RUU Masyarakat Adat Tak Berbelit

RUU Masyarakat Adat merupakan Rancangan Undang-Undang yang memang disiapkan oleh masyarakat adat untuk menjadi satu payung hukum tersendiri sebagai satu cara untuk mempercepat kesejahteraan sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945. RUU ini dari sisi substansi akan menjadi UU yang paling ringkas, tidak berbelit-belit seperti yang lain.

Hal itu disampaikan Direktur Advokasi Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) Erasmus Cahyadi ketika AMAN melakukan audiensi ke Fraksi Partai Demokrat, Rabu (26/10) di Senayan, Jakarta. RUU ini hanya terdiri dari 14 bab dan 48 pasal. Kemudian terdapat dua bab kunci yaitu mengenai Tata Cara Pendaftaran Masyarakat Adat dan terkait Resolusi Konflik.

Dalam audiensi yang diterima langsung oleh Edhie Baskoro Yudhoyono, M. Sc. alias Ibas itu, Eras menyampaikan beberapa poin penting terkait perlunya RUU ini disahkan secepatnya. Salah satu poin penting yang disampaikan yakni bahwa UU Masyarakat Adat ini nantinya perlu memerintahkan UU sektoral lain agar menyesuaikan diri terhadap UU ini.

“Pengalaman di lapangan, kami sudah mendorong proses Perda Masyarakat Adat di lima provinsi dan 55 kabupaten, namun kerap menemui kesulitan. Hal ini dikarenakan kebijakan nasional yang berbelit-belit,” ujarnya.

Sebenarnya di negara hukum ini, ada banyak UU atau peraturan yang sifatnya multisektor, namun tak satu pun yang secara khusus dan tegas melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Yance Arizona dari Epistema Institute menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada partai politik yang serius memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Senada dengan Yance, Deputi II PB AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan bahwa proses politik di DPR RI belum memastikan RUU Masyarakat Adat sebagai bahasan yang urgen.

Sejak 2014, AMAN telah mengajukan draft Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, baik kepada DPR maupun Presiden RI. Namun masih gagal masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Setahun berselang (2015), AMAN lanjut mendorong RUU Masyarakat Adat untuk kemudian ditetapkan menjadi UU Masyarakat Adat. Kali ini, DPR dan pemerintah tetap setia untuk mengulur-ulur waktu. Tak berhenti sampai di situ, organisasi masyarakat adat itu kembali mendesak DPR RI agar memasukkan RUU Masyarakat Adat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016. Miris, DPR masih seperti biasa tuli mendengar aspirasi rakyat. Di sisi lain, AMAN mencoba masuk melalui jalur eksekutif. Hasilnya: nihil.

Perjuangan meski panjang, tapi sifatnya tetap sama: pantang mundur apalagi padam. Masyarakat adat melalui AMAN terus mendesak DPR dan Pemerintah RI untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat. Salah satunya lewat pendekatan persuasif kepada fraksi-fraksi di DPR RI.

Di akhir audiensi, Ibas mengutarakan akan tetap konsisten mendukung RUU Masyarakat Adat agar segera disahkan.

[Jakob Siringoringo]

Konsolidasi Masyarakat Adat Moi Salkma dan Rencana Kemah Pemuda Adat

Masyarakat adat Moi Salkma Kampung Wilti, Distrik Wemak, menyambut baik kegiatan pemutaran film yang digelar AMAN Sorong Raya. Film yang ditonton yakni terkait taktik perusahaan terhadap masyarakat adat. Ketika film ditayangkan banyak masyarakat mulai menceritakan pengalaman yang mereka rasakan.

Dengan penuh rasa syukur, Ketua Adat Moi Klabra Selfianus asal kampung Wilti mengatakan  sangat berterima kasih kepada AMAN Sorong Raya dan pemuda adat Moi telah datang dan melakukan pemutaran film tentang taktik perusahaan. “Film tersebut membuka gambaran kepada kami orang-orang tua yang ada di distrik Klawak ini, agar kami tetap menjaga hutan demi anak cucu kami,” ujar Selfianus di Sorong (24/10).

tonton-film-bersama-warga-kampung-kamlin

Menonton film bersama warga Kampung Kamlin

Di sisi lain, Ketua AMAN Sorong Raya Kostantinus Magablo di awal kegiatan pemutaran film juga mengatakan rasa terima kasihnya kepada masyarakat adat Moi Salkma dan Moi Klabra, asal kampung Kamlin Distrik Wemak karena telah menyambut baik kegiatan ini.

“Bapak-mama, kalian harus memberikan pemahaman kepada adik-adik kita yang mulai besar ini; kepada Victor, Metus dan adik-adik lain terkait dengan batas-batas  wilayah  adat agar setiap marga-marga mulai tahu tentang wilayah adatnya,” katanya.

Kostan Magablo berharap jangan sampai kebersamaan di kampung Kamlin hilang. Kalau sampai hilang, maka perusahaan akan leluasa mengadu domba masyarakat dan akhirnya tanah adat akan habis terjual.

“Kalau sampai hilang maka perusahaan akan memakai orang-orang kampung ini, yang memang bapak kalian sudah tidak suka dia. Dia akan mengatasnamakan masyarakat di sini untuk menandatangani surat pelepasan lahan. Cara kedua (membenturkan peta dari pemerintah sebagai bukti—red) kalau kita lihat di peta tadi, pemerintah sudah membuat titik yang menunjukkan bahwa di daerah ini sudah tidak ada manusia. Hanya ada hutan dan hutan itu siap dijadikan apa saja menurut pemerintah,” tambahnya.

Peta menjadi salah satu senjata untuk melawan klaim pemerintah atas tanah adat. Dengan adanya peta, masyarakat adat memiliki kelengkapan bukti kepemilikan. Wilayah adat yang sudah diwariskan oleh leluhur sejak dahulu kala tidak boleh dikasih (baca: dijual atau diserahkan) kepada siapa pun. Apalagi dirampas.

“Kita bisa melawan apabila kita punya peta wilayah adat. Jika pemerintah datang dengan programnya,  kita bisa kasih tunjuk kepada pemerintah  bahwa kita juga punya peta wilayah adat dan wilayah kita ini tidak bisa kasih kepada siapa pun. Dalam arti bukan hanya pemerintah yang punya peta, tetapi kita masyarakat adat juga punya peta wilayah adat,” kata Ketua AMAN Sorong yang biasa disapa “Kostan” itu lebih lanjut.

Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35 tahun 2012  (MK 35) merupakan salah satu landasan hukum yang menyatakan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara. Salah satu tindak lanjut keputusan itu yaitu masyarakat adat harus memiliki peta wilayah adat, sehingga  masyarakat adat kuat dan  bisa mempertahankan wilayah adatnya. 

Terbaru, sesuai dengan Putusan MK 35 itu, AMAN Sorong Raya memasukkan lagi Rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD Kabupaten Sorong. Ranperda ini diharapkan bisa disahkan dalam tahun ini atau di tahun depan. Kalau Perda itu sudah disahkan maka setiap penjualan tanah atau pelepasan lahan harus diputuskan dalam sidang adat.

diskusi-bersama-pemuda-adat-moi-klabra-kampung-wilti

Diskusi bersama pemuda adat Moi Klabra Kampung Wilti

Dewan adat

Menurut Kostan Magablo yang sudah jalan mengelilingi daerah Moi, dia belum melihat konsep dewan adat yang baik seperti dewan adat Moi Klabra asal distrik Klawat. Mereka memiliki kekompakan yang sangat luar biasa. Pembangunan yang diarahkan oleh pemerintah saja, misalnya mereka berkomitmen untuk tidak menebang sebatang pohon pun hanya demi “pembangunan”. Malah mereka beli kayu dari kota dan Klamono.

“Kalau mau dilihat secara jelas dari hasil diskusi kami dengan bapak ketua dewan adat asal  distrik Klawak, mereka punya sistem perencanaan dewan adat yang lebih baik,” lanjut Kostan.  

Dia berharap kalau dewan adat kampung Kamlin ini terbentuk, maka tidak salah dilakukan diskusi dengan dewan adat di tingkat Distrik Klawak dan LMA Malamoi untuk mencari sebuah konsep baku.

Kemah pemuda adat

Sementara itu, di saat yang sama, Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara  Jhontoni Tarihoran juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan persiapan kemah pemuda-pemudi  adat Moi di wilayah Sorong Raya. “Jadi seperti yang sudah disampaikan Melianus Ulimpa (DePAN Region Papua) film pergerakan pemuda adat ini sebenarnya mau menyampaikan agar perjuangan ini terus berlanjut. Bapak-mama ke depan ini kan sudah meningalkan kami. Untuk itulah perlu kami tahu tentang sejarah tentang wilayah adat sehingga bisa terus diwariskan sampai ke generasi-generasi selanjutnya,” ungkapnya.

Peran pemuda dalam kerja-kerja perjuangan ataupun pengakuan ha-hak kita sebagai masyarakat adat untuk memperjuangkan wilayah adat memang sangat penting. Misalnya dalam rencana pemetaan. Yang mendukung pemetaan ini juga pemuda harus berperan.

“Oleh karena itu, bapak-mama silakan dorong yang muda-muda juga untuk boleh bersama-sama mempertahankan hak-hak kita. Kami akan belajar bersama bapak-mama tentang sejarah, demi nilai-nilai hidup di wilayah adat kita ini. Kami punya rencana untuk mempertemukan pemuda-pemudi yang berumur dari 17-35 tahun sehingga pertemuan itu bisa sama-sama memikirkan apa yang sedang terjadi. Apa tantangan ke depan yang mungkin dihadapi dan kemudian apa yang harus dilakukan untuk menghadapinya,” jelas Jhontoni.

Dalam waktu yang tidak lama lagi, BPAN akan mengadakan Kemah Pemuda Adat di di Kampung Kamlin. Kemah ini akan menjadi ajang untuk belajar tentang sejarah komunitas, krisis yang terjadi di wilayah adat dan mengenai mimpi masa depan pemuda adat akan wilayah adatnya. Jadi selain berkemah menikmati kekayaan alam, pemuda adat juga nantinya akan saling belajar dan merencanakan masa depan demi kelestarian wilayah adat serta keterjagaannya sampai masa yang jauh ke depan.

“Jadi bapak-mama yang punya anak pemuda, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah maupun yang belum menikah bisa bersama kami mengikuti kemah pemuda adat di sini (kampung Kamlin) mulai 1-5 November 2016 mendatang. Kami juga mengharapkan dukungan dari bapak-mama dan semua warga di sini, sehingga teman-teman pemuda ini mulai membangun mimpinya tentang wilayah adatnya yang baik, yang bisa  memberikan kita hidup sehingga wilayah ini bisa kita wariskan untuk generasi mendatang. Akhir kata Generasi Muda Adat Moi Bangkit Bersatu Bergerak Mengurus Wilayah Adat,” tegas Ketua Umum II BPAN tersebut menutup.

pengisian-formulir-bpan-oleh-pemuda-adat-moi-salkma

Pengisian formulir BPAN oleh pemuda adat Moi Salkma

 

[Melianus “Achel” Ulimpa]

 

Makna Wilayah Adat sebagai Wilayah Kehidupan

Wilayah adat sebagai ruang hidup, tempat belajar dan kehidupan itu sendiri sejatinya harus dihargai. Penghargaan itu tentu memperlakukannya dengan melihatnya sebagai sesuatu yang hidup pula. Berhubungan dengannya harus dengan memelihara. Bagaimana tidak, sebagai tempat berpijak dan hidup di atas dan darinya wajiblah untuk hidup beriringan. Sebagai sumber hidup tentu harus dihidupi. Selain itu juga wilayah adat sebagai warisan dari leluhur wajib pula harus terus diwariskan kepada generasi mendatang. Agar hidup terus hidup. Oleh karenanya harus terus dijaga dan dikelola karena masa lalu, masa kini dan masa mendatang.

Segala sesuatu yang tersedia dan yang disediakan oleh wilayah adat pantaslah untuk dibalas dengan keramahan terhadapnya. Sesungguhnya berpijak di atasnyapun telah mengorbankannya sebagai sesuatu yang hidup. Bahkan menyatu dengannya akan mengakibatkan perubahan baginya. Setiap perubahan yang terjadi memang tidak bisa dihindarkan sebagai akibat dari interaksi diantara keduanya. Dalam keadaan seperti inilah perlu dan wajib disadari agar perubahan yang terjadi atas wilayah adat sebagai pengorbanan untuk memberikan hidup kepada yang lain. Namun sangat tidak pantas jika pemberi hidup atau kehidupan itu dihabisi untuk hidup saat ini saja. Sebab kehidupan saat ini adalah titipan dari kehidupan sebelumnya.

Sadar akan pentingnya hidup dan saling menghidupi untuk kehidupan yang lebih hidup itulah tanggung jawab. Tanggung jawab ini bagian dari semua yang hidup. Bertanggungjawab untuk memastikan kehidupan dari semua berkeseinambungan. Memastikan keberlanjutan ini memang harus disertai ini dengan tindakan-tindakan yang ramah dalam hubungan untuk saling memberi hidup. Dengan demikian mengorbankan wilayah adat untuk kehidupan saat ini jelas merupakan tindakan keliru. Apalagi jika menyerahkannya kepada pihak lain untuk dieksploitasi dan dihabisi karena keserakahan. Membiarkan hal itu terjadipun adalah kejahatan dan penghianatan.

Wilayah adat sebagai wilayah kehidupan khususnya kehidupan masyarakat adat maka tanggung jawab untuk mengurusnya keharusan dari semua masyarakat adat itu sendiri. Segala daya upaya harus dilakukan untuk menjamin wilayah adat tetap dapat memberikan kehidupan untuk penghuninya. Membangun hubungan yang baik harus terus dilakukan. Hubungan yang baik itu dengan memamfaatkan segala sumber daya yang ada padanya dengan sebaik mungkin pula. Sangat perlu memperhatikan tingkat kewajaran dalam memamfatkannya terlebih harus terhindar dari niat ketamakan ataupun keserakahan. Bahkan sangat penting untuk segera membalas atas apapun yang telah diambil untuk dimanfaatkan atas wilayah adat tersebut.

Sumbangsih wilayah adat yang sudah dirasakan sejak dulunya harus dilihat sebagai bukti yang tidak terbantahkan bahwa wilayah adat dapat memberikan hidup. Sehingga hidup saat ini selayaknya belajar dari hidup masa lalu untuk melanjutkan hidup pada masa mendatang di wilayah adat sebagai wilayah kehidupan. Memastikan keberlangsungan wilayah adat sama halnya dengan memastikan kehidupan dan segala perasaan serta keyakinan yang ada di dalamnya. Sebagai wilayah kehidupan di mana dalam kehidupan itu sendirilah ada banyak rasa dan kepercayaan. Itulah sebabnya hidup harus memastikan yang lain hidup bersama-sama.

Sebenarnya wilayah adat pemberi hidup dan kehidupan akan tetap bertahan tanpa dukungan dari yang lain jika dibiarkan saja. Justru kehadiran dari yang lain yang hidup diatasnya mengancam keberadaannya. Padahal mengancam pemberi kehidupan tentu sama saja mengancam kehidupan diri sendiri. Ancaman yang terus terjadi mungkin akan mengakhiri hidup dari keduanya. Dari berbagai ancaman yang terjadi tentu ancaman yang palin mungkin menghabisi adalah ancaman yang datang dari yang tidak mempunyai hubungan sejarah dengannya atau yang tidak sadar akan hubungan itu sendiri. Oleh karena itu menggali sejarah dan membangun hubungan yang ramah serta penyadaran perlu dilakukan agar tidak menumbalkan wilayah kehidupan untuk memenuhi kehidupan atau eksploitasi. Untuk menjalankan kehidupan keduanya harus bersinergi satu sama lain. ***

[Jhontoni Tarihoran]

 

Ini Pidato Aleta Baun yang Getarkan Forum Kebudayaan Dunia

 

DenpasarWorld Culture Forum 2016 di Nusa Dua Bali Convention Center dibuat bergetar oleh pidato Aleta Baun. Berikut pidato lengkapnya:

Saya Aleta Baun. Ibu dari tiga anak. Perempuan adat Mollo di Kabupaten Timor Tengah Selatan, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mollo merupakan salah satu kawasan paling kering di Indonesia. Makanan pokok kami Jagung. Sebagian besar kami bertani. Menanam jagung, ubi, sorgum, padi, sayuran, beternak– kuda, babi, sapi dan ayam.

Nenek moyang kami mengajarkan hidup bersama alam, karena tubuh alam bagaikan tubuh manusia.

Fatu, nasi, noel, afu amsan a’fatif neu monit mansian. Artinya; batu, hutan, air dan tanah bagai tubuh manusia.

Tapi sejak lama, alam kami—lahan, hutan, sumber air, batu—mendapatkan ancaman sehingga mempengaruhi kehidupan kami.

Kebun dan hutan adat kami banyak diubah menjadi hutan milik negara. Akibatnya banyak mata air yang dangkal dan hilang. Banyak ternak tak bisa lagi merumput dan minum.  Pohon-pohon hutan ditebas. Ditanami mahoni, jati, akasia dan gemilina. Lebih seragam.

Lahan kami tak hanya menyempit. Kayu bakar juga susah dicari, pun kayu untuk pagar kebun dan bertani. Status hutan adat dibuat menjadi kabur. Lantas diklaim menjadi hutan negara.

Pada beberapa kasus, masyarakat didorong menebang hutan adatnya. Kemudian ditanami tanaman yang seragam, atau jenis baru, lantas diubah statusnya menjadi kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Pada 1990-an, tanpa bertanya kepada kami, pemerintah juga mengeluarkan izin-izin pertambangan yang mengijinkan perusahaan  membongkar gunung-gunung batu.

Mereka adalah PT So’e Indah Marmer dan PT Karya Asta Alam yang mendapat izin menambang Fatu Naususu–Anjaf di Fatukoto.

Sementara PT Setia Pramesti mendapat konsesi untuk batu Nua Mollo di Ajobaki.

PT Semesta Alam Marmer mendapatkan gunung batu Naetapan di Desa Tunua.

PT Sagared Mining diberikan konsesi tambang untuk batu Fatumnut, dan PT Teja Sekawan mendapat izin untuk menambang Fatulik dan Fatuob di Fatumnasi–Kuanoel.

Kerusakan alam telah berdampak terhadap tubuh manusia, perempuan, laki-laki dan anak-anak, termasuk budaya kami.

Kami saling bermusuhan antar saudara, bapak dan anak, lahan-lahan pertanian  longsor, perempuan dan anak-anak sakit.

Hal itu membuat kami tak bisa tinggal diam. Tambang-tambang itu membongkar gunung batu keramat: Naususu, ibu dari gunung-gunung batu–yang mana nama-nama marga kami berasal.

Saya anak seorang amaf. Tapi saya perempuan. Menurut adat, saya tidak punya hak untuk bersuara atau menjadi pemimpin. Tapi saya tak bisa tinggal diam. Saya memimpin perjuangan menolak tambang.

Perempuan menghadapi banyak tantangan dan ancaman saat berjuang melawan perusakan alam oleh pemerintah dan perusahaan, termasuk saya.

Saya dianggap sebagai pelacur karena sering berada di luar rumah, siang maupun malam untuk melakukan pengorganisasian.

Saya mendapat teror dari aparat keamanan. Mereka mengancam saya akan ditangkap dan dipenjara karena dianggap menggangu program pembangunan dari pemerintah.

Bagi pemerintah, tambang marmer akan mendatangkan pendapatan daerah.

Saya dan perempuan lain juga dipukul oleh preman dari perusahaan tambang. Kekerasan itu dilakukan di rumah, juga di pengadilan saat kami ajukan gugatan menutup tambang.

Saya dibacok dengan parang, dipukul, dan diancam akan dibunuh, saat pulang ke rumah malam hari. Padahal saya pulang ke rumah untuk menyusui bayi saya yang berumur dua bulan.

Satu minggu setelah itu, ada ancaman lagi dari pekerja tambang, rumah saya dikepung, sehingga saya tidak bisa masuk rumah.

Saya harus lari ke hutan membawa bayi saya, dan berpisah dengan suami dan dua anak saya yang lain selama enam bulan.

Keluarga saya juga mendapat kekerasan. Anak kedua, laki-laki, mendapat lemparan batu di kepala sampai bocor. Anak-anak tidak nyaman bersekola belajar di kota, sehingga harus bersekolah di kampung.

Kami ditangkap dan dipenjara. Di tambang Faut Lik, laki-lak  ditangkap dan dipenjara 8 bulan.  Di tambang batu Naitapan, 20 orang perempuan dan laki-laki ditangkap dan dipenjara selama 20 hari.

Saya dan perempuan yang berjuang tidak bisa ke pasar karena dihadang preman dan mengancam memukuli perempuan.

Kami, laki-laki dan perempuan harus berjuang untuk menyelamatkan tubuh kami, tubuh alam, adat kami.

Adat istiadat merupakan senjata kami berjuang, sebab itu yang mengikat kami dengan nenek moyang, dengan alam.

Banyak langkah yang kami lakukan untuk mengusir tambang dari tanah kami. Dan itu butuh energi dan waktu yang panjang. Sekitar 13 tahun.

Banyak pelajaran yang kami dapat dari perjuangan tersebut. Pengorganisasian dilakukan untuk mencapai tujuan yang sama.

Dukungan keluarga sangat penting. Laki-laki dan perempuan harus bekerjasama. Saling menghargai dan menghormati. Kekuatan harus disatukan dalam berbagi peran melawan tambang.

Kami melakukan berbagai strategi. Termasuk menghidupkan ritual-ritual adat, berdoa di gereja, membuat tim intel kampung, konsolidasi, melakukan demonstrasi–dan segala cara agar tambang tidak beroperasi.

Termasuk bekerjasama dengan kelompok lain, LSM di lokal maupun nasional, gereja dan kelompok agama, kelompok mahasiswa, media lokal dan nasional.

Kami juga melakukan diskusi-diskusi tentang filosofi hubungan manusia dengan bumi, dimana bumi dilambangkan sebagai tubuh manusia. Dan kami menang, satu persatu tambang yang merusak itu kami tutup.

Tapi kemenangan itu tak cukup. Tantangan berikutnya adalah bagaimana memulihkan alam yang rusak, dan berpikir jauh ke depan untuk memilih ekonomi yang berkelanjutan.

Kami berpikir keras untuk menemukan caranya. Kami membuat diskusi dengan tokoh adat dengan anak muda, kami membuat ritual.

Kami memutuskan sikap untuk menolak ekonomi yang merusak alam, merusak adat kami. Kami harus menata produksi dan konsumsi kami.

Dalam sebuah pertemuan adat, kami mengikrarkan hanya akan menjual apa yang bisa kami buat–produksi. Kami tak akan menjual lahan, sungai, hutan gunung, air dan laut.

Tiap dua tahun kami berkumpul di bawah batu Naususu dan mengadakan Festival Ningkam Haumeni.

Pada festival itu kami merayakan perjuangan kami dan bertukar pengalaman dengan warga dari berbagai kampung di kabupetan TTS.

Kami membentuk kelompok perempuan penenun, dan kelompok pertanian organik serta kelompok ternak.

Kami melakukan penghijauan di sekitar sumber air dengan tanaman asli, dan membangun lumbung-lumbung pangan.

Perjuangan kami masih banyak, termasuk memperluas hutan perlindungan mata-mata air.

Dua tahun lalu, rakyat berhasil memperjuangkan saya duduk di DPRD, mewakili mereka di propinsi. Peran ini membuat tantangan yang kami hadapi lebih besar lagi.

Apalagi propinsi NTT dan wilayah lain di Indonesia, kini menghadapi dampak perubahan iklim yang membuat kami makin sulit memprediksi waktu tanam, dan mempengaruhi ketersediaan pangan kami.

Tapi apapun bentuknya tantangan itu, adat istiadat kami mengajarkan untuk memperlakukan alam seperti memperlakukan tubuh kami.

Oleh karenanya pilihan ekonomi: hanya menjual apa yang bisa kami produksi, tak bisa lagi ditawar-tawar. Dan sebagai perempuan adat Mollo, saya juga mendorong kita semua melakukan hal yang sama.

Aisyah Inara

Mandiri Secara Ekonomi: Mencari “Kayu Bakar” yang Pas

Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) telah berjalan empat tahun. Organisasi sayap AMAN ini dalam perjalanannya telah mengalami peningkatan pesat pada periode kepemimpinan yang kedua (2015-2018). Sekalipun demikian, organisasi yang baru seumur jagung dalam dinamika di dalamnya belum menunjukkan grafik naik turun yang tajam sebagai pertanda tingginya konstelasi pemikiran dan kerja-kerjanya. Artinya, isinya secara ideologis masih tergolong mendatar.

Salah satu yang paling penting menurut penulis untuk memulai langkah penuh emosi dan pertaruhan adalah dengan mencari energi sendiri untuk menghidupi organisasi ini secara mandiri. Sampai sekarang roda pergerakan di organisasi ini masih dihidupkan dengan pelumas dari donor. Keberlangsungan ini sampai sekarang tidak bisa dipungkiri akan berlanjut. Namun demikian, sudah saatnya untuk memikirkan nasib sendiri dengan cara sendiri atau bergotong royong, bukan dengan pertolongan hibah para donor. Dengan kata lain, pemahaman atau ideologi yang kuat sudah harus melekat dalam diri pemuda adat sejak dini.

Pemahaman bersama akan kemandirian ekonomi inilah yang segera harus ditindaklanjuti, mengingat konsep atau pemikiran yang sudah mengarah ke sana akan semakin kuat. Diperkuat jika masih lemah. Kedua-duanya memang masih menjadi kendala. Karena itu memperkuat yang sudah ada dan menguatkan atau mengangkat yang masih lemah, harus ditunaikan. Satu demi satu, sudah harus ditapaki sejak sekarang.

Gagasan untuk menyalakan api di dapur sendiri ini tidak perlu lagi membutuhkan pengalaman orang lain untuk hanya sekadar studi banding. Ia harus sudah dilaksanakan, setidaknya di tataran sesama pemuda adat di seluruh wilayah didiskusikan. Dengan kata lain, mimpi meniup asap sendiri sudah harus menjadi “konsumsi” sehari-hari para pemuda adat di wilayah. Dengan harapan dari diskusi yang menjadi konsumsi harian itu, para pemuda adat bisa mengeksekusi pembentukan dapur sendiri.

Konsep lumbung

Salah satu yang menurut hemat penulis bisa ditiru dalam mengepulkan asap di dapur sendiri adalah lumbung ala masyarakat adat Ciptagelar, Banten. Mereka setiap tahun selalu membuat lumbung padi yang dinamakan Leuit. Leuit-leuit ini dibangun setiap menjelang panen. Artinya panen baru akan selalu disimpan di leuit. Dengan artian bahwa setiap tahun ada saja leuit yang penuh dan harus dibangun baru untuk menampung panen yang baru datang. Ini menjadi ketahanan pangan yang berjangka waktu panjang. Dari sisi ketahanan ini, mereka bisa menjalankan roda gerakan kehidupannya sehari-hari. Mereka hidup sederhana tanpa kekurangan khususnya dalam hal pangan.

Untuk kepentingan pesta, ritual dan sebagainya yang sifatnya umum bisa memanfaatkan lumbung ini sebagai penggerak dapurnya. Segala keperluan yang membutuhkan materi bisa dipasok oleh lumbung, meskipun di komunitas ini materi lain juga memadai jumlahnya. Artinya tidak banyak barang keperluan untuk pesta yang harus didapat melalui pertukaran materi bernilai tukar. Namun, jika misalnya materi yang ada di hutan atau ladang belum bisa dipanen, maka untuk mendapatkan penggantinya tentu saja lumbung bisa menjadi pilihan untuk menyelesaikan urusan dimaksud.

Singkatnya, roda ekonomi yang dibangun secara bergotong royong ini menjadi bukti bahwa dapur masing-masing rumah tangga bisa mengepul secara berkelanjutan tanpa kesulitan. Konsep lumbung demikian sejatinya bisa pula diterapkan ke konsep ekonomi yang akan didirikan oleh pemuda adat.

Prinsip ekonomi sendiri

Silakan dengan metode atau prinsip ekonomi yang terdapat di daerah masing-masing. Ya, berangkat menurut kearifan lokal tiap komunitas atau wilayah. Hal mana setiap masyarakat adat per wilayah pada dasarnya punya konsep ekonomi untuk survive. Hal itu terbukti dengan bertahannya komunitas tersebut melewati rintangan dari zaman ke zaman. Rerata komunitas pemuda adat punya kearifan tersebut.

Sayangnya konsep pelembagaan ekonomi seperti dewasa ini terjadi memang sudah lebih sering atau akrab dengan nama koperasi. Di mana-mana koperasi menjadi nama lembaga ekonomi yang banyak diketahui masyarakat, baik di kota maupun di kampung. Menurut penulis, koperasi pada dasarnya adalah menyamakan atau tindakan peng-homogen-an terhadap prinsip ekonomi yang dijalankan tiap-tiap komunitas adat di nusantara.

Karena itu, pemuda adat sejatinya memiliki dan bisa bergerak untuk mewujudkan kemandirian ekonomi di pos masing-masing untuk menjawab tantangan yang tak pernah berhenti arusnya. Sudah saatnya pemuda adat bangkit bergerak mengurus wilayah adat dan membangun dapur ekonomi sendiri. Melalui pemikiran ini, maka dibutuhkan gagasan kreatifitas untuk mengolah setiap potensi ekonomi yang ada di sekitarnya. Tindakan ini merupakan terobosan yang akan memakan dan menguras tenaga dan pikiran dan terlebih konsistensi dan jiwa militansi.

Dalam pada itu, pemuda adat tentulah wajib memiliki kepribadian yang militan. Esok atau lusa kehidupan organisasi tidak boleh bergantung terus kepada pihak yang “berbaik hati” memberi dukungan. Kemandirian ekonomi bukan hanya sekadar bisa menjalankan roda ekonomi sendiri tanpa butuh bantuan pihak mana pun, namun ia lebih kepada jati diri sendiri. Nilai dan kehormatan kita sebagai pemuda adat akan dirujuk dan diketahui oleh orang jika memiliki jiwa militan yang berakar pada ekonomi mandiri yang kukuh.

Beberapa konsep lain yang bisa diteladani juga untuk memperkuat ekonomi komunitas bisa kita tabung dulu. Silakan mencari dan mempelajarinya masing-masing. Setiap kebutuhan kita yang bersumber pada teladan yang teruji, layak dipedomani. Pandangan umum sebagai pemuda adat yang tangguh haruslah ditunjukkan dengan kemnadirian. Penggalangan materi dan tenaga secara bersama juga, itu lebih baik dilakukan daripada menunggu kue ajaib datang dari pihak ketiga. Karena itu kesadaran akan pentingnya mandiri secara ekonomi ini tidak cukup hanya memandang dari kepentingan keuntungan atau jenis usaha yang mau digeluti. Maka penulis berkhayal tema umum dari konsep ekonomi yang kita bangun di sini adalah ekonomi militansi.

Jadi jelas arah dan tujuan yang digapai di depan. Jelas pula tenaga dan pemahaman yang diperjuangkan bersama dalam gagasan ini. Sehingga pentingnya asap dapur sendiri mengepul tidak bisa ditawar-tawar lagi, sebab kitalah yang berkeinginan untuk mandiri. Kitalah yang bercita-cita menjadi pemuda adat yang bergerak mengurus wilayah adat sendiri, bukan orang lain, bukan pendamping apalagi donor. Jangan mau jadi kaki tangan donor, seberapa baiknya pun sang donor menyumbangkan kekayaannya.

Refleksi kita untuk kemandirian ekonomi ini sebenarnya cukup bercermin pada komunitas kita terdahulu. Mari kita membaca sejarah betapa nenek moyang kita mampu membangun kehidupan sendiri tanpa menjadi peminta-minta pada pihak luar.

 

[Jakob Siringoringo]

Supriadi Ditetapkan menjadi Ketua BPAN Daerah Inhu 2016-2019

Sabtu, 09 Oktober 2016 bertempat di komunitas Sipang, Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu – Riau, Supriadi dipilih dan ditetapkan menjadi ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Daerah Indragiri Hulu, Riau. Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rangkaian kegiatan Jambore Daerah II BPAN Inhu yang diikuti oleh utusan pemuda adat yang berasal dari sepuluh komunitas adat yang berada di daerah Indragiri Hulu khususnya Talang Mamak. Kesepuluh komunitas itu adalah Talang Parit, Sungai Limau, Kedabu, Durian Cacar, Duapuluh Patar, Sungai Jirak, Pembumbung, Pejangki, Anak Talang dan Cenaku Kecil.

ketua-bpan-daerah-inhu-2016-2019-supriadi-tongka

Ketua BPAN Daerah Inhu 2016-2019 Supriadi Tongka

Supriadi ditetapkan menjadi Ketua BPAN Daerah Indragiri Hulu untuk meneruskan perjuangan yang telah dilakukan bersama kepengurusan periode 2016-2019 yang dipimpin oleh Nurbayus. Selain penetapan pengurus dalam kegiatan yang dilakukan selama tiga hari itu BPAN Daerah Inhu juga telah menetapkan program kerja selama tiga tahun. Hal ini juga berdasarkan refleksi dari perjalanan penyelenggaraan organisasi tiga tahun sebelumnya serta perjuangan pemuda adat saat ini khususnya di Talang Mamak.

pemuda-adat-inhu-makan-bersama

Pemuda Adat Inhu makan bersama dengan alas daun pisang.

Ketua Umum BPAN, Jhontoni Tarihoan mengatakan “pemilihan dan penetapan pengurus di tingkat daerah merupakan salah satu tugas Jambore Daerah yang harus dilakukan sesuai dengan Statuta BPAN untuk mencapai Visi BPAN: generasi muda adat bangkit bersatu bergerak mengurus wilayah adat. Sebagai organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, dengan semangat muda kita harus memperkuat perjuangan yang terus dilakukan AMAN untuk pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di seluruh penjuru nusantara ini.” Sembari memberikan bendera BPAN sebagai simbol perjuangan yang harus terus dikibarkan, Jhontoni Tarihoran juga mengatakan “perjuangan ini harus kita lakukan secara bersama-sama. Tidak hanya kita pertanggungjawabkan kepada organisasi saja tetapi juga kepada leluhur kita yang telah menitipkan wilayah adat serta kepada kehidupan generasi mendatang.”

lingkaran

Berdiri melingkar

“Ada banyak pekerjaan yang telah kita tetapkan untuk tiga tahun ini, saya bersedia menjadi Ketua karena teman-teman telah memilih dan akan bersedia bersama-sama untuk melakukannya. Kegiatan selama ini telah kita lakukan bersama-sama seperti pemetaan, penelusuran sejarah dan aksi penolakan perusahaan yang merusak wilayah adat kita” kata Supriadi sesaat setelah dikukuhkan menjadi Ketua Daerah Indragiri Hulu periode 2016-2019 oleh Ketum BPAN.

 

Sedangkan Ketua BPH AMAN Daerah Inhu, Abu Sanar dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas keterlibatan pemuda adat dalam perjuangan masyarakat adat di Daerah Inhu. “Kita layak bersyukur karena pada awalnya hanya beberapa orang saja pemuda yang terlibat dalam perjuangan bersama saya dan teman-teman. Saat ini kita terus bertambah jumlahnya di berbagai komunitas. Hal inilah yang harus terus kita bangkitkan setelah pengurus yang baru telah ditetapkan. Saya juga bangga atas dorongan dari Pengurus Nasional BPAN melalui kehadiran saudara Jhontoni Tarihoran yang sudah kedua kalinya untuk membangkitkan semangat pemuda di Daerah Inhu untuk mengurus wilayah adat” katanya.

 

Sementara Ketua AMAN Wilayah Riau Juindra mengharapkan agar Ketua yang baru ditetapkan perlu dukungan dan kerjasama dari anggota serta organisasi induk dalam menjalankan program yang telah ditetapkan bersama-sama. ”Selama tiga hari ini kita telah belajar dan menetapkan program BPAN periode 2016-2019. Seperti yang dikatakan Supriadi selaku Ketua, kita harus bersama-sama untuk melaksanakan program dan rekomendasi-rekomendasi yang muncul dalam pertemuan ini. Dia sendiri tidak akan kuat tanpa dukungan dari kita” tutupnya. ***

Media BPAN

 

Jaga dan Urus Wilayah Adat Malamoi

Sorong (2/10/2016) – AMAN Sorong Raya menggelar pelatihan kepada pemuda-pemudi adat Malamoi. Pelatihan yang dihelat selama seminggu ini bertajuk ‘membangkitkan keterpanggilan pemuda adat untuk mempertahankan dan mengurus wilayah adat’.

bapak-david-ulimpa

Kepala Kampung David Ulimpa

Kepala Kampung Siwis Distrik Klaso David Ulimpa menyambut baik pelatihan ini. Dalam sambutannya beliau menyatakan sangat mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. “Saya selaku pemimpin kampung memberikan apresiasi kepada pemuda-pemudi adat Moi dari lima distrik dan dua lembah yaitu Wen-Nasi dan Wen-Klaso (bahasa Moi)  yang terlibat dalam pelatihan ini.

Dalam pelatihan ini Kepala Kampung Siwis David Ulimpa berpesan agar pemuda adat mau turun ke jalan. Berdemonstrasi. “Harapan saya selaku orang tua di mana kalau kita demo (aksi di jalan), anak-anak Moi harus bisa semua hadir. Yang kami, orang tua harapkan, kamu anak-anak mahasiswa itu mestinya datang mendukung kami orang tua yang sudah bodoh  seperti begini, tidak tau apa-apa ini,’’ nadanya menegangkan suasana.

Beliau juga mengkritik kekompakan pemuda adat Moi. Ia menyesalkan sikap anak-anak Moi yang belum bersatu dan kuat dengan pembuktian bergerak bersama para orangtua menolak perkebunan. “Kalian hadirlah supaya pemerintah itu bisa lihat wajah-wajah orang Moi itu seperti apa,” tambahnya.

Selain itu, Thomas Malak Ketua Adat Moi Kampung Siwis Distrik Klaso juga hadir dalam pembukaan pelatihan ini. Menurut Thomas, dari sisi adat, semua masyarakat adat Moi pada umumnya bahwa Klaben/Klaso  adalah tempat pendidikan adat (sekolah adat) bagi suku Moi pada zaman dulu.

bapak-thomas-malak

Ketua Adat Thomas Malak

Ia pun menceritakan pengalamannya pada waktu manajer  PT. Mega Mustika Plantation mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kampung Siwis. “Pada waktu itu saya orang tua adat yang memang benar-benar menolak PT. Mega Mustika Plantation, karena saya mengingat bahwa Klaben ini tempat pendidikan adat. Jadi hutan adatnya tidak bisa digusur atau dihilangkan oleh perusahan perkebunan sawit,” katanya.

Merujuk pada pelatihan pemuda adat Moi selama kurang lebih tujuh hari ternyata banyak hal yang muncul dari peserta terkait dengan krisis yang dirasakan langsung. Dua dari antara peserta pelatihan menceritakan pengalamannya hidup di sekitar konsesi sawit. Mereka adalah Feri Gilik dan Jhoni Kalasibin dari kampung yang sama: Malalilis.

lingkaran

Peserta sedang mempersentasikan hasil diskusi per kelompok

Feri Gilik mulai menceritakan kondisi yang mereka rasakan pada waktu pertama kali PT. Henrison Inti Persada (HIP) masuk di wilayah adat marga Gisim. Proses ini terus berjalan. Ada beberapa warga asal kampung Malalilis yang juga ikut bekerja di lahan perkebunan sawit milik PT. HIP.

Feri Gilik menuturkan, pada waktu itu manajer perkebunan sawit mulai merayu beberapa orang tua untuk menyerahkan lahannya. Warga menolak. Kali kedua perusahaan mencoba menaklukkan warga. Penduduk bergeming. Merasa kecewa, ketiga kalinya, perusahan mulai mengintimidasi dan memaksa negosiasi dengan warga pemilik hak ulayat. Berada dalam tekanan, warga akhirnya menyerahkan lahan tersebut kepada perusahan minyak mentah itu.

belajar-di-alam

Peserta pelatihan belajar di alam

Feri Gilik mengaku tidak tahu perusahaan memakai cara apa hingga para orangtua bisa menandatangani izin perkebunan tersebut. “Cuma  setahu saya pada waktu itu, uang sirih pinang untuk pembukaan lahan hanya lima juta rupiah (Rp 5.000.000) diserahkan kepada marga Gilik dan Do Kalasibin selaku pemilik hak ulayat,” kenangnya. 

Menurut Jhoni Kalasibin, perusahaan berjanji kepada pemilik hak ulayat akan  memberikan beasiswa kepada anak-anak sekolah. Namun, sampai sekarang tidak ada beasiswa yang diterima anak-anak sekolah. Pihak perusahaan juga berjanji akan membangun dua puluh buah rumah kepada pemilik hak ulayat, nyatanya yang dibangun hanya dua buah rumah. Satu untuk marga Gilik dan satu lagi bagi marga Do Kalasibin. Sedangkan delapan belas buah rumah lainnya sampai sekarang belum dibangun. “Itulah yang kami alami di kampung Malalilis,” ujar Feri Gilik kesal.

belajar-sama-sama

Metode lingkaran

Salah satu sesi yang menarik di kegiatan ini adalah menonton film. Film krisis yang terjadi di wilayah adat diputar dan ditonton bersama warga kampung Siwis. Film ini mempertontonkan bahwa krisis yang terjadi di wilayah adat juga dirasakan oleh hampir seluruh masyarakat adat di belahan bumi ini.

“Kepemilikan tanah adat dan hak-hak di dalamnya harus kita pertahankan. Film tadi mengajak kita pulang dan merenungkan secara bersama-sama kehidupan kita saat ini seperti apa. Masa depan anak cucu kita nanti bagaimana. Karena yang kita lihat di film krisis tadi, bukan hanya di Papua saja terjadi krisis tetapi juga di mana-mana,” ujar kepala kampung.

Menurutnya film tersebut sangat tepat menjadi contoh bagi pemuda adat atau anak-anak Moi secara umum untuk kembali menjaga dan mengurus wilayah adat tanah Malamoi (Wen Nase dan Wen Klaso).

gambar-wilayah-kehidupan

Menggambar wilayah kehidupan

 

 

[Melianus Ulimpa]

 

 

 

Toni Syamsul Pimpin Baralosa Periode 2016-2019

Lombok (3/10/2016) – Bertempat di Komunitas Krama Adat Sembalun Bumbung, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat, Barisan Pemuda Adat Lombok Sumbawa (Baralosa) melaksanakan Jambore Wilayah II. Baralosa sebagai wadah perjuangan pemuda adat di Nusa Tenggara Barat dideklarasikan pada 24 Oktober 2011 dan bergabung dengan Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) sebagai organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Jambore wilayah ini dimulai di Bale Geleng, Komunitas Kemangkuan Tanaq Sembahulun yang diawali dengan doa bersama dan sambutan-sambutan dari Ketua BPH AMAN Wilayah Nusa Tenggara Barat, Ketum Umum BPAN Jhontoni Tarihoran dan Dewan AMAN Nasional Kamardi, S.H., sekaligus membuka Jamwil II Baralosa. Acara pembukaan dihadiri oleh Pengurus AMAN Wilayah Nusa Tenggara Barat dan utusan pemuda adat dari berbagai daerah: Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa, Bima dan Dompu.

Para pemuda adat Lombok tengah mengucapkan janji pemuda adat

Para pemuda adat Lombok tengah mengucapkan janji pemuda adat

Setelah pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan di Patra Guru suatu tempat yang merupakan situs ritual komunitas Krama Adat Sembalun Bumbung. Di tempat ini Baralosa melakukan diskusi sekitar dua hari dengan mendirikan tenda. Jambore menjadi ruang refleksi bagi Baralosa atas perjalanannya sebagai suatu organisasi pemuda adat.  

Peserta berbagi informasi atas situasi atau persoalan-persoalan yang menimpa masyarakat adat di berbagai daerah. Demikian juga dengan berbagai masalah organisasi di tingkat wilayah, daerah dan kampung yang menjadi pembahasan pada kegiatan jambore. Pembahasan dan penetapan keputusan-keputusan pada Jamwil II Baralosa NTB kali ini dilakukan dengan metode partisipatif yaitu metode ‘warung kopi’.

Pemilihan Ketua Baralosa masa bakti 2016-2019 disepakati tidak akan menggunakan metode voting. Namun dalam proses penetapan ketua dari dua orang calon sempat terjadi perdebatan antara peserta. Perdebatan itu pun mengarah ke penetapan ketua agar dilakukan secara voting. Kepada dua calon pun diberikan waktu khusus untuk berdiskusi memutuskan salah seorang di antaranya untuk ditetapkan mejadi ketua, akan tetapi hal itu pun tidak menjadi jalan keluar. Sebelumnya bakal calon ketua yang diusulkan oleh peserta terdiri dari tiga orang yaitu: Suniardi dari Sembalun daerah Lombok Timur, Lalu Kusuma Jayadi dari Lombok Tengah dan Toni Syamsul Hidayat dari Lombok Utara. Namun Suniardi tidak bersedia untuk menjadi calon ketua, sehingga yang menjadi calon terdiri dari Lalu dan Toni. Hingga menjelang pukul 17:00 mufakat antara semua peserta dan kedua calon tercapai dengan menetapkan Toni Syamsul Hidayat sebagai ketua PW Baralosa Nusa Tenggara Barat masa bakti 2016-2019. Sebelumnya Baralosa dipimpin oleh pejabat Ketua Syahadatul Khair setelah Raden Saepudin meninggal dunia pada tahun 2014 yang lalu.

Sebelum acara penutupan, pelantikan dan pengukuhan Ketua terpilih Toni Syamsul Hidayat dilakukan oleh Ketua Umum BPAN Jhontoni Tarihoran dan disaksikan peserta jambore. Kemudian kegiatan ditutup secara resmi oleh Dewan Pemuda Adat Nusantara region Bali-Nusa Tenggara (Bali-Nusra) Mohamad Kesumajayadi. ***

[Media BPAN]

PENGURUS NASIONAL BPAN 2022-2026

KONTAK KAMI

Sekretariat BPAN, Alamat, Jln. Sempur, Bogor

officialbpan@gmail.com