Masyarakat Adat: Gerakan Kolektiva Terperlu Penopang Indonesia

Jakarta – Pemilik pertama nusantara ini adalah lembaga-lembaga adat. Adapun lembaga-lembaga adat ini dibentuk oleh masyarakat adat yang sudah ada di nusantara, jauh sebelum negara Indonesia terbentuk. Demikian penjelasan Prof. Thamrin Amal Tomagola dalam orasi ilmiahnya pada acara Simposium Masyarakat Adat dalam memperingati tiga tahun Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 35 di Aula Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia itu menyebutkan terdapat lima lembaga dominan yang ada di negara Indonesia. Pertama, lembaga-lembaga adat yakni yang sudah ada sejak zaman sebelum Indonesia sekaligus yang merupakan pemilik nusantara. Kedua, lembaga-lembaga agama. Lembaga-lembaga agama tersebut merujuk pada agama alam atau agama leluhur dan agama impor.

“Sedihnya, negara Indonesia justru hanya mengakui agama-agama impor. Agama leluhur, untuk sekadar dicantumkan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun bukan main susahnya,” ujarnya.

Ketiga, lembaga negara. Keempat lembaga-lembaga bisnis dan kelima, lembaga-lembaga civil society. Menurutnya, lembaga-lembaga pertama dan kedua sudah sulit dipisahkan. Keduanya sudah saling berkelindan, saling terikat. Hal ini misalnya yang paling kentara bisa dilihat di Sumatera Barat dan Aceh. Jadi sudah saling menyatu.

Sementara itu, lembaga yang berada di urutan ketiga dan keempat juga sudah bersekutu. Lembaga bisnis dan negara sudah “tidur seranjang”. Seperti umum terjadi bahwa negara menyediakan ruang selapang-lapangnya kepada korporasi untuk berinvestasi. Misalnya sebuah perusahaan A hendak membangun suatu usaha di sekitar hutan, maka negara menyediakan regulasi yang diperuntukkan mengamankan jalannya investasi, tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat di sekitar hutan. Ini yang disebut kong kali kong. Setubuh untuk merampas tanah, seringnya tanah adat, untuk dijadikan lokasi perkebunan atau industri dan sebagainya.

“Saat ini kedaulatan berada di tangan modal dan pemodal,” tambahnya.

Selanjutnya, dalam orasi ilmiahnya, ia menutup, “Jika Negara Tidak Mengakui Masyarakat Adat, Masyarakat Adat Tidak Mengakui Negara”.

[Jakob Siringoringo]

Harus Bangga Menjadi Orang Kampung

Harus Bangga Menjadi Orang Kampung, itulah judul tulisan saya hari ini (9/5/2016). Saya dilahirkan dan dibesarkan di kampung. Bagi saya jika mempunyai kampung sebenarnya kita mampu mengenal identitas, mengenal asal usul dan mengenal nilai kehidupan sosial yang ada di sekitar.

Sangat terasa kalau kita berada di kampung. Hidup jadi aman, damai dan sangat dekat dengan sesama saudara, keluarga dan alam kita. Kita tidak merasakan kelaparan, melainkan hidup damai. Sebab leluhur telah menyiapkan kehidupan yang terbaik bagi kita. 

Bicara soal kampung, yang menjadi kategori kampung yaitu memiliki wilayah yang dijaga secara bersama, mempunyai pemukiman warga masyarakat, mempunyai  sejarah asal-usul yang menggambarkan keberadaan manusia itu sendiri, mempunyai sistem hukum adat, sistem sosial dan budaya.

Di Kabupaten Ende banyak orang mengenal dengan sebutan Nua Orha, Nua Ola dan Mboa. Sama halnya juga dengan yang lain, saya dahulu waktu kecil dibesarkan di Nua (kampung). Saya mengenal sesama keluarga dan leluhur di kampung.  Saya juga mengenal dan mengerti arti kebaikan seperti menolong sesama, hidup bergotong royong, bersolidaritas dan lainnya adalah di kampung.  Saya juga mengenal etika seperti kesopanan, cinta kasih dan berbudi baik juga di kampung.  Dan di kampunglah semuanya diajarkan. Saya, kamu atau kita yang mempunyai kampung pasti merasakan hal itu. Hidup toleransi ada di kampung, hidup menaati aturan hukum juga diajarkan di kampung dengan menaati hukum adat.

Di sisi yang lain saya juga melihat sumber kebutuhan ekonomi ada di kampung, karena di sanalah petani bangun pagi ke kebun dan bekerja. Semua kebutuhan pangan ada dan mencukupi kehidupan.

Saya sendiri adalah orang kampung maka saya pasti mengenal semua yang ada di dalam kampung, umpamanya cerita orangtua tentang kebaikan dan kebenaran. Di kampung juga saya diajarkan mengenal yang namanya musyawarah mufakat. Penulis juga mengenal yang namanya ekonomi rakyat yang bersifat barter. Dan bagi saya semua pengetahuan tentang apa pun ada di kampung.

Kita  harus bangga menjadi orang kampung,  namun bukan kampungan, kata Philipus Kami Ketua BPH AMAN Nusa Bunga suatu ketika.

 

Juan dan Jhon

Makan bersama, suasana hangat kekeluargaan. (Dok: Yulius Fanus Mari)

Menurutnya bahwa orang kampung adalah orang yang berkarakter, orang yang menciptakan peradaban, orang yang memiliki segalanya dalam menjaga alam dan memanfaatkannya. Sementara itu orang kampungan adalah orang yang lupa pada kampungnya, orang yang mengkhianati  kampungnya dan orang yang tidak mempunyai identitas yang jelas, primitif, sempit pemikirannya.

Sebenarnya kita sudah diajarkan oleh orangtua dan leluhur kita tentang pendidikan, seperti menjaga alam, mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dan mengenal nilai-nilai sosial budaya. Bagi saya  pendidikan dasar itu sudah tertanam sejak kecil di kampung. Dan pendidikan seperti itu ada dalam diri. Sebagai contoh, orang yang tidak berpendidikan seperti yang diajarkan pendidikan formal saat ini bisa melakukan  hal-hal yang diajarkan di dunia pendidikan formal. Mereka bisa mengelola SDA, menjalankan nilai-nilai kehidupan sosial, mampu bermusyawarah, juga mampu untuk memimpin serta mampu untuk menciptakan apa yang diajarkan leluhur (dalam hal karya seni).

Saat ini menurut saya, kampung adalah sumber segalanya dari semua kebutuhan hidup manusia. Alasan saya mengapa menjadi sumber segalanya sebab di sanalah manusia hidup dan berkembang  dan mampu memberikan hidup bagi orang lain yang hidup di kota.

Orang yang hidup di kota sebenarnya dihidupkan oleh orang yang bekerja di kampung. Dan bagi saya kita harus bangga menjaga dan membangun kampung. Sebagian besar kita yang hidup di kota sebanarnya mempunyai sejarah asal-usul dari kampung.

Kalau saya analogikan bahwa masyarakat di kampung adalah orangtua, maka masyarakat yang hidup di kota adalah anaknya. Jadi jangan sekali-kali kita melupakan orangtua di kampung. Semua orang yang berada di kota sebenarnya anak-anak dari kampung.

Saat ini ketika anak tumbuh dan dewasa, mulai tidak mengakui lagi orangtuanya, tidak menghormati lagi orangtuanya yang melahirkan dan membesarkannya. Bahkan dituduh sebagai orang yang primitif, kolot, terpinggirkan dan mulai merampas dan menjual tanahnya. Begitulah analogi saya.

Jadi saat ini kita perlu menyadari bahwa pulang dan membangun kampung itu adalah bagian dari mengabdi kepada orangtua. Namun jangan membangun dari kampung hanya untuk menyenangkan hati orangtua dan ujung-ujungnya menipu.

Orangtua di kampung-kampung sudah mengajarkan nilai kebenaran dan kejujuran. Dan nilai itu sudah ditanam sejak kecil kepada kita.

Kita yang berasal dari kampung sebenarnya harus bangga  karena kita masih punya kampung. Kita tidak boleh malu mengatakan kalau kita adalah orang kampung. Orang kampung bukanlah orang yang primitif, kolot, terpinggirkan. Akan tetapi orang kampung adalah orang yang  benar, pintar dan berkarakter.

Jika saat ini seseorang tidak mempunyai kampung sebenarnya ia lupa terhadap orangtuanya dan lupa identitasnya dari mana ia berasal.

Sejarah Penjajahan Berulang

Sumber: Anonymous ART of Revolution

Untuk kaum muda yang berasal dari kampung mulailah kita bersama-sama membangun kampung. Wilayah adat harus kita jaga, begitu juga dengan SDA-nya. Sebab negara hari ini justru mengajarkan kita untuk meninggalkan kampung dan pergi menjauh dari kampung. Negara saat ini dengan alat kekuasaannya masih mengikuti watak penjajah. Bentuk pembangunannya bersifat eksploitasi dan diskriminasi. Negara belum membangun sesuai dengan karakter ketimuran kita yang menjunjung tinggi kebhinekaan tunggal ika.

Pendidikan yang difasilitasi oleh negara hanya untuk kita melupakan kampung, menindas dan menciptakan kita menjadi konsumtif. Tujuan membentuk sebuah negara hanya sebagai alat untuk merampas tanah dan sumber daya alam dan menghilangkan budaya dan adat istiadat kita. Sistem pendidikan yang diciptakan negara hanya untuk membuat kita menjadi kuli  di tanah sendiri. Kita akan tersisihkan di kampung sendiri dan akhirnya akan melupakan identitas sendiri.

~Yulius Fanus Mari~

BPAN Nusa Bunga Dideklarasikan, Kanisius Laka Dikukuhkan menjadi Ketua Periode 2016-2019

IMG_0681

Ketua BPAN Nusa Bunga terpilih Kanisius Laka memberikan sambutan atas pengukuhannya memimpin BPAN Wilayah Nusa Bunga. (Dok: AMAN Nusa Bunga)

Sabtu, 07 Mei 2016 – Atas berkat Tuhan Yang Maha Esa serta penyertaan leluhur masyarakat adat, akhirnya Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Nusa Bunga dideklarasikan, Sabtu pekan lalu. Pada kegiatan ini juga dilakukan pengukuhan Kanisius Laka menjadi Ketua BPAN Wilayah Nusa Bunga Periode 2016-2019 oleh Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara Jhontoni Tarihoran.

Pada acara pengukuhan ini turut hadir Ketua BPH AMAN Nusa Bunga yang juga anggota DPRD Kabupaten Ende Philipus Kami. Selain itu, ada juga beberapa utusan organisasi kemahasiswaan dan pemuda Gereja seperti LMND, GMNI, PMKRI, HMMT dan OMK.

Dalam sambutannya Ketum BPAN Jhontoni Tarihoran mengatakan bahwa pemuda adat harus bangga dengan budayanya, bangga dengan atribut adatnya dan menjadi pelaku dari nilai-nilai yang telah diwarisi dari leluhur masyarakat adat.

“Pemuda adat harus menolak penyebutan masyarakat adat sebagai masyarakat terbelakang. Kita punya semangat untuk menang, menentang yang salah. Pemuda adat bangga berbudaya, bangga mengenakan atribut atau pakaian adat dan melakukan nilai-nilai dan pola hidup yang diajarkan oleh tetua-tetua adat. Bagi kita tetua adat menjadi guru agar kita menemukan kembali pintu pulang ke jati diri kita yang sesungguhnya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua BPH AMAN Nusa Bunga sekaligus penasehat BPAN Nusa Bunga Philipus Kami mengatakan bahwa pemuda adat harus cinta kepada wilayah adatnya. Cinta itu jugalah yang akan menggerakkan pemuda adat untuk berjuang dengan cerdas dan semangat.

“Karena cinta tanahnya, cinta hutannya, cinta lingkungannya, kita sebagai pemuda adat harus berani untuk itu. Harus berani dalam memperjuangkan cinta kita tadi. Untuk itulah BPAN menyatukan satu visi pemuda adat di seluruh nusantara untuk kembali bangkit mencintai tanahnya dan tidak boleh diganggu oleh orang lain. Barisan Pemuda Adat Nusantara Nusa Bunga hari ini telah lahir. Ini harus dirawat dengan baik, dipupuk sehingga menjadi cerdas, kuat dan berkualitas. Hari ini juga kita telah bersepakat untuk pulang kampung,” tegas Philipus.

Sebelumnya di gedung PSE Kota Ende, Nusa Tenggara Timur pemuda adat yang berasal dari tiga wilayah di Flores: Barat, Tengah dan Timur melakukan pertemuan. Pada pertemuan ini dilakukan Sarasehan tentang peran pemuda adat untuk mendorong terwujudnya Pengakuan, Perlindungan dan Penghormatan terhadap Masyarakat Hukum Adat.

Sebelum kegiatan Sarasehan utusan pemuda adat dari beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Timur ini melakukan parade dari Monumen Pancasila Kota Ende menuju tempat kegiatan. Parade dilakukan untuk menyatakan kepada masyarakat Ende bahwa pemuda adat di Nusa Bunga telah bersepakat untuk bangkit, bersatu dan bergerak menjadi  bagian dari perjuangan masyarakat adat. Dengan mengenakan pakaian adat pemuda-pemudi berjalan kaki dan berorasi menyuarakan tuntutan kepada pemerintah. Adapun tuntutan tersebut seperti berikut ini:

  1. Segera sahkan RUU Masyarakat Adat menjadi UU!
  2. Presiden Jokowi segera tandatangani Satgas Masyarakat Adat!
  3. Segera sahkan Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Ende!
  4. Mendeseak pemerintah se-NTT untuk tidak melakukan tindakan diskriminasi dan perampasan terhadap hak-hak masyarakat adat.

жжж

 

[BPAN]

Sarasehan: Pemuda Adat Harus Pulang Kampung

Ende, 07 Mei 2016 – Barisan Pemuda Adat Nusantara Wilayah Nusa Bunga menyelenggarakan Sarasehan untuk mendorong kekritisan pemuda-pemuda adat dalam merespon dan menjaga warisan leluhur yang saat ini perlahan pudar. Tema yang diangkat dalam sarasehan ini adalah “Menata kekuatan kaum muda untuk mendorong terwujudnya pengakuan, perlindungan dan penghormatan terhadap masyarakat adat yang berdaulat, mandiri dan bermartabat” dengan narasumber Pater Steph Tupeng Witin, SVD Pimpinan Redaksi Flores Pos dan Ketua Umum BPAN Jhontoni Tarihoran.

 

Para_pemateri

Para pemateri Sarasehan. (Dok: AMAN Nusa Bunga)

Sarasehan sehari ini diselenggarakan di Jalan Durian Ende pada Sabtu kemaren. Sarasehan ini menjadi media dalam membangun cara berpikir kaum muda dalam mengembangkan organisasi pemuda adat untuk mempertahankan wilayah adatnya.

Dalam Sarasehan tersebut  kedua narasumber lebih menyoroti terhadap peran kaum muda dalam mempertahankan hak masyarakat adat dan juga nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun. Di sisi lain narasumber juga menyoroti terkait dengan korelasi antara perjuangan nilai serta  Rancangan UU dan Perda Masyarakat Adat.

“Saat ini masyarakat adat memperjuangkan dan mendesak para pemangku kebijakan untuk menetapkan aturan negara terkait masyarakat adat. Sebab di dalam aturan itu telah termuat sejumlah nilai yang sejak dahulu masyarakat adat pertahankan. Nilai yang terkandung di dalam masyarakat adat adalah nilai yang membuat kita tidak akan lupa identitas kita. Kita akan mengetahui dari mana kita berasal. Jika saat ini penyusunan produk hukum tersebut tersendat oleh orang-orang yang lupa pada identitas dirinya maka masyarakat adat harus siap dalam menghadapi situasi itu,” kata Pater Steph.

IMG_0613

Peserta Sarasehan (Dok: AMAN Nusa Bunga)

Pemuda hari ini mesti lebih mengenal kampungnya dan harus kembali ke asal usulnya. Sebab di sanalah kita akan menemukan identitas dengan nilai-nilai yang baik yang diajarkan sejak leluhur.

Menurut Pater, masyarakat adat dan pemuda adat harus terus memperjuangkan nilai itu karena itu adalah  kebenaran. Kebenaran itu hanya ada di masyarakat adat. Semua pengetahuan apa pun ada di masyarakat adat. Pemuda saat ini harus lebih mempertahankan keutamaan.

Kenyataannya saat ini pemuda adat semakin jauh dari kampung. Realita ini terlihat ketika pendidikan seseorang semakin tinggi maka ia akan semakin jauh dari kampungnya. Ia lupa pulang. Ini disebabkan oleh kita yang memakai pendidikan warisan penjajah. Karena itu, pendidikan kita mesti diterapkan sesuai dengan wilayah adat dan budaya yang telah diajarkan oleh leluhur kepada  kita.

“Pendidikan harus lebih menyawab kebutuhan hidup di kampung atau komunitas kita,” kata Jhontoni.

Perlu diketahui, masyarakat adat mempunyai sistem pendidikan yang lebih mengenal sesama manusia, alam dan seluruh unsur yang ada di dalam komunitas tersebut. Ketika hari ini kaum muda khususnya pemuda adat jauh dari kampungnya sendiri maka semua yang ada di komunitas perlahan-lahan akan hilang sebab kita tidak mendokumentasikannya.

“Pasca mendeklarasikan pemuda adat ini, maka kita harus melakukan pendokumentasikan seluruh warisan leluhur. Kita harus kembali turun ke kampung-kampung mendiskusikan bersama tetua-tetua kita agar nilai yang diwariskan terus eksis sampai ribuan tahun yang akan datang,” tambah Jhontoni yang akrab disapa Jhon.

Salah seorang peserta diskusi menannyakan, “Bagaimana Pemuda adat Nusa Bunga dalam menghadapi penjajahan gaya baru atau yang disebut dengan sistem kapitalisme?”

IMG_0601

Salah seorang peserta Sarasehan bertanya. (Dok: AMAN Nusa Bunga)

Menanggapi pertanyaan tersebut Jhon menerangkan bahwa Pemuda harus mulai dengan menelusuri jejak leluhur dan mendokumentasikan seluruh warisan leluhur. Dengan melakukan cara itu kita akan memastikan di mana identitas yang harus dipertahankan. Pastikan wilayah-wilayah adat dan seluruh hukum yang ada di masyarakat adat. Itulah salah satu cara untuk melawan sistem itu dan mulailah kita kembali ke kampung.

Sarasehan tersebut diakiri dengan seremonial Deklarasi Pemuda Adat Nusantara Wilayah Nusa Bunga.

 

 

Jhuan S Mari

Parade Pemuda Adat Nusa Bunga

Ende, 07 Mei 2016 –  Barisan Pemuda Adat Nusantara Wilayah Nusa Bunga menggelar parade dengan melakukan long march menuju Ruang Pertemuan. Pemuda adat yang tergabung dalam Barisan Pemuda Adat Nusantara ini terdiri dari pemuda yang berasal dari kampung sedaratan Flores Lembat.

“Pemuda Adat Bangkit, Bersatu dan Bergerak” itulah yel-yel dalam Parade Nusa Bunga saat long march dengan titik kumpul di Bundaran Lampu Lima Monumen Pancasila Ende, Sabtu kemaren.

parade_BPAN

Pemuda adat membentangkan spanduk saat parade di Ende. (Dok: AMAN Nusa Bunga)

Isu utama yang diangkat  oleh pemuda adat di wilayah Nusa Bunga adalah Mendesak DPR RI segera Membahas dan Mengesahakan RUU PPHMA Menjadi UU, Mendesak DPRD Kabupaten Ende segera Membahas dan Menetapkan Ranperda PPHMA menjadi Perda, Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menandatangani Satgas masyarakat Adat dan Menyerukan Pemerintah Daerah se-NTT untuk tidak boleh melakukan tindakan diskriminasi terhadap Masyarakat adat.

“Hari ini kami telah ada dan bangkit bergerak untuk menjaga wilayah adat kami yang telah di wariskan secara turun-temurun. Kami tidak mengijinkan siapa pun yang ingin merusak alam kami dan merampas tanah kami. Dan kepada kaum muda di Nusa Bunga mulailah kita pulang kampung dan membangun kampung ,” ujar Yulius Mari dalam orasi di Bundaran Lampu lima Ende.

gelar_parade

Peserta parade BPAN Nusa Bunga. (Dok: AMAN Nusa Bunga)

Menurutnya saat ini masyarakat adat telah mengalami penjajahan yang tersistematis dengan gaya baru. Budaya masyarakat adat secara perlahan mulai dihilangkan oleh sistem pembangunan negara yang program pembangunannya  tidak mempertimbangkan keberlanjutan hidup masyarakat adat. Saat ini pendidikan nasional dengan sisitem pendidikannya, mengajarkan anak-anak adat keluar dan pergi menjauh serta lupa untuk pulang dan membangun kampung.

“Kampung adalah ibu yang melahirkan dan menghidupkan kita. Jangan sekali-kali kita melupakan kampung. Jika kita lupa kampung sama halnya kita lupa terhadap ibu kita sendiri. Jika kita membiarkan kampung kita diobrak-abrik maka kita sedang membiarkan ibu kita disiksa dan ditindas. Mulailah sakarang kita pulang kampung dan membangun kampung karena di sanalah kita akan mengenal masyarakat adat dan identitas kita,” tuturnya.

Angkutan_megapon

Kendaraan komando parade. (Dok: AMAN Nusa Bunga)

Di sepanjang jalan, Barisan Pemuda Adat Nusa Bunga terus berteriak dan menyatakan mereka bangkit dan bergerak.

“Saat ini masyarakat adat telah kehilangan budaya aslinya. Masyarakat adat selalu dipinggirkan oleh negara. Padahal untuk mendirikan negara ini tidak terlepas dari masyarakat adat. Di komunitas adat itu sendiri banyak mangandung nilai yang akan menyatukan seluruh manusia dalam menjaga tanahnya. Oleh karena itu, Pemuda adat harus kembali memperjuangkan nilai-nilai di komunitas yang sudah mulai hilang,” pekik Refan koordinator lapangan (korlap) parade.

Dikatakannya, “Sudah saatnya kita kembali menelusuri  identias budaya kita. Sudah saatnya kita menelusuri kembali pengetahuan-pengetahuan leluhur kita yang sekarang ini sudah mulai pudar.”

IMG_0459

Dok: AMAN Nusa Bunga

Dalam Parade ini juga hadir Ketua Umun  Barisan Pemuda Adat Nusantara ( Ketum BPAN ) Jhontoni Tarihoran dan dalam orasinya ia mengatakan, “Kita saat ini ada di Nusa Bunga dan akan terus ada dan terus berlipat ganda. BPAN adalah organisasi yang menghimpun seluruh pemuda adat dari berbagai pelosok nusantara dengan permasalahan yang sama. BPAN juga bagian dari masyarakat adat dan kita merupakan anak-anak dari masyarakat adat yang siap mempertahankan wilayah adat.”

“Selain itu BPAN di wilayah Nusa Bunga akan terus berjuang mewujudkan cita-cita masyarakat adat yang berdaulat, mandiri dan bermartabat. Kita Pemuda adat harus kembali menelusuri asal muasal leluhur  kita dari berbagai komunitas adat dan siap melanjutkan cita-cita leluhur dalam menjaga bumi ini. Tentu dengan cara kita sebagai kaum muda. Dan saat ini pemuda adat tidak harus malu mengatakan kampung kita adalah kolot, udik, terpencil, dan peramba. Pemuda adat harus berani mengatakan bahwa kita memiliki kedaulatan atas tanah dan seluruh kekayaan alam kita,” pungkas Ketua Umum BPAN.

Ketum_BPAN

Ketum BPAN Jhontoni Tarihoran saat berorasi dalam parade BPAN Nusa Bunga. (Dok: AMAN Nusa Bunga)

Parade BPAN Nusa Bunga berakhir di Gedung PSE Ende. Di tempat ini pemuda adat Nusa Bunga bersama-sama dengan para undangan mendiskusikan peran kaum muda dalam mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

 

Jhuan S Mari

Molo So Hita Ise Be/Kalau Bukan Kita Siapa Lagi

Pemuda adat adalah bagian dari perjuangan masyarakat adat. Pemudalah generasi yang akan meneruskan estafet perjuangan mempertahankan tanah leluhur/wilayah adat dan kebudayaan. Suara pemuda untuk didengarkan oleh PBB adalah suatu yang teramat urgen juga dipertimbangkan.

[embedyt] http://www.youtube.com/watch?v=B6HqwR5hw5E[/embedyt]

Sumber video: Indonesia Nature Film Society (Infis)

Media BPAN

Deklarasi Peta Wilayah Adat yang Menghadirkan Negara Itu….

Masyarakat adat telah lama menunggu sikap pemerintah untuk mendukung kehidupan komunitas adat yang berkelanjutan. Hari itu, si lelaki: asisten tiga Pemerintah Kabupaten Lamandau, secara terang-terangan mendukung sepenuhnya keberadaan masyarakat adat. Ia bercerita bahwa bicara mengenai masyarakat adat bukan hanya soal hutan.

Asisten III Bupati Lamandau, Albert Zakat menjadi saksi pendeklarasian peta wilayah adat Kinipan, Sabtu terakhir April lalu.

Masyarakat adat Kinipan menggelar Lokakarya dan Deklarasi Peta Wilayah Adat yang bertujuan untuk men-sosialisasi-kan peta adat kepada masyarakat adat Kinipan. Juga kepada pemerintah dan DPRD, serta pada komunitas-komunitas bersambitan (tetangga batas) yang sekaligus turut mempersaksikan peta adat Kinipan.

Acara yang digelar  di Gedung Pertemuan Umum, Komunitas Kinipan Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, ini selain Albert Zakat dan Simpun Sampurna turut hadir FX Wiradato anggota DPRD Kabupaten Lamandau, Dewan Wilayah AMAN Kalimantan Tengah Isang dan perwakilan-perwakilan bersambitan (tetangga batas wilayah).

Sebelumnya, masyarakat adat Kinipan telah memetakan wilayah adat mereka yang luasnya mencakup ± 16. 169, 942 hektar. Kinipan yang berada di Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, itu melakukan pemetaan yang difasilitasi oleh Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Daerah Lamandau.

“Deklarasi ini adalah untuk memberitahukan kepada setiap orang, agar apabila ingin memasuki wilayah adat Kinipan harus terlebih dahulu meminta izin kepada komunitas,” ujar Ketua AMAN Kalimantan Tengah Simpun Sampurna.

Dadut, begitu Simpun Sampurna biasa disapa, menuturkan bahwa komunitas Kinipan ada dan memiliki aturan adat, hukum adat, pengaturan secara adat, memiliki batas wilayah adat, memiliki sumber daya alam yang cukup untuk menghidupi komunitas. Sehingga Kinipan bukanlah komunitas yang tidak memiliki identitas atau dianggap terbelakang karena lokasi komunitas ini yang cukup sulit dijangkau dengan infrastruktur yang belum memadai untuk ukuran manusia berwatak “pembangunan”.

Komunitas adat Kinipan merupakan salah satu komunitas adat di Kalimantan Tengah yang masih cukup terjaga kelestariannya. Hadirnya AMAN, dan langsung menyikapi perkembangan situasi yaitu dengan mendorong masyarakat adat setempat melakukan pemetaan wilayah adat mereka, telah mengamankan Kinipan dari ancaman penghancuran oleh pihak ketiga, sekalipun baru satu langkah. Satu langkah kecil yang harus terus diperkuat.

Kesyadi Antang, Ketua Pengurus Wilayah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kalimantan Tengah membenarkan hal itu. Menurutnya, pemetaan wilayah adat adalah satu tahapan urgen bagi masyarakat adat untuk mencegah kemungkinan datangnya klaim kehutanan dan dilanjutkan oleh korporasi perusak lingkungan.

Pria Dayak Ngaju ini bercerita bahwa Kinipan juga sedang menghadapi ancaman. Serupa dengan wilayah adat lainnya, Kinipan juga telah disorot oleh pihak ketiga sekalipun belum ada “aktivitas” di sana. “Sementara itu Kinipan sudah dikapling-kapling oleh perusahaan,” ujarnya.

Acara yang berlangsung selama satu hari penuh diakhiri dengan penandatanganan berita acara Lokakarya dan Deklarasi Peta Wilayah Adat Komunitas Adat Kinipan. Berita acara ini ditandatangani oleh perwakilan-perwakilan dari komunitas bersambitan dengan diketahui oleh kepala desa Kinipan.

Hari itu menjadi sebuah catatan bersejarah bagi masyarakat adat Kinipan. Mereka memantapkan langkah untuk menjaga tanah leluhurnya. Bersamaan dengan itu, mereka diharapkan bisa menjadi teladan bagi komunitas adat lain di sekitarnya.

“Ke depan komunitas lain pun bisa segera melakukan pemetaan wilayah adatnya dan disosialisasikan melalui acara seperti ini. Pemerintah Kabupaten sangat mendukung. Setidaknya dalam mulut,” kata Kesyadi.

Masyarakat adat Kinipan pun cukup bergembira sore itu. Hal yang sama juga dialami oleh Zakat sang asisten. Ia bahkan menambahkan, “Penting sekali menjaga hutan untuk anak cucu kita yang akan datang”.

Meskipun demikian, langkah sang asisten terasa gontai. Masyarakat adat Kinipan meminta segera diterbitkannya, paling tidak, Surat Keterangan (SK) Bupati tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Kabupaten Lamandau. Ia pun kembali dengan membawa setumpuk “Pekerjaan Rumah (PR)” yang wajib segera dia sampaikan ke bosnya: bupati.

[BPAN]

 

Pemuda Adat Mentawai Bergerak Mengurus Kampung

BPAN (4/5/2016) – Puluhan Pemuda adat dari Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Daerah kepulauan Mentawai bergotong royong untuk memperbaiki jalan di Komunitas Rokot, Selasa kemaren.

Menurut Eltinus Tatubeket, koordinator kampung BPAN Mentawai, kegiatan ini terlaksana dalam rangka memperbaiki jalan berlobang yang menghambat aktifitas masyarakat adat di sekitar ketika hendak bepergian keluar Rokot maupun ke ladang sehari-hari.

Pemuda_adat_gotong_royong

Pemuda adat Mentawai gotong royong memperbaiki jalan berlobang. (Dok: AMAN Daerah Kepulauan Mentawai)

“Kita prihatin dengan terhambatnya kegiatan para ibu maupun bapak-bapak ke ladang,” terangnya.

Jalan Rokot adalah jalan yang menghubungkan pusat kabupaten dengan kecamatan serta desa-desa lainnya di Sipora. Pemerintah Kepulauan Mentawai telah membangun akses jalan, namun hasilnya belum memadai. Hal ini dinilai karena ketersediaan anggaran masih minim, sehingga pembangunan jalan di Pulau Sipora harus dilakukan secara bertahap.

Menurut Eltinus, kegiatan sejenis akan dilakukan oleh kader-kader pemuda adat dalam menyikapi masalah di tingkat komunitas. “Walau kecil, kita harus berbuat,” katanya.

Sementara itu Novaldi Saogo, Ketua BPAN Daerah Kepulauan Mentawai mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh kadernya di Rokot adalah kegiatan yang mestinya diikuti oleh kader lain di komunitas yang berbeda. “Pemuda adat mesti tanggap,” ujarnya.

Pemuda-Adat

Dalam memperbaiki jalan rusak, pemuda adat istirahat sejenak. (Dok: AMAN Daerah Kepulauan Mentawai)

Sedikit menyinggung soal program BPAN Daerah Kepulauan Mentawai, Novaldi menuturkan bahwa pihaknya sedang merencanakan program bidang adat dan budaya Mentawai.

“Kita tengah merencanakan program bidang penggalian nilai-nilai adat dan budaya Mentawai. Pemuda adat adalah pertahanan dini bagi adat dan budaya,” tutupnya.

Rapot P S

Bahasa Batak Toba/Batak Toba Language

Bahasa Batak Toba adalah salah satu bahasa daerah yang ada di Indonesia. Sampai saat ini, masyarakat adat Batak Toba masih terus memakainya. Baik mereka yang merantau apalagi yang di kampung. Bahasa ini juga dapat dikatakan sebagai salah satu bahasa yang kuat di antara bahasa daerah lainnya yang berada di kesatuan bahasa nasional: Indonesia.

Kekuatan ini, paling sedikit, terlihat dari logat orang Batak setiap di mana pun mereka berada. Ciri khas tersebut merupakan suatu kebanggaan yang dengan sendirinya mengangkat panggung bahasa Batak Toba. Sebagai masyarakat adat, orang Batak sangat bangga dengan bahasanya.

Namun demikian tidak sedikit juga orang Batak yang memiliki rasa percaya diri rendah terhadap bahasa ini. Hal itu semakin kentara dewasa ini, khususnya pada generasi muda yang lebih suka gagah-gagahan dengan memakai bahasa Indonesia sebagai pandangan urban.

Video kali ini dengan bangga mempersembahkan bahasa Batak Toba. Masyarakat adat Batak Toba tidak ingin bahasanya terseret dalam ancaman kepunahan. Sebab bahasa Batak Toba itu merupakan identitas mereka.

[embedyt] http://www.youtube.com/watch?v=Jq3eO9_jpSw[/embedyt]

Menelusuri Jejak Leluhur: Pusaka dari Payang #3

 

Potensi Ekonomi Kerajinan Tangan Berbasis Hasil Hutan

Mandiri secara ekonomi akan tercapai jika sumber daya alam yang ada di wilayah adat komunitas terhindar dari pengrusakan wilayah adat seperti hutan dan bisa dimanfaatkan menjadi sumber potensi ekonomi tanpa melukai alam yang lestari. Salah satu komunitas yang cukup memiliki sumber daya alam hutan adalah komunitas Payang di Kalimantan Tengah. Dengan luasan ± 40.000 ha, komunitas Payang sangat tergantung dengan sumber daya alamnya dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Salah satu komoditi yang sangat menunjang kehidupan masyarakat adat Payang adalah rotan. Komoditi ini paling banyak ditemukan di dalam hutan yang ada di Payang. Masyarakat adat Payang yang sehari-harinya sebagai petani banyak menghabiskan waktunya untuk mencari rotan di hutan.

Setelah rotan dicari dan dikumpulkan, rotan tersebut langsung di-kenoye (membuang kulit ari rotan), kemudian dijemur minimal tiga hari sampai menjadi kering, lalu ruas rotannya dibersihkan menggunakan parang. Setelah itu rotan tersebut dibelah dan langsung dianyam. Anyaman-anyaman yang bisa dihasilkan dari rotan ini berbagai macam seperti:

(A) Gawang (Anjat)

Gawang/Anjat merupakan anyam-anyaman yang terbuat dari rotan dan berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang.

 

Jenis-jenis Gawang/Anjat

(a) Gawang Lemuten (anjat rapat)

Anjat jenis ini digunakan untuk menyimpat alat perabotan jika seseorang mau melakukan perjalanan jauh

(b) Gawang Rahau (Anjat Jarang)

Anjat jenis ini dipakai untuk menyimpan bekal/hasil pada saat melakukan perburuan atau memancing ikan. Anjat jenis ini pada zaman dulu dipakai untuk menyimpan barang-barang pada saat laki-laki meminang perempuan.

(c) Gawang Bura (Anjat Polos)

Anjat jenis ini mempunyai fungsi yang fleksibel, karena anjat ini bentuknya sama dengan anjat rapat hanya saja anjat jenis ini tidak diwarnai seperti anjat rapat.

 

Gawang (Anjat) ini mempunyai motif bermacam-macam seperti :

(1) Wakai Joyak/Akar Runtuh

(2) Daun Kayas

(3) Alan Ayan Soe/Jalan Semut

(4) Sempulang Anyang. Sempulang adalah anting, Anyang adalah nama manusia

(5) Kansip Leka (Alat untuk membelah pinang)

(6) Lematek Tuet (Lintah Duduk)

(7) Maten Punei (Mata Burung Punei)

(8) Kana adalah motif yang berbentuk seperti orang yang memegang pinggang

(9) Tyong Tempu adalah motif yang berbentuk burung terbang

 

(B) Apai (Tikar)

Tikar adalah alas yang bisa digunakan sebagai alas tidur, jemuran padi, taplak meja, alas ritual adat, alas duduk pada saat acara perkawinan menurut kepercayaan Kaharingan

(C) Keba

Keba adalah sebuah alat yang digunakan oleh masyarakat adat Payang untuk membawa kayu bakar, membawa hasil buruan, dan untuk membawa padi.

(D) Bisan (Lanjung)

Bisan/lanjung adalah alat yang digunakan untuk membawa barang-barang yang dibutuhkan.

(E) Topi

Topi adalah alat untuk menutup kepala agar terhindar dari sengatnya matahari.

(F) Dompet

Dompet adalah alat yang digunakan untuk menyimpan uang.

(G) Tas

Tas adalah alat yang bisa digunakan untuk menyimpan alat tulis, dan lain-lain.

(H) Balawit (Tali Parang)

Bawit/tali parang adalah alat yang dugunakan untuk mengikat parang agar bisa digantung.

(I) Kepinggang (Ikat Pinggang)

Kempinggang/ikat pinggang adalah alat yang digunakan sebagai penahan celana.

(J) Kursi

Kursi adalah alat yang digunakan sebagai tempat duduk jika ada tamu.

(K) Siur (Tangguk)

Siur/tangguk adalah alat yang digunakan untuk menangkap ikan secara tradisional.

 

Uniknya semua anyam-anyaman di atas terbuat dari rotan dan itu bisa menjadi pengembangan ekonomi kreatif masyarakat adat yang ada di komunitas adat Payang.

Kesyadi Antang

 

KONTAK KAMI

Sekretariat Jln. Sempur 58, Bogor
bpan@aman.or.id
en_USEnglish