Aksi juang #TutupTPL yang digelorakan mulai dari Masyarakat Adat sampai masyarakat sipil lainnya di Sumatera Utara terus meluas. Semangat perjuangan mereka menjaga wilayah adat telah menyentuh dan menggerakkan empati banyak orang untuk berjuang bersama. Upaya mereka agar PT. Toba Pulp Lestari, Tbk ditutup selama-lamanya, terus mendapat dukungan. Salah satunya datang dari para pemuda-pemudi adat nusantara yang secara tegas menyatakan dukungan mereka agar PT. TPL ditutup.
Aksi dukungan dan solidaritas perjuagan dari generasi muda adat nusantara mewujud dalam berbagai bentuk. Ada yang mengganti foto profil dengan menggunakan bingkai foto ‘Relawan Aliansi Gerakan Aksi (GERAK) Tutup TPL’, membuat aksi-aksi di daerah masing-masing, dan banyak bentuk aksi lainnya.
Para pemuda-pemudi adat dari Tano Batak pun terus melakukan perjuangan. Sosial media menjadi medan tempurnya. Mereka memberikan banyak informasi penting terkait aktivitas TPL, Danau Toba, dan perjuangan Masyarakat Adat melawan TPL selama ini. Lasron Sinurat, salah satunya. Ia mengisi beranda Facebooknya dengan berbagai berita terkait pejuang-pejuang Masyarakat Adat yang melawan TPL (dulu Indorayon).
Menurut Lasron, TPL telah merampas sumber penghidupan dan tanah adat Masyarakat Adat di Tano Batak.
“TPL telah merampas sumber penghidupan Masyarakat Adat di Tano Batak. Tanah adat selain identitas juga sebagai alat produksi Masyarakat Adat di Tano Batak, yaitu sebagai lahan pertanian. Tanah-tanah adat ini kerap diklaim sebagai lahan konsesi perusahaan, bahkan banyak tanah adat dikuasai perusahaan tanpa persetujuan ataupun tanpa sepengetahuan komunitas Masyarakat Adat, sehingga kerap memicu konflik tanah adat, seperti konflik Masyarakat Adat di Natumingka, Kabupaten Toba”.
Dikatakan Lasron, TPL tidak hanya merampas tanah adat namun juga melakukan pengrusakan alam di kawasan Danau Toba.
“Selain itu, perusahaan ini telah mengakibatkan pengrusakan alam di kawasan Danau Toba. Salah satu contoh yang terjadi terakhir ini adalah pemerintah dan salah satu perusahaan swasta bekerja sama melakukan rekayasa cuaca untuk mendatangkan hujan. Kondisi ini menjadi bukti bahwa perusahaan ini layak untuk ditutup demi perbaikan kehidupan masyarakat,” tutur Lasron.
Awal bulan Juni, jagad sosial media diramaikan oleh banyak pemuda-pemudi adat senusantara mengganti foto profil mereka dan membuat postingan di platform sosial media mereka dengan menggunakan hashtag #TutupTPL. Upaya ini dilakukan oleh para pemuda-pemudi adat, bukan hanya sekadar ikut-ikutan, tapi merupakan upaya konkrit untuk berjuang bersama Masyarakat Adat melawan TPL. Para pemuda adat dari Tano Batak dan Sumatera Utara terus memberikan informasi penting di sosial media dan informasi tersebut disebarluaskan oleh banyak pemuda adat senusantara.
Erlina Darakay, pemudi adat asal Maluku, turut menyatakan dukungan atas aksi #TutupTPL. Ia adalah Dewan Pemuda Adat Nusantara dari region Kepulauan Maluku. Menurutnya, apabila TPL dibiarkan beroperasi maka berakibat pada rusaknya eksosistem dan merugikan Masyarakat Adat setempat.
“Solidaritas aksi tutup TPL merupakan bentuk komitmen bersama AMAN dalam melindungi kelestarian alam. Alam merupakan tempat bagi Masyarakat Adat hidup. Jika TPL dibiarkan beroperasi maka akan terjadi kerusakan ekosistem dan akhirnya merugikan manusia, terutama Masyarakat Adat setempat. Kalau alam yang adalah rumah bagi Masyarakat Adat dihancurkan atau dirusak maka hancur pula kehidupan Masyarakat Adat”.
Ia mengajak para pemuda adat di Maluku dan seluruh Indonesia Timur untuk masuk dalam barisan perjuangan Masyarakat Adat mendesak TPL segera ditutup.
“Pemuda adat adalah generasi penerus Masyarakat Adat dan tongkat perjuangan Masyarakat Adat terletak pada anak muda, makanya anak muda harus menjadi garda terdepan untuk mempertahankan wilayah adat jangan sampai kita kehilangan jati diri sebagai Masyarakat Adat. Kesadaran yang dimiliki anak muda untuk menjaga wilayah adat/lingkungan adalah agar tetap lestari, dan biarkan Masyarakat Adat mengelola wilayah adat mereka sendiri. Masyarakat Adat akan merasa terancam jika TPL beroperasi. Maka itu harus ditutup,” tutur Darakay.
Senada dengan Erlina, Murniasih D. Rangka turut memberikan tanggapannya dan dukungannya terhadap aksi Tutup TPL.
“Salah satu cara dukungan kita yaitu post di media seperti Facebook, Instagram dengan tagar Tutup TPL. Saya sudah lakukan itu kemarin”.
Menurutnya, aksi Tutup TPL harus dilakukan karena TPL telah merusak dan menghancurkan hajat hidup orang banyak dan mencemari Danau Toba.
“Aksi tutup TPL memang harus dilakukan, baik itu oleh masyarakat sekitar Tano Batak maupun masyarakat luarnya. Karena TPL merupakan perusahaan yang sangat merusak dan menghancurkan hajat hidup masyarakat sekitar seperti tercemarnya Danau Toba. Seharusnya pemerintah juga merespon terkait hal ini jangan tutup mata. Sebagai pemuda adat, kita mendukung aksi tutup TPL ini sebagai bentuk solidaritas kita dari pemuda adat Kalimantan Tengah,” jelas Mumuy selaku Ketua Pengurus Wilayah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kalimantan Tengah.
Juan Ratu, pemuda adat dari Minahasa ikut memberikan dukungan dan desakan. Usai mengganti foto profil facebook sebagai rasa simpati dan solidaritas perjuangan bersama agar TPL ditutup, ia turut menyampaikan dukungan penuh supaya TPL ditutup. Baginya, aksi Tutup TPL adalah perjuangan bersama.
“Solidaritas untuk aksi tutup PT. TPL adalah bentuk perjuangan bersama, yang berdasarkan nilai luhuriah dari setiap Masyarakat Adat. Dalam beragam budayanya tetap bertumpu pada solidaritas dan gotong royong. Seperti di Minahasa, aksi solidaritas sering disebut Mapalus atau saling baku bantu.”
Selain sebagai pemuda adat yang aktif dalam ranah perjuangan Masyarakat Adat, Juan kini sedang menyelesaikan kuliah Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Indonesia. Ia juga saat ini sedang aktif membantu mengadvokasi perjuangan Masyarakat Adat di Minahasa. Dalam perspektif hukum, menurutnya, TPL harus ditutup karena tidak sesuai dengan konstitusi Negara Republik Indonesia.
“PT. TPL harus ditutup karena tidak sesuai konstitusi negara Indonesia. TPL menjadi ancaman bagi kelestarian hutan, adat dan budaya Masyarakat Adat Batak. Eksploitasi wilayah adat adalah eksploitasi terhadap jati diri bangsa, karena Pancasila digali dari nilai yang dihidupi oleh Masyarakat Adat,” tegas Juan yang juga adalah Ketua DPD GMNI Sulawesi Utara.
Sucia L. Y. Taufik, pemudi adat dari Kasepuhan Bayah, Banten Kidul, selain memberikan dukungan agar TPl ditutup, ia turut mengapresiasi upaya para pemuda yang bergerak bersama berjuang mendesak TPL ditutup.
“Sebagai pemuda adat, saya turut bangga dan salut atas solidaritas dalam aksi Tutup TPL. Keterlibatan pemuda adat membuktikan bahwa kekuatan dan solidaritas Masyarakat Adat begitu erat, dan hal tersebut juga merupakan bukti kecintaan Masyrakat Adat terutama pemuda adat terhadap tanah kelahirannya,” tutup Lucia selaku Ketua Pengurus Daerah BPAN Banten Kidul.
Apabila TPL sudah ditutup, hal itu akan membuat Masyakarat Adat hidup lebih baik. Hal ini sudah dibuktikan dan ditegaskan berulang-ulang oleh Masyarakat Adat, termasuk Maruli, pemuda adat Parpatihan, Sipahutar, Sumut. Dituturkannya, Masyarakat Adat di komunitas adatnya baru saja panen dan akan panen lagi dalam waktu dekat. Lahan yang diolah mereka, dahulu diklaim sepihak dan ditanami eukaliptus oleh TPL. Namun, sejak 2016 lahan tersebut berhasil direbut kembali dan ditanami banyak tanaman pangan oleh Masyarakat Adat komuntasnya.
Walaupun sudah menikmati hasil yang melimpah dari lahan di wilayah adat mereka, menurut Maruli, Masyarakat Adat masih mendapatkan intimidasi dan ancaman dari TPL. Hal ini, menurutnya, menjadi alasan TPL harus segera ditutup.
“Menikmati hasil pertanian melimpah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sudah sering dialami masyarakat Desa Tapian Nauli III. Ini adalah buah setelah tekad dari masyarakat atas wilayah adatnya melawan korporasi. Walaupun begitu, sampai saat ini masih sering terjadi intimidasi maupun ancaman dari pihak perusahaan,” kuncinya.
Penulis: Kalfein Wuisan