahkan tulang tersebut dari peti jenazah lalu dipindahkan ke rumah berbentuk kecil atau yang biasa disebut dengan sandung.

Ritual  ini dilaksanakan oleh keluarga almarhum. Prosesi acaranya yaitu menggali kembali kuburan jenazah yang sudah lama dikubur, lalu membongkar peti jenazah tersebut dan mengumpulkan tulang-tulangnya untuk dibersihkan dan kemudian memasukkannya ke dalam sandung dengan keadaan bersih. Di dalam sandung tersebut sudah tersedia satu kain bahalai dan satu stel pakaian untuk alas tempat tulang-tulang tersebut.

Untuk melakukan ritual ini tidak bisa sembarangan. Dalam ritual ini harus ada yang namanya basi/ basir sebagai pemimpin ritualnya. Selain itu juga harus disediakan babi dan ayam sebagai konsumsi semua orang yang melaksanakan ritual tersebut maupun tamu undangan.

KONTAK KAMI

Sekretariat Jln. Sempur 58, Bogor
bpan@aman.or.id
en_USEnglish