AMAN Inhu Bahas Perluasan Pemetaan Partisipatif
Rengat – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu (Inhu) gelar pertemuan bersama para batin adat, Senin (3/7/2017) di kediaman Seko di Talang Jerinjing. Pertemuan tersebut membicarakan pemetaan wilayah adat. Pasalnya terdapat beberapa kebatinan adat yang belum dipetakan, yakni Kebatinan Talang Jerinjing, Talang Sungai Jirak dan Kebatinan Muke-Muke di kelurahan Pangkalan Kasai.
Menurut Ketua AMAN Inhu Gilung, sebelumnya AMAN telah memetakan wilayah adat di 15 kebatinan adat yang dulu dinamakan pemetaan partisipatif skala luas. Sejatinya tiga kebatinan tersebut telah tergabung di dalam AMAN, akan tetapi terkait wilayah keadatannya belum terpeta secara gamblang. “Jadi, kemaren ada permohonan pengajuan pemetaan kembali untuk ketiga wilayah adat tersebut, ” katanya.
Gilung menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pemetaan wilayah adat tersebut sesuai dengan Putusan MK 35/PUU-X/2012. Ia juga menjelaskan tentang apa saja yang telah dilakukan AMAN selama ini bersama masyarakat adat Talang Mamak di Inhu.
Joni Iskandar, pengurus AMAN di biro Unit Kerja Pelayanan Pemetaan Partisipatif (UKP3) yang juga anggota BPAN Inhu menerakan proses pemetaan, yaitu mulai dari pembuatan sketsa, pengambilan titik, digitasi peta di komputer serta banyak hal lagi yang terkait dengan pemetaan.
Joni mempertanyakan masyarakat sekadar memompa semangat masyarakat, apakah mereka akan serius melakukan pemetaan, karena menurutnya akan banyak menelan pengorbanan. Pengorbanan dimaksud yaitu berkorban secara pikiran, tenaga, biaya dan banyak lagi lainnya.
Pemetaan yang dimaksud, yang wajib melakukannya adalah masyarakat itu sendiri secara bersama-sama untuk memperoleh imej positif dan baik ke depan. Paling penting lagi, mereka akan lebih tahu secara pasti batas-batas antara wilayahnya masing masing. “Petakanlah wilayah adatmu sebelum dipetakan orang lain,” ujarnya.
Batin Adat, Jamin, menyampaikan terima kasih kepada AMAN atas kedatangannya ke Talang Jerinjing. Ia juga mengajukan permohonan pemetaan wilayah adat dan meminta AMAN memfasilitasinya. Jamin berharap, permohonannya akan dilaksanakan bersama beberapa kebatinan yang mengajukan pemetaan.
“Apa pun persayaratan untuk mengajukan pemetaan akan segera kami lengkapi dan akan direkomendasikan kepada AMAN,” tambah Jamin.
Selain Gilung, terlihat hadir dalam pertemuan tersebut semua penggurus AMAN Inhu, Batin Adat Muke-Muke M. Risal, Batin Adat Talang Jerinjing Jamin, tokoh adat berserta masyarakat adat di desa Talang Jerinjing.
Arwan Oscar