Retret Metodologi Pendidikan Adat [6]

Deklarasi

 

 

Hari kelima (23/3) menjadi hari terakhir pelaksanaan kegiatan Retret Metodologi Pendidikan Adat. Seluruh peserta, fasilitator maupun panitia bergerak ke arah hutan. Melewati persawahan dan rumah adat serta jejeran lumbung padi (leuit), keseluruhan orang menuju satu  lokasi eksotis.

Dekat hutan, di atas sawah terasering, berdampingan dengan kolam ikan, kami duduk melingkar di atas tikar biru. Langit biru menjadi atap, alam terbuka sebagai hiasan tiada tara. Duduk melingkar seperti dalam setiap sesi kami lakukan menguatkan ikatan antarindividu dan dengan wilayah adat serta alam semesta.

Saat bersila melingkar itulah para penggerak utama pendidikan adat berdiskusi merumuskan deklarasi hasil retret. Silang pendapat memanaskan situasi ketika sistem pendidikan nasional menjadi permulaan bahasan. Hampir tanpa jeda saat membicarakannya, apakah selama ini sisdiknas berdampak positif terhadap Masyarakat Adat atau pelaksanaannya yang belum riil di sekolah-sekolah sampai perguruan tinggi.

Sebelumnya peserta lingkaran menyepakati membahas pradeklarasi yang dirumuskan drafter sebelumnya lewat metode kalimat per kalimat. Meskipun draft pradeklarasi hanya terdiri dari tiga paragraf, pembahasan per kalimatnya memakan waktu 45 menit.

“Jadi, telah sepakat bahwa kita membahas kalimat demi kalimat, bukan paragraf per paragraf,” tegas Simon Pabaras menyimpulkan kesepakatan mufakat peserta lingkaran.

Rapat lingkaran dalam waktu menuju satu jam akhirnya menyusun redaksi untuk kalimat pertama di paragraf awal. Kemudian dilanjutkan membahas kalimat kedua, ketiga. Walaupun begitu rapat lingkaran tetap berjalan sangat alot.

Beno, mengingatkan peserta pada sejarah awal kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, beginilah situasi rapat membahas dan menyusun teks Proklamasi.

“Kita harus menegaskan kalimat per kalimat, namun dengan frasa-frasa pendek. Esensi kontennya bisa merangkum penjelasan panjang, sebagaimana dulu Soekarno dan pendiri Republik (Indonesia—red) ini menyusun teks Proklamasi Kemerdekaan,” seru Akang Beno asal Sekolah Pasawahan Pasundan.

Belum selesai paragraf pertama, hujan turun. Rapat lingkaran dilanjutkan di Balai Pertemuan Kasepuhan, tempat para sesepuh Ciptagelar mengadakan rapat saat acara Serentaun tiba.

Perbedaan pandangan masih terbawa hingga ke Balai Pertemuan, meskipun peserta lingkaran sependapat akan menegasi sistem pendidikan nasional. Sebagaimana akhirnya tertuang dalam paragraf pertama, bahwa sistem pendidikan nasional mencerabut anak-anak Masyarakat Adat dari orangtua dan secara keseluruhan dampak negatif pendidikan nasional mengancam keberlanjutan hak-hak Masyarakat Adat.

Atas permasalahan mendasar tersebut, rapat lingkaran menyepakati muatan dalam paragraf kedua dan ketiga. Adapun pandangan umum yang merupakan komitmen seluruh peserta Retret Metodologi Pendidikan Adat tertuang menjadi tiga bagian:

  1. Menciptakan generasi yang menjaga wilayah adat, tradisi, budaya, adat istiadat dan lingkungannya.
  2. Memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
  3. Mempertahankan serta mengembangkan nilai-nilai pengetahuan dari leluhur Masyarakat Adat atas dasar asas keberagaman.

Isi deklarasi ditutup dengan pernyataan kesadaran, pergerakan riil, serta visi untuk mewujudkan Masyarakat Adat yang Mandiri, Berdaulat, dan Bermartabat.

Pada puncak perumusan deklarasi, seluruh peserta lingkaran bangkit berdiri untuk menyaksikan pembacaan isi Deklarasi Pendidikan Adat. Nanang Sujana merekam langsung secara audio-visual. Deklarasi ini menjadi tonggak awal gerakan pendidikan adat di nusantara sebagai antitesis pendidikan nasional yang selama ini menjauhkan Masyarakat Adat dari wilayah adat dan hak-haknya.

“Bersama deklarasi ini, mari kita sama-sama memekikkan: Pemuda Adat Bangkit Bersatu, Bergerak Mengurus Wilayah Adat. Hotu, hotu, hotu,” teriak Ketua Umum BPAN Jhontoni Tarihoran sekaligus menutup acara Retret Metodologi Pendidikan Adat, Kasepuhan Ciptagelar 19-23 Maret 2016.

 

[Jakob Siringoringo]

Retret Metodologi Pendidikan Adat [5]

Panen

 

Setelah melalui beberapa sesi dengan narasumber berganti, peserta kemudian diajak oleh fasilitator dalam hal ini Serge Marti untuk menuai beberapa benih yang telah ditanam. Sesi ini dinamakan panen atau memetik dan mengumpulkan butir-butir diskusi matang dari beberapa sesi sebelumnya. Caranya pun unik, mudah diingat dan langsung bisa dikoreksi atau ditanggapi sehingga hasil panennya kian memuaskan.

“Panen adalah salah satu cara untuk mengingatkan sesi-sesi sebelumnya dan tak melupakannya secepat angin berlalu. Panen merupakan metode lain dari notulensi. Kalau notulensi biasanya hanya tinggal sebagai catatan, tidak berhasil guna. Justru banyak diabaikan, bukannya dibaca apalagi diterapkan. Jadi, panen adalah cara untuk mengatasi itu,” Serge memberi penjelasan mengenai sesi panen.

Sesi panen pertama dilakukan oleh beberapa orang yang sudah tahu sebelumnya saat mendapat pengalaman sama di Sungai Utik. Jhontoni Tarihoran, Modesta Wisa, Nedine Helena Sulu, dan Mundus menjadi tim panen pertama. Cara yang mereka peragakan persis laporan langsung pada berita jurnaslisme televisi.

Presenter tv di studio (diperagakan Wisa) mengajak pemirsa untuk menyaksikan langsung laporan langsung dari lapangan. Reporter (Nedine) dan kameramen (Mundus) di lapangan meliput gambar dan menyampaikan kabar yang mereka peroleh dan disela dengan wawancara langsung dengan informan (Jhontoni). Dengan cara itu, si informan banyak menuturkan poin-poin di sesi diskusi sebelumnya setelah memberikan penjelasan awal mengenai retret pendidikan adat.

Dengan metode panen ini, semua poin-poin penting di sesi sebelumnya diuraikan kembali secara singkat. Dengan demikian, peserta bisa langsung mengamati sesi sebelumnya dan membuat mereka mengingatnya lebih lama, sebab tak perlu harus membaca notulensi yang di dalamnya berbagai hal membuat orang malas membaca.

Bersambung [6]

Retret Metodologi Pendidikan Adat [4]

Tidak kalah menarik dengan pengalaman dari Filipina dan Kolumbia, Beno dari Sekolah Pasawahan Ciamis Jawa Barat menuturkan bagaimana berjalannya sekolah mereka. Meskipun mengikuti kurikulum dari negara, namun pada praktiknya mereka melakukan pembedahan materi terhadap kurikulum tersebut. Model pendidikan yang mereka lakukan wajib menyesuaikan dengan situasi dan kebutuhan petani di sekitarnya. Sehingga belajar ala Sekolah Pasawahan tidak melulu memegang pena dan belajar di dalam kotak bangunan, namun belajar di ladang, sawah atau alam sekitar.

Serge mempertanyakan suatu pengalaman menarik yang dilihatnya ketika mengunjungi sekolah itu beberapa tahun sebelumnya.

“Saya pernah bicara dengan perempuan-perempuan berusia 13-15 tahun atau remaja, mereka sudah bisa bicara politik. Bagaimana hal itu terjadi?”

Beno yang nama aslinya Sarno Maulana Rahayu menjelaskan bahwa Sekolah Pasawahan merupakan wahana bagi petani di Pasundan untuk belajar banyak hal, salah satunya politik. Jadi, pendidikan politik rakyat langsung dipraktikkan sehari-hari oleh warga Sekolah Pasawahan.

“Perempuan-perempuan berumur 13-15 tahun di Pasawahan telah melek politik. Mereka tidak malu-malu bicara, juga tidak enggan dekat dengan orang. Maka sekolah Pasawahan mendidik anak-anak sejak SD untuk melihat segala sesuatunya dengan cara mereka di kampungnya yang memang dipraktikkan oleh masyarakat di mana mereka tinggal. Lingkungan mendidik anak-anak untuk tahu banyak hal dan saling bertautan satu sama lain,” ungkap Beno.

Uniknya lagi, katanya, setiap hari anak-anak SMP di Sekolah Pasawahan menuliskan ceritanya sehari-hari baik berupa puisi, cerpen dan sebagainya. Dengan demikian, mereka sudah terbiasa dengan baca tulis terlebih mengenai pengalaman hidupnya sehari-hari yang berakar langsung di kehidupan nyata pertanian.

Narasumber terkahir yang juga dari Filipina menyampaikan pengalamannya khususnya mendirikan universitas adat. Filipina dalam urusan MA dapat dikatakan sebagai negara yang tergolong maju, di mana pemerintahnya sudah mengundangkan pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adatnya sebagai yang pertama di dunia. Termasuk dalam mendukung sekolah tradisi hidup hingga universitas adat.

Universitas Pamulaan, demikian namanya, salah satu yang didorong dalam perjuangan MA adalah dengan mendorong pemuda adat.

Bersambung [5]

Retret Metodoogi Pendidikan Adat [3]

Sementara itu, Victoria dari Sekolah Tradisi Hidup (School of Living Tradition) di Talaandig Filipina mengatakan bahwa salah satu hal istimewa dari MA adalah mandiri secara ilmu pengetahuan. MA sudah memiliki kekayaan pengetahuan tersendiri dan itu menjadi identitas. Bahwa pengetahuan dimaksud datang dari MA itu sendiri, namun selama ini acapkali dieksploitasi oleh pendatang yang bukan MA.

Upaya MA untuk terus memperjuangkan hak-haknya, misalnya melalui pengembangan pendidikan adat tidak hanya terjadi di Indonesia. Hal yang sama juga terjadi di Amerika Latin, salah satunya Kolumbia, khususnya MA Misak. Mereka juga mengalami perlakuan diskriminatif dan keterjajahan lainnya sebagaimana dialami MA di Indonesia. Namun, sama seperti di Filipina, MA di Kolumbia juga dalam perjuangannya selalu melakukan transfer of knowledge kepada generasi muda.

“Langkah pertama untuk pendidikan adat adalah menggali sejarah MA itu sendiri. Rekonstruksi memori masa lalu budaya MA,” demikian kutipan Liliana dan Jeremias, MA asal Misak Kolumbia.

Pemuda-pemuda mengambil peran utama dalam menggali sejarah MA itu sendiri. Tekniknya? Begini: dua hal utama, satu melalui lisan dan kedua melalui tulisan.  Mendengar dari tetua adat adalah yang paling penting. Lalu dokumen tertulis dari buku-buku baik yang orang lain tulis dari luar begitu juga yang ditulis MA itu sendiri.

“Satu hal penting untuk memulai pendidikan adalah bagaimana membuang mental dan pikiran yang terkungkung karena penjajahan. Artinya kita harus membersihkan anasir-anasir pikiran terjajah dari pikiran kita sendiri. Cuci otak kita dengan alam pikiran dari kita (Masyaakat Adat), bukan dari “luar”. Kami menyebutnya dengan “Pendidikan dari Kita” di mana segala sesuatunya untuk dipelajari berasal dari wilayah adat kita sendiri,” ujar Liliana dalam presentasenya lewat skype (20/3).

Bahasa, tambah Jeremias, menjadi salah satu yang sangat penting dalam “Pendidikan dari Kita”. Bahasa merupakan satu dasar perjuangan. Terlebih dewasa ini bahasa daerah sudah banyak yang tidak digunakan lagi oleh pemiliknya (umumnya generasi muda), kalau bukan punah.

Liliana dan Jeremias pada Oktober 2015 pernah datang ke Indonesia dan berbagi pengalaman di Sungai Utik pada sebuah kegiatan yang diadakan oleh BPAN. Tak heran pada saat keduanya jadi narasumber di Retret Metodologi Pendidikan Adat, mereka masih ingat beberapa peserta kegiatan di Sui Utik dan menyapa peserta dengan ucapan selamat pagi dalam bahasa Indonesia. Selanjutnya, Serge Marti dari LifeMosaic menjadi penghubung dengan menerjemahkan bahasa Spanyol ke Indonesia dan sebaliknya.

Bersambung [4]

Retret Metodologi Pendidikan Adat [2]

Noer Fauzi Rahman, salah satu narasumber mempertanyakan asal-usul sekolah dan mengapa pendidikan formal (kolonial) melahirkan pemimpin gerakan untuk melawan pendidikan formal itu sendiri? Staf kepresidenan ini mengajak para peserta untuk merefleksikan pengalaman masing-masing terkait sekolah formal/resmi ala negara.

“Bagaimana asal-usul sekolah di negara kita? Apa tujuannya? Lalu mengapa pendidikan yang didirikan itu justru ilmunya dimanfaatkan untuk melawan kaum yang mendirikan sekolah itu?” tanyanya yang membuat peserta berpikir dan mengenali diri sendiri sebagai produk sekolah formal.

Hilangnya wilayah adat tidak terlepas dari penjajahan kolonial. Potensi ekonomi atau sumber daya yang dimiliki MA bisa terlepas dengan cukup mudah. Melalui penguasaan ilmu dan taktik menguasai, penjajah kolonial berhasil membuat wilayah-wilayah adat terpecah dari kesatuannya. Sosok penjajah yang pendatang, tidak menguasai geografis, iklim dan suasana, berjumlah kecil namun berhasil menguasai sedemikian luas daratan yang dihuni dan dikuasai oleh pemiliknya sejak ratusan tahun sebelum datangnya kolonial.

“Jadi ada ilmunya. Ada ilmu penjajah (Belanda) untuk menaklukkan komunitas temuan barunya. Sebagai contoh ada buku berjudul ‘Java: How to Manage A Colony?’ Ilmu ini dihasilkan melalui penelitian tim ahli mereka, sebut saja Snouck Hurgronje yang lama meneliti di Aceh. Hasil penelitian ini menjadi rekomendasi yang dijadikan untuk memulai penaklukan,” ujar narasumber yang biasa dipanggil Bang Oji ini.

Paska merdeka, wilayah adat semakin banyak yang dijarah negara lewat regulasinya yang kerap bertentangan dengan MA. Ketika Masyarakat Hukum Adat bersatu dalam RI yang didirikan, maka kewenangan atas tanah yang dahulu ada pada tetua adat, norma adat dengan sendirinya beralih ke pemerintah pusat Republik (Indonesia) yang baru didirikan. Republik melanjutkan domein verklaring.

Sehingga sumber peraturan negara baru hingga hari ini bersumber dari prinsip penguasaan kolonial di masa lalu. Kepentingan investasi, misalnya semakin menguat sejak 1967 saat Soeharto mengundangkan UU Penanaman Modal Asing yang terbalik 180 derajat dari kebijakan nasionalisasi Soekarno. Investasi kemudian menjadi prinsip hidup masyarakat luas yang mana salah satu pintu masuk sosialisasinya adalah sekolah formal.

Bersambung [3]

Retret Metodologi Pendidikan Adat [1]

 

Jakarta (31/3/2016) –“Sistem Pendidikan Nasional saat ini tidak sesuai dengan konteks lokal dan mengancam keberlangsungan hidup Masyarakat Adat (MA). Sistem ini mencerabut anak-anak MA dari orang tua, budaya, pola pikir, cara hidup dan pengetahuan di wilayah adat atau secara luas hak-hak MA, yang menyebabkan hilang rasa percaya diri dengan identitasnya. Karena itu, muncullah masyarakat yang materialistik dan individualistik (mental bersaing).”

Kutipan tersebut adalah bagian dari isi Deklarasi Pendidikan Adat yang dideklarasikan 23 Maret 2016 di Ciptagelar Banten. Paragraf tersebut menggambarkan hasil-hasil diskusi Pendidikan Adat selama lima hari di sana. Pendidikan Adat yang digelar di Kasepuhan Ciptagelar sejak 19 hingga 23 Maret 2016 diadakan oleh AMAN dan BPAN serta didukung oleh LifeMosaic dan The Samdhana Institute.

duduk_melingkar

Seluruh peserta melingkar utuh saling berkenalan.

Adapun tujuan dari retret ini diadakan adalah untuk memunculkan gagasan tentang pendidikan adat dan berbagi pengalaman, memperkaya wawasan dan saling memperkuat kemampuan antarpenggerak pendidikan adat untuk menciptakan pendidikan adat yang mendukung kedaulatan, kemandirian, martabat dan identitas MA.

Pesertanya merupakan kaum muda dari berbagai daerah seperti Tanah Batak (Sumut), Mentawai (Sumbar), Rimba (Jambi), Punan (Kaltara), Kalbar, Minahasa (Sulut), Sinjai dan Pattalasang (Sulsel), Molo (NTT), Halmahera, Papua yang mendirikan sekolah-sekolah yang prinsipnya mendekatkan diri kepada adat dan tradisi masyarakat sekitar. Acuannya tidak berdasarkan kurikulum yang disusun pemerintah.

Berikutnya [2]

Deklarasi Pendidikan Adat

Kami pemuda-pemudi adat nusantara yang memperjuangkan pendidikan adat mengadakan “Retreat Metodologi Pendidikan Adat” pada tanggal 18 s/d 23 Maret 2016 di Kasepuhan Ciptagelar, Sukabumi, Jawa Barat. Sebagai pendukung gerakan pendidikan adat, kami prihatin pada sistem pendidikan nasional yang saat ini sebagai acuan pendidikan di Indonesia.

Sistem Pendidikan Nasional saat ini tidak sesuai dengan konteks lokal dan mengancam keberlangsungan hidup Masyarakat Adat. Sistem ini mencerabut anak-anak Masyarakat Adat dari orang tua, budaya, pola pikir, cara hidup dan pengetahuan di wilayah adat yang menyebabkan hilangnya rasa percaya diri dengan identitasnya. Oleh karena itu, muncullah masyarakat yang materialistik dan individualistik (mental bersaing) yang merupakan warisan sistem pendidikan nasional sehingga wilayah, sistem pengetahuan, identitas dan hak-hak Masyarakat Adat terancam hilang.

Dari permasalahan di atas, kami berkomitmen mengembangkan Pendidikan Adat untuk mewujudkan Masyarakat Adat yang cerdas, berdaulat, mandiri dan bermartabat. Sebuah sistem pendidikan yang mampu:

  1. Menciptakan generasi yang menjaga wilayah adat, tradisi, budaya, adat istiadat dan lingkungannya;
  2. Memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat; dan
  3. Mempertahankan serta mengembangkan nilai-nilai pengetahuan dari leluhur Masyarakat Adat atas dasar asas keberagaman.

Kami menyadari bahwa peran pemuda-pemudi adat sangat penting dalam mengembangkan sistem pendidikan adat. Sebagai penggerak utama, pemuda-pemudi adat harus meningkatkan perannya dalam upaya menjaga pengetahuan adat dari gempuran atau pengaruh luar melalui: pemetaan wilayah adat, menggali sejarah, mempertahankan tradisi dan budaya, serta mengkampanyekan pendidikan adat. Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari gerakan untuk mewujudkan Masyarakat Adat yang mandiri, berdaulat, dan bermartabat.

 

Pemuda Adat Bangkit, Bersatu, Bergerak Mengurus Wilayah Adat !!!

Kasepuhan Ciptagelar, 23 Maret 2016

[tim BPAN]

Cara BPAN Sumut Menuju Rakernas II BPAN

Cibubur (16/3)—Segala sesuatu butuh uang. Materi bernilai ini serupa tuhan bagi seluruh umat manusia di muka bumi. Singkatnya, sirkulasi keberlangsungan hidup bergantung kepada uang. Inilah kenyataan dunia materi. Namun ini bukan ulasan mengenai filsafat. Baca dengan enjoy.

Bagi pemuda adat dari Medan Sumatera Utara uang bukanlah semangat utama. Praktiknya ketika mereka membebaskan pikirannya dari kenyataan bahwa uang bukanlah alasan untuk menempuh tujuan mereka ke Jakarta.

Sore itu (10/3) mereka kehilangan waktu memperoleh tiket kapal laut. Perjalanan laut ya perjalanan yang sudah tidak populer lagi di masa saat ini seiring bertumbuh pesatnya niaga penerbangan.

Sejak tiga hari sebelumnya waktu mereka padat untuk mempersiapkan laporan kerja. Laporan kerja pengurus wilayah untuk diperdengarkan pada saat Rakernas BPAN. Sesuai statuta BPAN, bahwa organisasi sayap AMAN ini wajib melakukan Rakernas minimal satu kali dalam satu periode kepengurusan untuk mendapat perkembangan kerja-kerja serta merumuskan Anggaran Rumah Tangga.

Tema Rakernas 2016 kali ini yaitu Pemuda Adat Bangkit Bersatu, Bergerak Mengurus Wilayah Adat.

Pesawat terbang dari dan ke Kualanamu beroperasi setiap hari, setiap jam. Lagi-lagi pemikiran untuk menunda uang dijalankan dengan melepaskan kesempatan penerbangan. Padahal Pengurus Nasional sesungguhnya siap sedia memberikan mereka tiket pesawat terbang. Cara mereka, justru menunda ketersediaan tersebut.

Pendek kata, mereka menolak tiket pesawat dengan sopan dan terhormat. Tiket kepulangan saja yang mereka minta. Mereka punya cara untuk memastikan kehadirannya di Rakernas.

IMG_0509

“Kami berlima dari Medan. Kami akan sampai di Cibubur. Tiket kepulangan saja yang kami minta,” kata Khairul, Ketua PW BPAN Sumut.

Dana swadaya untuk keberangkatan mereka cari sendiri. Kejujuran Khairul mengungkap sisi lain yang menunjukkan bahwa kemandirian dan keswadayaan serta kesiapan para komunitas membantu mereka berangkat naik bis. Perlu dicatat: kemandirian komunitas yang tidak lain tempat mereka berasal dari dalamnya adalah bukti betapa kuatnya Masyarakat Adat.

“Kemandirian sudah menjadi kebiasaan. Kolektifitas di antara kami sudah sangat kuat. Upaya untuk memenuhi keperluan sebetulnya dipasok dari usaha sendiri, misalnya bertanam cabai, ubi, dan komoditi lainnya yang bermanfaat,” tambah Khairul.

Para pemuda adat pemberani ini terdiri dari Joni (Batakilan, Surwe), Ali Akbar (komunitas Sampali, PD Serdang), Muhamad Yusuf (komunitas Menteng, Amplas), Lindo Hermando (komunitas Terjun, PD Deli), Muhamad Khairul (ketua PW BPAN).

***

Jumat sore (11/3) kelima pemuda adat beranjak dari Medan lewat terminal bis Simpang Marindal. Sejak dari Medan, mereka menjadi penghuni tersetia di bus yang sama selama perjalanan menuju ibukota.

Sepanjang jalan adalah pengalaman baru. Melintasi darat berbeda halnya dengan udara yang cukup disikapi dengan tidur. Melintasi jalan jauh adalah menyimpan memori dengan saksi bisu batas demi batas. Batas provinsi tak menjadi persoalan. Justru pertemuan kota demi kota menyimpan sejuta kenangan.

IMG_5233

Perlu diperjelas bahwa tujuan perjalanan adalah Rapat Kerja Nasional II BPAN di Cibubur Jakarta Timur. Acara yang dihelat dari 15 sampai 16 Maret merupakan ajang berdiskusi ala masyarakat adat. Diskusi yang mengedepankan musyawarah mufakat untuk setiap keputusan yang disepakati.

Demi panggilan organisasi, komitmen perjuangan dan sikap kemandirianlah suatu spirit utama para pemuda adat “edan” ini. Bahwa para pemuda adat ialah benteng depan dan utama dalam menjaga dan mengelola wilayah adatnya. Inilah petualangan extra-tidak biasa.

Pergi dengan bis bukan juga pilihan yang murah. Para pemuda adat ini justru harus menikmati perjalanannya hanya dengan satu rumus untuk survive: kebersamaan. Menghabiskan waktu dengan bercerita kepada orang dari berbagai tempat yang naik-turun.

Hari pertama keberangkatan mereka membawa nasi bungkus dan ikan teri serta sayur. Selanjutnya di sepanjang jalan hanya beli nasi putih, sementara stok ikan teri medan dan sayur kacang-kacangan masih tersedia.

Tidak makan di rumah makan loket perhentian bus adalah cara menyiasati ketersediaan isi kantong. Mereka kerap membeli nasi putih saja lalu makan di teras rumah orang, dekat loket perhentian bis.

IMG_5237

“Begitulah dilakukan hampir sepanjang perjalanan. Stok ikan teri goreng dan sayur kacang-kacangan memang cukup tersedia untuk empat hari. Karena itu, rasa ketakutan tidak ada di sepanjang jalan. Kami justru menikmatinya. Begitu nyampe di Cibubur (14/1) kami langsung main bola, bukannya istirahat. Suasana sejuk Cibubur menyegarkan perasaan kami yang telah tiba dari perjalanan panjang. Kami tiba sebagai peserta perdana. Tercepat dari rekan-rekan lain yang menaiki pesawat terbang,” Ali Akbar menerangkan pengalamannya dengan sumringah.

[Jakob Siringoringo]

Cerita Tentang Tumbang Malahoi (Empat)

Sistem Kelola Wilayah Adat

 

Masyarakat Adat Tumbang Malahoi memiliki begitu banyak kearifan maupun pengetahuan masyarakat adat (indigenous wisdom/indigenous knowledge) yang terkait langsung maupun tidak langsung terhadap sistem tata kelola wilayah adat. Mulai dari acara penyambutan tamu hingga pada cara dan tahapan membuka ladang, seluruhnya memiliki aturan dan ritual yang menunjukkan bahwa masyarakat adat sangat memperhatikan aspek pelestarian alam, terutama hutan adat.

IMG_5025

Keeratan relasi Masyarakat Adat Tumbang Malahoi terhadap wilayah adat dan sumber daya di dalamnya, ditunjukkan dengan ketergantungan yang tinggi terhadap kebutuhan pokok berupa pangan yang diperoleh dari hasil kelola wilayah adat dan hutan adat dalam corak perladangan.

 

Seperti halnya di komunitas adat lain, masyarakat Tumbang Malahoi mengonsumsi tidak hanya satu jenis karbohidrat sebagai makanan utama sehari-hari. Nasi memang adalah salah satu makanan pokok yang penting dan hal itu telah berlangsung lama sekali, bahkan hingga hari ini. Mereka telah mengenal pola perladangan tanaman padi dengan corak yang berbeda dari pola padi basah atau persawahan, yaitu padi ladang yang bergantung pada curah hujan. Masyarakat Adat Tumbang Malahoi juga menanam dan mengonsumsi singkong. Namun karena adanya perubahan pola makan, maka sekarang singkong hanya dikonsumsi pada saat-saat tertentu saja dan bisa dikatakan sebagai pelengkap kebutuhan sehari-hari masyarakat tersebut. Yang tidak kalah menariknya, meski kini dominasi menanam padi dan memakan nasi menjadi begitu kental dengan keseharian warga, tetapi masyarakat Tumbang Malahoi tidak lupa untuk tetap menanam jagung di ladang.

 

”Itu adalah kebiasaan turun temurun. Kurang lengkap rasanya kalau pada saat panen padi, kami tidak juga panen jagung,“ ungkap Pak Hadi, seorang Mantir Adat setempat.

IMG_5175

Berangkat kerja lewat jalur sungai

Selain padi, singkong, dan jagung, ada pula sumber gizi lain yang dihasilkan oleh wilayah adat Tumbang Malahoi. Sedikit perbedaan yang terjadi antara daerah Tumbang Malahoi dan daerah lain, khususnya di Kabupaten Gunung Mas, adalah banyaknya tanaman umbut rotan (rotan muda). Di Tumbang Malahoi, tanaman rotan banyak terdapat di samping-samping rumah warga. Rotan juga menjadi asupan gizi bagi warga setempat sebagai sayuran yang bisa dikonsumsi setiap hari tanpa repot harus dibeli. Rasanya pun tidak kalah nikmat dengan sayur lain yang ada di pasar. Umbut rotan adalah contoh kekayaan hutan adat yang kemudian dibudidayakan oleh masyarakat di sekitar wilayah permukiman. Kalau di daerah lain, umbut rotan mungkin sudah hampir susah ditemukan, kecuali jika mau sedikit bersusah payah masuk ke dalam hutan. Maka, warga setempat sepakat bahwa umbut rotan masuk sebagai klasifikasi pangan lokal yang ditanam secara masif dan langsung di sekitar pekarangan.

IMG_5149

Pergi ke ladang

Kearifan lain yang memiliki hubungan erat dengan tata kelola wilayah adat, salah satunya adalah ngariu. Sebelum memulai perladangan, ada serangkaian tahap yang harus dilalui oleh masyarakat adat. Areal hutan yang terpilih untuk dibuka menjadi ladang, terlebih dulu harus ditinjau dan dimohonkan “izin.” Tetua adat memainkan peran strategis dalam proses ritual itu di mana ia terlebih dulu akan mengutus beberapa orang yang berpengalaman di komunitas adat untuk mengecek lokasi yang hendak dijadikan tempat berladang. Proses ritual ngariu pun dilakukan, yaitu meminta izin kepada roh penunggu hutan tersebut dan berdoa agar terhindar dari bencana alam, sehingga kelak bisa menghasilkan panen yang melimpah dan berkah.

 

Dari sejarah asal-usul hingga saat ini, masyarakat adat di seluruh Nusantara masih terus berjuang. Keberadaan Tugu Kedaulatan di Tumbang Malahoi adalah bukti yang relevan untuk melihat kontribusi masyarakat adat di seluruh Nusantara, khususnya Masyarakat Adat Tumbang Malahoi dalam memperjuangkan kedaulatan Indonesia. Tetapi kini, tugu itu seolah punya makna lain bagi masyarakat adat yang belum sepenuhnya memperoleh kedaulatan atas wilayah adatnya. Perjuangan masih terus berlanjut dan dilakukan di mana Indonesia masih memiliki hutang terhadap pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat atas tanah, wilayah adat, dan sumber daya di dalamnya.

 

-Murni D. Liun Rangka-

Cerita Tentang Tumbang Malahoi (Tiga)

Kelembagaan dan Hukum Adat

 

Walaupun agama mayoritas masyarakat adat Tumbang Malahoi adalah Kristen, namun mereka masih memegang teguh adat istiadat yang sudah ada sejak dulu. Misalnya, setiap pendatang yang berkunjung ke kampung, harus menggunakan tata cara penerimaan secara adat, yaitu tamu dipasangkan gelang di tangan oleh tetua adat dengan tujuan bahwa tamu tersebut membawa maksud yang baik bagi masyarakat adat setempat. Kegiatan itu bisa terlaksana jika tamu yang bersangkutan melaporkan terlebih dulu kedatangannya dengan izin atau permisi ke tetua adat setempat. Dengan begitu, warga di komunitas adat pun menjadi tahu keberadaan tamu dan mungkin juga memaklumi jika tamu tersebut belum memahami aturan atau kebiasaan selama berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat adat maupun wilayah adat. Hal itu menjadi jelas penegasannya. Sebab ada banyak aturan dan kebiasaan, termasuk larangan-larangan, selama berada di wilayah adat dan hutan adat. Kita tak pernah tahu ketidaksengajaan yang dilakukan oleh tamu bisa berdampak atau menimbulkan sanksi adat yang mungkin sulit dipenuhi tamu itu.

 

Dalam kehidupan sehari-hari Masyarakat Adat Komunitas Tumbang Malahoi juga tidak terlepas dari dinamika sosial yang ada. Karena masyarakatnya adalah masyarakat yang majemuk, maka ada juga banyak persoalan yang terjadi. Proses penyelesaian permasalahan ini biasanya dilakukan secara musyawarah oleh pihak yang bertikai, maka tokoh adat menggunakan piring putih sebagai mediasi penyelesaiannya. Jika piring putih ini sudah dikeluarkan, pihak keluarga yang bertikai wajib membayar semua biaya penyelesaian masalah tersebut. Namun media piring putih ini jarang terjadi, karena sekarang Masyarakat Adat Tumbang Malahoi lebih menggunakan sistem jipen (denda adat) bagi orang yang melakukan kesalahan dan permasalahan tidak boleh dibawa ke ranah hukum positif sebelum dipecahkan di tingkat komunitas. Tata cara penyelesaian konflik tersebut tentu saja mencakup pula berbagai konflik dan sanksi adat yang juga terjadi dalam kaitannya dengan wilayah adat dan pelestarian lingkungan, contohnya penebangan pohon sembarangan, pencemaran sungai, pertikaian klaim batas atau ahli waris, dan lain-lain.

 

 

-Murni D. Liun Rangka-

 

 

PENGURUS NASIONAL BPAN 2022-2026

KONTAK KAMI

Sekretariat BPAN, Alamat, Jln. Sempur, Bogor

officialbpan@gmail.com