Cerita Dibalik Rakernas BPAN

Kawan-kawan kita baru saja menyelesaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Ketiga. Apresiasi untuk kita semua. Lega sudah satu perasaan karena konsolidasi menuju Jambore Nasional IV BPAN sudah dilaksanakan. Pengalaman bertemu dengan anggota BPAN yang berkesan dan menambah semangat untuk terus bergerak bersama dalam membangun kreativitas.

Dalam tulisan ini saya ingin berbagi tentang persiapan menuju RAKERNAS III BPAN. Tidak mudah bagi kami tim di Sekretariat BPAN dalam menyiapkan suksesnya kegiatan kita. Memundurkan tanggal kegiatan kami ambil sebagai keputusan, demi matangnya kegiatan yang akan kita lakukan. Sebab kita tahu, ini adalah awal dari temu yang akan terus tumbuh dan rindang di kemudian hari.

Berangkat dari kegelisahan orang muda dalam berorganisasi. Sehari-hari dalam persiapan kami melakukan diskusi tanpa henti tentang bagaimana mimpi organisasi BPAN. Memadu padankan cita-cita untuk dijadikan gerakan yang kekinian. Mencoba dan terus mencoba yang kita lakukan dan erdiskusi dalam ruang-ruang yang tersedia.

Pada prosesnya kami kemudian melakukan refleksi bersama atau melihat kilas balik BPAN dalam 3 tahun belakangan. Pertanyaan-pertanyaan selalu muncul dalam menemukan titik terang untuk terus bergerak Bersama. Kekosongan kepempimpinan hampir satu setengah tahun membuat kami mengalami kesulitan untuk memulai. Perlahan-lahan kami mulai membangun kerja tim, mencari cara untuk menjangkau para pengurus BPAN. Tak mudah tentunya, penuh tantangan sudah pasti tetapi tak membuat kami surut semangat.

Kilas balik yang kita lakukan membawa pada satu pemikiran yang sama, BPAN akan dimulai dari penguatan organisasi. Dasar inilah yang membuat kami kemudian giat melakukan sosialisasi atau pengenalan tentang BPAN. Berbagi pengetahuan dalam setiap ruang yang ada demi memahamkan satu pandangan ke depan. Menemukan solusi atas dinamika organisasi yang baru bergerak kembali setelah tertidur satu tahun lebih.

Hingga akhirnya apa yang kita lakukan membuahkan hasil. Rangkaian RAKERNAS III BPAN dihadiri lebih dari 200 anggota. 55 Wilayah Pengorganisasian BPAN adalah cerita kebanggaan untuk kita semua. Pastinya keberhasilan ini tak luput dari berpindah-pindah tempat untuk mencari sinyal dan adanya komitmen kawan-kawan semua untuk berjalan bersama BPAN secara beriringan. Bergandengan tangan.

Inilah cerita dibalik layar yang dapat saya sajikan untuk kawan-kawan. Bung Karno berkata Perjuangan-perjuangan membawa kesulitan-kesulitan. Perjuangan besar tidak hanya menuntut pengalaman tetapi juga menuntut keberanian. Saya kira, kutipan yang saya pilih adalah cerita dari kita semua. Atas keberanian dari kawan-kawan kita dapat bersama-sama membangun organisasi ini dari satu tangga naik ke tangga lainnya.

Tetap semangat, bangun kreativitas Pemuda Adat dan terus Bangkit, Bersatu, Bergerak Mengurus Wilayah Adat!

Penulis: Yuyun Kurniasih

Rekomendasi dan Resolusi Rakernas III BPAN

Rekomendasi dan Resolusi
Rapat Kerja Nasional III Barisan Pemuda Adat Nusantara (RAKERNAS III BPAN) 8 – 9 Mei 2021

Kami, Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), hadir sebagai wadah bersama para Pemuda-pemudi Adat Nusantara untuk memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat.

Kami, Pemuda-pemudi Adat Nusantara selama ini telah dan terus melakukan pendokumentasian terhadap pengetahuan dan semua kekayaan yang ada di wilayah adat kami. Fakta dan temuan adalah bukti bahwa kami mewarisi titipan leluhur kami yang kami yakini nilai dan kebenarannya bersumber dari cita-cita luhur Masyarakat Adat Nusantara.

Gerakan Pulang Kampung atau Kembali ke Kampung adalah inti gerakan kami sebagai generasi muda adat yang menjadi jalan menuju masa depan yang lebih pasti. Kami meyakini bahwa kampung atau wilayah adat adalah sumber penghidupan utama yang sudah terbukti menghidupi kami tanpa ketergantungan pada pencarian pekerjaan di luar wilayah adat, seperti di kota.

Kami, Pemuda-pemudi Adat Nusantara telah dan terus memperkuat solidaritas demi menjaga wilayah adat. Bagi kami wilayah adat merupakan ruang hidup, ruang belajar, dan sebagai unsur penting dalam membentuk identitas kami sebagai masyarakat adat.

Pada tanggal 8-9 Mei 2021 kami, seluruh Pengurus BPAN melalui Rapat Kerja Nasional III Barisan Pemuda Adat Nusantara (RAKERNAS III BPAN telah melakukan refleksi atas perkembangan organisasi maupun situasi politik di tanah air dan menegaskan pernyataan sikap kami yang termuat dalam resolusi dan rekomendasi di bawah ini:

  1. Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, revisi UU Minerba, dan peraturan-peraturan lainnya yang merugikan kepentingan Masyarakat Adat, lingkungan hidup, yang telah terbukti menjadi penyebab dari tindakan perampasan wilayah adat, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap Masyarakat Adat.
  2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk segera melakukan revisi UU Kehutanan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012.
  3. Pada masa pandemi Covid-19 terbukti Masyarakat Adat menjadi yang paling memiliki daya lenting dan kampung atau wilayah adat menjadi benteng pertahanan kami. Karena itulah kami menolak aksi-aksi perampasan wilayah adat. Sekaligus kami juga menyerukan agar negara mengedepankan atau mempromosikan praktek-praktek pengelolaan wilayah adat berbasis kearifan lokal Masyarakat adat.
  4. Kami, Pemuda-pemudi Adat Nusantara, mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat yang sesuai dengan aspirasi Masyarakat Adat dan mendesak pemerintah daerah untuk segera menerbitkan produk hukum daerah yang mengakui, melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak kami sebagai Masyarakat Adat.
  5. Kami, Pemuda-pemudi Adat Nusantara, mendesak pemerintah untuk mencabut izin-izin HPH, HTI, tambang, dan bentuk lainnya yang merampas dan merusak tanah adat, situs budaya, dan lain-lain yang ada di wilayah adat kami.
  6. Kami, Pemuda-Pemudi Adat Nusantara, mendesak pemerintah, terutama KLHK beserta jajarannya untuk MENGHENTIKAN Penetapan Kawasan Hutan “Negaraisasi Wilayah Adat” dan kebijakan-kebijakan Perhutanan Sosial yang mencakup skema HKM, HTR, Hutan Desa maupun Kemitraan Lingkungan dan mencabut semua perizinan perhutanan sosial yang terbit di atas Wilayah Adat. Sebaliknya Pemerintah harus segera mempercepat pelaksanaan pengakuan wilayah adat.
  7. Kami, Pemuda-pemudi Adat Nusantara, mendesak pemerintah pusat sampai daerah untuk memberikan pemerataan akses internet di seluruh nusantara.
  8. Kami, Pemuda-pemudi Adat Nusantara, mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengakui dan mendukung sekolah-sekolah adat di seluruh nusantara.

Internal organisasi:

  1. Menyerukan kepada pengurus dan anggota BPAN untuk terus belajar dan memperkuat hubungan dengan tetua untuk memperoleh pengetahuan demi menjaga wilayah adat.
  2. Menginstruksikan kepada pengurus dan anggota BPAN untuk aktif melakukan sosialisasi lewat media sosial terkait program kerja dan upaya menjaga wilayah adat di komunitas Masyarakat Adat.
  3. Mendorong pengurus dan anggota BPAN untuk melakukan penguatan sistem dan kelembagaan adat serta terus memperkuat dan memastikan musyawarah adat tetap ada demi keberlangsungan dan kedaulatan Masyarakat Adat itu sendiri.
  4. Menyerukan kepada seluruh pengurus BPAN untuk mempersiapkan, mengutus, dan mendukungkader-kadernya untuk merebut ruang-ruang pengambilan keputusan, dari tingkat kampung sampai tingkat nasional.
  5. Menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan anggota BPAN untuk melakukan program-program yang relevan untuk terus membuktikan ketangguhan Masyarakat Adat di tengah pandemi dengan aksi seperti menanam tanaman pangan, obat-obatan tradisional, mengelola hasil hutan, laut, sungai, danau, dan memanfaatkan potensi ekonomi yang ada di wilayah adat.
  6. Mendorong pengurus dan anggota BPAN untuk terus mengembangkan inovasi dengan memadukan perkembangan teknologi dan pengetahuan tradisi untuk menjadikan kampung sebagai tempat bermain dan pusat belajar untuk berhubungan baik dengan alam, sesama manusia, leluhur, dan Sang Pencipta.

Sebagai penutup dari resolusi dan rekomendasi ini, kami mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk terlibat dan berpartisipasi dalam perjuangan Masyarakat Adat Nusantara.

Disepakati pada tanggal 9 Mei 2021.

Sekolah Adat: Solusi bagi Pendidikan di Indonesia

Liberalisasi pendidikan Indonesia mengaburkan tugas negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Liberalisasi menyebabkan komersialisasi pendidikan yang masif dengan lahir swastanisasi dunia pendidikan. Jika pendidikan (pengetahuan) menjadi barang dagangan, lalu dimanakah tugas negara itu ?

Slogan pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah akan menjadi mimpi buruk bagi warga negara, karena ternyata biaya pendidikan kita sangat mahal. Seorang petani tidak bisa membiaya anaknya, karena petani mengalami rawan pangan. Begitu juga seorang nelayan. Laut yang menjadi lapangan pekerjaan, berubah menjadi tempat yang menakutkan karena iklim tidak menentu. Sebaliknya para buruh. Mereka di PHK dengan alasanya perusahaan pailed di tengah pandemi Covid dan tidak bisa memberikan penghasilan kepada semua karyawan.

Selain itu kurikulum pendidikan kita yang tidak memberikan ruang sebesar-besarnya kepada lembaga pendidikan di daerah untuk menyusun kurikulum sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Yang terjadi adalah daerah dipaksakan mengikuti kurikulum yang dibuat oleh pusat. Hal ini yang menyebabkan lembaga-lembaga pendidikan menjadi pusat penciptaan pengangguran baru di indonesia.

Apakah sekolah adat menjadi solusi ?

Sekolah adat merupakan sekolah yang dikembangkan oleh masyarakat adat. Sistem pendidikannya disesuaikan dengan konteks lokal di setiap wilayah adat. Di sekolah adat, kita belajar tentang sejarah asal usul, tentang wilayah adat, tentang struktur dan sistim nilai serta sumberdaya alam yang ada di wilayah adat. Di sekolah adat kita tidak mengenal biaya pendidikan, karena yang menjadi guru adalah para pemangku adat. Mereka punya tugas mewariskan pengetahuan lokal ke generasi berikutnya. Di sana kita belajar tentang bagaimana menjaga, mengelolah, dan mempertahankan wilayah adat, sehingga bisa di wariskan ke generasi berikutnya. Di sana kita diajarkan bagaimana bercocok tanam, menjadi nelayan, menjadi pengerajin tradisional dll. Selain itu, kita juga diajarkan untuk menjaga hutan, mata air, laut, sehingga kehidupan kita selaras alam.

Jika sekolah formal mengajarkan ilmu pergi, maka sekolah adat mengajarkan ilmu untuk kembali.

SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2021

Penulis: Adrianus Lawe

PENGURUS NASIONAL BPAN 2022-2026

KONTAK KAMI

Sekretariat BPAN, Alamat, Jln. Sempur, Bogor

officialbpan@gmail.com