Cerita Tentang Tumbang Malahoi (Dua)

Perjuangan Mempertahankan Kedaulatan

 

Sejarah Asal-Usul

Seperti pada umumnya daerah-daerah lain, nama desa “Tumbang Malahoi” tidak muncul begitu saja dan mempunyai latar belakang sejarah dalam pembentukkannya. Sebelum berada di Tumbang Malahoi (nama desa sekarang), dahulu kebiasaan masyarakat adat, adalah hidup berpindah-pindah di wilayah adatnya dikarenakan berbagai faktor, salah satunya mencari tempat hidup yang lebih baik, aman, dan tentram maupun menghindari tekanan psikologi dan sosial kemasyarakatan.

 

Menurut cerita, penduduk Tumbang Malahoi berasal dari daerah Pekang Sambon (sekarang wilayah yang menjadi bagian dari Kalimantan Barat), tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Malahoi/Malawi. Orang yang pertama mencari tempat hidup baru ke arah Kalimantan Tengah saat itu, – yaitu di Bukit Riwut di antara Sungai Samba dan Sungai Manuhing – adalah Ongko Langi. Di Bukit Riwut itu Ongko Langi beserta beberapa anggota keluarganya hidup beberapa saat. Di dalam keluarga mereka lalu terdapat seorang perempuan cantik yang diberi perhatian khusus menjadi bawi kuwu (perempuan yang dipingit). Nama perempuan itu adalah Nyai Mulung yang kemudian kawin dengan salah seorang pemuda dari Kayangan (Pantai Sangiang) bernama Umban Bulau. Bukti bahwa Nyai Mulung pernah menjadi bawi kuwu, adalah adanya ukiran di depan pintu kamar perempuan yang kini disimpan di betang yang bernama Betang Toyoi di Tumbang Malahoi.

 

Dari perkawinan Nyai Mulung dan Umban Bulau itulah lahir keturunan yang bernama Aluh Lakari (perempuan), Patan (laki-laki), Pantan (laki-laki), dan Tanggalung atau Timah (perempuan). Sebagian keturunan pasangan tersebut ada yang pindah, sebagian ada pula yang menetap di daerah Sungai Sampaga, Katingan, Rungan, serta Kahayan.

IMG_4963

Dijelaskan bahwa keluarga yang menjadi keturunan masyarakat Desa Tumbang Malahoi, adalah pasangan Bungai dan Burow. Mereka ini menetap di Sange. Nama tempat tinggal itu masih ada sampai sekarang, yaitu di bagian selatan Desa Tumbang Malahoi.

 

Jadi bisa dipastikan bahwa Bungai dan Burow ini adalah keturunan dari hasil perkawinan Nyai Mulung dan Umban Bulau. Seperti dijelaskan di atas, bahwa keempat anak Nyai Mulung dan Umban Bulau, menyebar ke beberapa daerah aliran sungai, termasuk Sungai Rungan yang merupakan bagian dari daerah Kampung Tumbang Malahoi.

 

Setelah beberapa kali pindah tempat hidup, salah satu keluarga dari keturunan Bungai dan Burow bernama Bira Dandan merasa perlu mencari petunjuk agar memperoleh tempat tinggal yang pantas dan membuat mereka tentram selama-lamanya. Cara yang ditempuh oleh Bira Dandan itu adalah dengan cara manajah antang (meminta petunjuk) dari Yang Maha Kuasa. Dengan manajah antang itu ditetapkan lokasi di pinggiran Sungai Baringei (nama sungai yang melintas di Desa Tumbang Malahoi sekarang). Nama “Malahoi” diambil dari nama daerah asal mereka, yaitu Malahoi di Kalimantan Barat sekarang. Selain tetap mengambil nama daerah, ikut pula diambil segumpal tanah dan air agar kelak mereka hidup seperti di daerah asalnya.

 

Setelah mendapat tempat (desa) yang dianggap menjanjikan kedamaian, ketentraman, dan kesejahteraan, salah satu dari keturunan asal Malahoi di daerah Kalimantan Barat yang bernama Toyoi, mengkoordinir anak menantunya untuk mengumpulkan bahan bangunan untuk mulai membangun rumah betang. Diperlukan waktu sekitar tiga tahun untuk mengumpulkan bahan bangunan. Pendirian betang dilakukan secara gotong royong oleh beberapa keluarga dari daerah Rungan, Manuhing, dan daerah-daerah lainnya.

 

Saat ini, masih terdapat betang tua yang bernama Betang Toyoi yang didirikan sekitar tahun 1869. Rumah adat tersebut diberi nama “Betang Toyoi” karena mengambil nama pendirinya: Toyoi. Toyoi kemudian di-tiwah-kan tahun 1948. Tiwah adalah prosesi menghantarkan roh leluhur sanak saudara yang telah meninggal dunia ke alam baka dengan cara menyucikan dan memindahkan sisa jasad dari liang kubur menuju sebuah tempat yang bernama sandung.

 

Dalam menelusuri sejarah asal-usul Tumbang Malahoi, tidak lengkap untuk tidak menyinggung peran aktif masyarakat adat dalam mengusir penjajah dan mendukung kemerdekaan negara ini. Ada kisah yang seringkali disebut dengan Perjuangan Bungai. Bungai adalah seorang putra terbaik Kalimantan Tengah yang amat berpengaruh dan ia tinggal di Desa Tumbang Malahoi. Akibat kekuatan dan pengaruh Bungai, dahulu Raja Banjar yang bernama Sultan Mochammad Seman pun mengangkat Bungai menjadi pemimpin perjuangan untuk melawan penjajahan Belanda.

 

Bungai diberi gelar Temanggung Singa Pati oleh Sultan Mochammad Seman. Pemberian gelar kepada Bungai itu ditandai oleh sebuah bendera berwarna kuning yang menjadi panji perang melawan Belanda di bawah kepemimpinan Bungai. Untuk mengenang peristiwa bersejarah itu, maka nama Sungai Beringei yang melintasi Desa Tumbang Malahoi, disebut “Batang Danum Riak Jamban Raja.” Artinya, sungai yang pernah dilalui oleh orang bangsawan.

 

Setelah Bungai memperoleh kepercayaan untuk memimpin peperangan melawan Belanda dari Raja Banjar, maka kedua tokoh itu bersama-sama terlibat perang di daerah Pelaihari (Tabangian), Sungai Saluang (Banjar), dan Kayu Tangi (Martapura).

 

Selain perang melawan penjajah, saat terjadi perang antar-suku di Kalimantan (Zaman Asang Kayau), masyarakat Desa Tumbang Malahoi juga mengirimkan utusan untuk melakukan perdamaian di Tumbang Anoi yang dikoordinir oleh Demang Batu.

 

Pasca-kemerdekaan, Masyarakat Adat Tumbang Malahoi juga aktif mempertahankan berdirinya Indonesia. Pada tahun 1946 di Desa Tumbang Malahoi, semua tokoh masyarakat dari seluruh desa yang ada di daerah Rungan/Manuhing melakukan perundingan mencari jalan keluar mempertahankan Kemerdekaan RI dan mengusir penjajah Belanda dari Bumi Nusantara, termasuk Kalimantan.

 

Ide mencari jalan keluar untuk menghadapi penjajahan Belanda itu disampaikan oleh Diter Merang. Ia mengusulkan agar perundingan dilakukan di betang di Tumbang Malahoi. Hal tersebut diterima oleh kepala betang waktu itu, yaitu Panyat Bin Toyoi. Masyarakat Tumbang Malahoi pun memberi kesempatan seluas mungkin untuk berunding dan menyusun berbagai bentuk kegiatan.

 

Dari hasil perundingan tokoh masyarakat pejuang GRRI, diperoleh jalan keluar, yaitu dengan jalan manajah antang (meminta petunjuk dari Yang Maha Kuasa). Hasil manajah antang perjuangan GRRI, termasuk Rungan/Manuhing, adalah Indonesia pasti bebas dari belenggu penjajahan Belanda. Namun syaratnya, adalah harus manggantung sahur atau perjuangan sebagai tanda memohon kepada Sang Pencipta dan para leluhur. Perjuangan menjadi patut dilakukan untuk melawan perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh negara lain. Sasaran perjuangan GRRI Rungan/Manuhing yang bermarkas di Desa Tumbang Malahoi, adalah markas pertahanan Belanda di Danau Mare, Kecamatan Tumbang Samba. Selain melakukan manajah antang, para tokoh masyarakat Rungan/Manuhing juga sampai menyusun komposisi pengurus terkait perjuangan GRRI. Komposisi para pejuang GRRI itu dinamai Pasukan Ujan Panas yang terdiri dari 46 personil utama, termasuk Samudin Aman sebagai komandan kala itu.

tugu_perjuangan

Untuk mengenang kisah perjuangan tersebut, maka pada tanggal 28 Desember 1949, didirikan-lah Tugu Kedaulatan. Tugu itu pertama kali dibangun dengan kayu ulin. Lalu tugu kedua, dibangun kembali dengan beton bertuliskan “Basis Perjuangan Gerilya Merebut/Mempertahankan Kemerdekaan RI Tahun 1945 s.d. 1949 di Tumbang Malahoi.”

 

-Murni D. Liun Rangka-

 

 

Cerita Tentang Tumbang Malahoi (Satu)

Tanah yang Kami Banggakan

 

Senin pagi di tanggal 9 November 2015, handphone saya berdering. Ketua PW BPAN menelpon.

 

“Ada apa, Bang?”

 

Bang Kesiadi menjawab sapa saya dengan pula pertanyaan: “Di mana posisi, De? Apa masih sibuk?” Bang Kesiadi biasa memanggil saya yang lebih muda dengan panggilan “De” (adik).

 

”Ini di tempat kerja, Bang. Kalau tidak sibuk, memang ada apa?”

 

Bang Kesiadi pun bertanya lagi apakah saya bisa ikut pelatihan pendokumentasian di Bogor selama satu minggu. Saat itu, saya bingung untuk menjawab. Jadi saya bilang saja kalau saya pikir-pikir dulu.

 

“Mungkin hari Rabu saya kasih jawaban,” balas saya santai tak hendak memastikan janji.

 

Lantas pada Rabu sore, saya datang ke kantor PW AMAN untuk mengabarkan kalau saya siap untuk berangkat mengikuti pelatihan di Bogor. Walau sebenarnya, saya masih ragu karena itu akan menjadi pertama kalinya bagi saya ikut pelatihan di luar kota.

 

Bang Kesiadi memberitahu bahwa ada tugas untuk membuat tulisan tentang komunitas di Bogor. Saya mulai bingung lagi mau menulis tentang komunitas apa, sedangkan saya dari kecil tinggal di kota dan sudah lama meninggalkan kampung.  Bang Kesiadi memberi saran bagaimana kalau saya membawa tulisan dari komunitas Tumbang Bahanei saja. Saya sendiri tidak terlalu tahu tentang kampung tersebut. Maka karena sudah tidak ada pilihan lain, saya bilang saya setuju.

 

Senin berikutnya di tanggal 16 November 2015 saat pagi masih gelap, saya berangkat dari rumah menuju Bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya. Dengan keyakinan di hati, saya bulatkan tekad ikut pelatihan di Bogor dengan harapan kelak dapat belajar banyak hal dari ilmu yang akan disampaikan dan pengalaman baru yang akan didapatkan dengan bertemu pemuda-pemudi BPAN se-Nusantara.

 

Sampai di bandara, saya langsung check-in. Perjalanan pun dimulai untuk sejenak meninggalkan kampung halaman. Sekitar 1 jam 45 menit saya berada di udara dan melihat birunya langit dengan awan putih yang menggumpal. Mengantarkan saya untuk kemudian tiba di Jakarta, lalu Bogor.

 

Keesokan paginya, pelatihan dimulai. Pada hari pertama, kami disuguhkan materi tentang bagaimana caranya melakukan pendokumentasian terhadap masyarakat adat. Selama satu minggu, setiap hari saya dan kawan-kawan BPAN lainnya menyerap berbagai materi dan ilmu tentang pendokumentasian. Usai pelatihan, 15 orang dari kami akan ditugaskan untuk live in di komunitas-komunitas adat yang sudah ditentukan dan sembilan orang lainnya akan kembali ke komunitas masing-masing untuk hal yang sama.

 

Saya terpilih untuk mendapat tugas pulang ke kampung sendiri untuk menggali profil leluhur. Saya akan mendokumentasikan profil dari Masyarakat Adat Tumbang Malahoi.

 

Sabtu pagi pada tanggal 12 Desember 2015, saya bersama seorang kawan pemuda adat dari Kapuas, bernama Aditya, berangkat menuju Tumbang Malahoi. Pagi itu kami menggunakan sepeda motor dari Palangkaraya ke Tumbang Malahoi selama empat jam perjalanan. Kami sempat mampir sejenak di Tangkiling untuk sarapan.

 

Saat kami masuk Kampung Takaras, saya terkejut melihat banyak areal hutan yang terbakar dan sebagian sudah ditanami sawit. Lalu begitu memasuki Kabupaten Gunung Mas, kami berhenti untuk istirahat sebentar sambil menikmati segarnya udara pagi dengan alunan musik alam yang tercipta dari perpaduan aliran sungai yang mengalir dan kicau burung yang sahut menyahut. Sesekali, ada juga teriakan orangutan yang saling memanggil. Saya termenung sejenak. Sekian tahun lamanya saya tidak pernah pulang ke kampung, kini betapa takjubnya saya mendengar suara dari alam sekitar seperti nyanyian “Alam Raya Sekolahku” yang selalu kami nyanyikan di saat pelatihan alam di sekolahku.

 

Kami lantas melanjutkan perjalanan usai mengumpulkan energi dengan bersantai sejenak. Sepanjang perjalanan, saya kembali memperhatikan kiri-kanan jalan yang didominasi oleh pemandangan berupa hamparan kebun sawit saja. Hutan telah banyak ditebang dan dibakar. Sungguh sedih melihat hal itu. Terbersit di pikiran saya dengan hutan yang semakin sedikit, bagaimana nanti warisan untuk generasi yang akan datang.

 

Sekitar pukul 10 pagi, sampailah kami di Kampung Tumbang Talaken. Lagi-lagi kami pun disambut dengan pemandangan kebun sawit yang begitu luas dan entah berapa hektar. Di depan jalan masuk perusahaan, terpasang kokoh nama perusahaan kebun sawit tersebut. Saya sangat terkejut saat melihat pemandangan itu. Saya mulai mengingat tahun 2007, lokasi itu masih hutan yang indah dan hijau, namun kini berubah menjadi hamparan kebun sawit yang begitu luas sejauh mata memandang. Tetapi begitu kami melewati Tumbang Talaken, pemandangan berganti kembali menjadi hutan dengan rindang yang hijau. Udara segar menghapus rasa lelah kami. Sekitar pukul 12.00 siang, kami tiba di Desa Tajah Antang. Di situ-lah kami berhenti untuk beristirahat di tempat keluarga ibu saya.

 

Hari mulai sore. Saya bertanya kepada adik sepupu saya di mana tempat untuk mandi.

 

“Kalau di kampung, mandinya di sungai,” jawabnya.

perahu_sungai

 

Saat mendengar itu, saya pun berpikir keren juga bisa mandi di sungai. Saya bersiap untuk pergi mandi ke sungai yang ternyata berada di dalam hutan sejauh jarak sekitar 30 meter. Inilah kehidupan masyarakat adat yang bergantung dengan hutan, mulai dari mandi, hingga mencari sayur maupun obat-obatan, semuanya dari hutan.

 

Sekitar pukul 18.30, kami melanjutkan lagi perjalanan menuju Tumbang Malahoi. Kali ini, kami diantar oleh sepupu laki-laki saya. Waktu yang ditempuh dari Kampung Tajah Antang ke Tumbang Malahoi hanya sekitar 30 menit.

 

Tiba di Kampung Tumbang Malahoi, saya merasakan aura yang berbeda dengan kampung yang sebelumnya. Dalam hati saya berkata, semoga para leluhur merestui saya masuk kembali ke kampung ini.

 

Saya dan kawan disambut oleh om (paman) yang tinggal di kampung malam itu, sehingga – karena hari sudah malam – kami menginap di rumah om yang tidak lain adalah adik dari ibu saya.

 

Tanggal 13 Desember 2015, sekitar pukul 05.00, masyarakat di kampung sudah bangun dan memulai aktivitas. Ada yang sudah mandi pagi-pagi sekali, ada pula yang sudah repot memasak. Karena hari Minggu, jadi warga yang beragama Kristen pergi ke gereja. Setelah pulang beribadah, biasanya mereka pergi ke tana untuk bekerja menyadap karet. Tana – dalam bahasa Dayak – berarti ladang. Masyarakat Adat Tumbang Malahoi juga lebih senang tinggal di pasah, yaitu pondok kecil di dalam hutan yang menjadi lokasi tana berada. Terkadang saat hari menjelang sore, mereka pulang. Namun ada juga yang memang tinggal di dalam hutan. Menurut mereka, tinggal di dalam hutan lebih mendekatkan mereka dengan alam.

 

Siang harinya, saya mengunjungi rumah adat Tumbang Malahoi, yaitu rumah betang yang diberi nama Betang Toyoi. Saya meminta izin untuk masuk ke dalamnya dan saya disambut oleh Tambi Eri (Nenek Eri). Tambi adalah sebutan bagi orang yang tinggal dan mengurus betang. Sebelum masuk ke dalam, saya terlebih dulu melakukan ritual adat tampung tawar, yaitu pensucian diri yang dilakukan oleh tetua-tetua adat terhadap orang luar yang sedang mengunjungi komunitas tersebut dengan harapan bahwa orang yang di-tampung tawar benar-benar membawa niat baik. Itu adalah suatu kewajiban bagi adat mereka. Lalu, mulailah saya bertanya-tanya tentang sejarah Betang Toyoi.

 

Saya berbincang sekitar satu jam. Saya pun jadi mengetahui bagaimana sejarah awal betang ini berdiri, siapa pendirinya, dan bagaimana silsilah keturunan keluarganya. Setelah dirasa cukup, lantas saya izin mengambil foto terhadap sesuatu yang saya anggap menarik, salah satunya adalah sandung. Sandung adalah tempat menyimpan tulang orang yang sudah meninggal. Peletakkan tulang di sandung, dilakukan setelah upacara tiwah.

 

Saya sempat memotret sebuah monumen berupa Tugu Peringatan Kedaulatan Indonesia yang tertera tanggal 28 Desember 1949. Di sanalah terdapat tanda perjuangan GRRI (Gerakan Revolusi Rakyat Indonesia) Rungan/Manuhing dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1947-1948. Tugu terbuat dari kayu ulin atau tabalien dalam bahasa Dayak.

 

Saya dan kawan mendokumentasikan foto kegiatan sehari-hari masyarakat adat di sana. Sebagian dari mereka ada yang membuat kerajinan tangan untuk dijual atau digunakan sendiri, misalnya anyaman tikar rotan. Tidak ketinggalan, mengambil gambar dari udara menggunakan pesawat tanpa awak atau disebut drone, agar saya dapat melihat perspektif berbeda berupa pemandangan keseluruhan kampung dari atas di mana saya dapat menikmati keindahannya. Gambar yang diambil menjadi penting dan harus diketahui semua orang di luar sana supaya kita bersama bisa melihat seberapa indahnya Kampung Tumbang Malahoi yang masih menyisakan bukti sejarah leluhur dengan tradisi dan budaya adat yang kental.

 

Melalui hasil pendokumentasian ini, saya ingin memperlihatkan kepada publik secara luas bahwa inilah tanah leluhur yang dibanggakan dan akan dijaga selalu agar tetap abadi sampai pada keturunan selanjutnya.

 

Salam tabe! Dayak Ngaju, Masyarakat Adat Tumbang Malahoi.

 

-Murni D. Liun Rangka-

 

 

 

Masyarakat Adat Matio Desak Pemerintah agar PT TPL Segera Out!

Tanah adat Matio adalah salah satu yang diklaim oleh TPL sebagai wilayah konsesi mereka di Tano Batak. Wilayah adat Matio memiliki luas ± 2.500 ha. Dari luas tersebut hampir total keseluruhan berada dalam konsesi TPL. Artinya, hanya pemukiman, fasilitas umum seperti sekolah satu atap, gereja dan lahan di sekitar pemukiman yang tidak diusahai oleh TPL. Sisanya ditanami eukaliptus, bahan  baku pabrik TPL.

Hutan di wilayah adat Matio tidak akan ditemui lagi. Andai kata pada masa sekarang pemerintah meninjau dan mendata hutan, maka di Matio tidak akan ditemui jenis hutan apa pun. Paling sederhana misalnya Hutan Lindung, itu pun tidak akan dijumpai.

Masyarakat adat Matio yang sudah tiga abad mendiami tanahnya hanya oleh satu perkara yaitu pembangunan, nyaris lenyap untuk selamanya. TPL bahkan semakin menjadi-jadi, ketika 2014 lalu mereka meratakan lahan produksi masyarakat yang sangat sempit itu, di dalamnya sudah terdapat makam-makam leluhur. Sama sekali TPL tidak memperhatikan keberadaan masyarakat sekitar dengan segala hak asasinya yang paling mendasar sekalipun.

Saat ini Masyarakat Adat Matio terus berjuang melawan TPL. Mereka sudah melakukan pemetaan partisipatif di wilayah adatnya, melayangkan surat audiensi ke bupati Toba Samosir (Tobasa), Kadis Kehutanan Tobasa, pertemuan-pertemuan kampung hingga aksi turun ke jalan. Bersama AMAN, mereka mendapatkan kekukuhan dan komitmen memperjuangkan tanah leluhur mereka secara khusus dan Tano Batak secara umum.

Karena desakan dan perlawanan yang tegas dan tak berhenti, pada Kamis (3/3/2016) terciptalah pertemuan Masyarakat Adat Matio, AMAN Tano Batak dengan pihak terkait langsung: Pemkab Tobasa diwakilkan oleh Asisten I, Kadis Kehutanan Alden Napitupulu, Kapolres Tobasa AKBP  Jidin Siagian, Kakan Satpol PP Tobasa Elisber Tambunan, Camat Habinsaran Santo Pane, Kepala Desa Parsoburan Barat Demas Simangunsong, dan Tagor Manik Humas TPL. Pertemuan beralngsung di wilayah adat Matio yang secara administratif berada di Desa Parsoburan Barat, Kec. Habinsaran, Kab. Tobasa, Sumatera Utara.

Berikut ini adalah hasil pertemuan yang membahas konflik tanah adat Matio dengan TPL si perusak tanah Batak:

Laiknya dengar pendapat, masyarakat lebih dulu dipersilakan menyampaikan tuntutannya.

“Sejak kehadiran TPL yang dulunya masih bernama Indorayon, mereka dengan semena-mena memasuki wilayah adat kami mulai dari perusakan kolam ikan dan lahan perkebunan untuk dibuka jalan. Tetapi ketika itu masih di zaman orde baru, kami tidak bisa berbuat banyak untuk mengusir kehadiran mereka karena kekuatan militer yang tidak bisa kami hadapi,” ujar salah seorang warga bermarga Siagian.

Tanah Matio

Seorang Natua-tua ni Huta (tetua adat) lalu menambahkan: “bahwa kami sudah menguasai dan mengusahai tanah adat Matio sejak leluhur kami yaitu Ompung Puntumpanan Siagian membuka kampung tiga ratus tahun yang lalu. Itulah warisan leluhur kepada kami. Namun sejak kehadiran PT Indorayon yang saat ini berganti nama menjadi TPL, tanah adat kami porak-poranda dirusak perusahaan. Pohon kemenyan yang masih diusahai ketika itu sudah habis karena dibabat TPL. Kini justru tanaman eukaliptus yang mengepung hingga ke perkampungan kami. Jadi, kami mendesak kepada pemerintah agar tanah adat yang diklaim sebagai hutan negara dan konsesi TPL untuk dikembalikan kepada kami.”

Sementara itu, sebuah peristiwa yang mengerikan kembali muncul sekira dua tahun sebelumnya. Dengan sesukanya, TPL memorakmorandakan pemakaman leluhur Masyarakat Adat Matio, tanpa pemberitahuan, apalagi penghormatan. Tidak hanya itu, sumber air yang adalah kebutuhan sehari-hari masyarakat turut diracuni dan diputus sirkulasi kehidupannya.

“Di tahun 2014 TPL merusak makam leluhur kami dengan memakai alat berat. Sumber air minum kampung ini juga disemprot dengan menggunakan racun kimia sehingga tidak layak untuk diminum, demikian juga dengan abu yang ditimbulkan kendaraan perusahaan yang lalu lalang dan membuat dinding rumah retak. Hal ini pernah dilaporkan kepada pihak kepolisian ketika terjadi perusakan makam leluhur kami. Tetapi sampai saat ini kami tidak pernah mendapatkan keterangan dari polisi terkait laporan tersebut.

Kami meminta kepada TPL dan Dinas Kehutanan agar memperjelas batas areal kerja TPL sampai di mana agar warga Matio tidak ditangkapi ketika bekerja di ladang,” tambah Amani Marisa Siagian yang juga Ketua Pengurus Daerah AMAN Tobasa.

Menanggapi tuntutan masyarakat Matio tersebut Kadishut Napitupulu merespon bahwa beliau sepakat dengan tuntutan warga.

“Seharusnya dua puluh tahun yang lalu sejak Indorayon mengantongi izin dari Menhut perusahaan telah melakukan tata batas. Kami saja pun tidak tahu yang mana batas kerja TPL. Oleh karena itu harus segera kita lakukan penatabatasan tanah adat dengan areal kerja TPL. Usul saya secepatnya kita buat bersama di lapangan,” ujar Napitupulu.

Kadishut juga menambahkan bahwa menurut aturan di kehutanan karena areal ini masuk dalam Hutan Produksi Terbatas seharusnya TPL tidak boleh merusak mata air dan tidak boleh menebang di pinggiran sungai.

Adapun pernyataan Kadishut Alden Napitupulu hanya pengulangan janji. Ia sendiri pernah menyampaikan itu di kantornya sendiri di Balige, sekitar Agustus 2015. Bahkan dengan menekankan pendekatan kekeluargaan dengan nadanya yang ceplas-ceplos seolah meyakinkan, sejauh ini hanya bualan semata. Ia, kemudian tidak menindaklanjuti pernyataannya tersebut.

Matio bersatu

Masyarakat Adat Matio sendiri sudah melakukan pemetaan wilayah adatnya secara partisipatif. Peta gelang yang digambar pun bahkan sudah diserahkan pada sang kadishut. Di sisi lain, Matio yang sudah siap dengan petanya sendiri ketika diminta melakukan pemetaan bersama juga menyatakan sangat bersedia menemani tim pemetaan dari dinas kehutanan.

Sekali lagi, masyarakat adat Matio menanti kehadiran tim tersebut. Hingga pertemuan ini kembali digelar, Napitupulu memainkan kartu yang sama tanpa ada pelaksanaan di lapangan.

Menanggapi laporan warga, Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak bisa menindaklanjuti hal tersebut karena tidak dilengkapi alat bukti.

Kehadiran polisi di tanah adat pada umumnya tidak ubahnya bak tameng perusahaan. Berkali-kali kejadian di lahan yang bersifat pidana didapat masyarakat, ketika dilaporkan ke kepolisian hasilnya nihil besar. Sebaliknya saat masyarakat dianggap melakukan tindak pidana terhadap salah seorang buruh TPL, kepolisian akan turun ke lapangan menjemput tersangka. Biasanya berujung di penjara.

Pernyataan Kapolres Siagian pada pertemuan ini seolah tidak mengetahui persoalan. Tanpa bukti baginya, tidak bisa bertindak. Pembelaan yang akrab selalu dari aparat yang mengetengahkan hal-hal kecil namun diperbesar. Saat tanah adat dirampas, bagi mereka itu bukan bukti pelanggaran hukum.

Sementara pihak TPL yang diwakili oleh Tagor Manik mengatakan bahwa TPL bekerja berdasarkan izin yang diberikan oleh pemerintah.

Begitulah dinas kehutanan, kepolisian, TPL bahkan pemkab berprinsip setali tiga uang. Meskipun demikian, Masyarakat Adat Matio tetap kukuh memperjuangkan tanah leluhurnya. Di sisi lain, setelah terpilihnya Darwin Siagian sebagai Bupati Tobasa diharapkan lobi politik bisa dimainkan masyarakat untuk memaksa TPL secepat-cepatnya keluar dari wilayah adat Matio.

Roganda Simanjuntak

Deklarasi PD BPAN Minahasa Utara

Minahasa (03/03)—Pengurus Wilayah BPAN Sulawesi Utara mendeklarasikan Pengurus Daerah BPAN Minahasa Utara (Sabtu, 27/2). Yusac Peils Tangkilisan, setelah melalui serangkaian bentuk kegiatan dan menempuh musyawarah mufakat, akhirnya terpilih menjadi Ketua PD untuk yang pertama kali.

Pembentukan PD BPAN Minahasa Utara dimaksudkan untuk mengefektifkan fungsi organisasi yang kuat serta melaksanakan tugas-tugas organisasi sesuai statuta dan AD/ART BPAN. Deklarasi ini dilakukan dalam kordinasi dengan Pengurus Wilayah dan Pengurus Nasional.

Dalam semangat pemuda adat bangkit bersatu, pembentukan PD baru dihadiri sebanyak 26 pemuda adat dari Minahasa Utara. Di antaranya turut hadir Badan Pengurus Harian AMAN Sulut.

Acara

Adapun jalannya acara diawali dengan pengenalan organisasi BPAN dan AMAN. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi soal ‘Pemuda Minahasa dalam Modernitas’. Setelah para pemuda paham dan bersepakat untuk bersatu dan bergerak bersama BPAN, maka sebagai simbol bahwa mereka diterima diisilah sebentuk form keanggotaan. Seluruh rangkaian acara dijalankan hingga acara terpenting: musyawarah mufakat pemuda adat.

Selanjutnya seluruh peserta menyanyikan lagu daerah yang bermakna doa akan terciptanya persatuan, persaudaraan yang kuat dan pergerakan bagi para pemuda adat. Pembacaan Janji Pemuda Adat Nusantara, berikutnya, menggema ke seluruh ruangan dan sanubari para pemuda adat yang menghadiri deklarasi PD BPAN Minahasa Utara.

“Sebagai pemuda adat kita harus berada di garda terdepan. Kita harus ambil peran dalam menjaga dan mengelola wilayah adat Minahasa. Tidak boleh hanya jadi penonton. Jika hari ini wilayah adat kita sudah dirampas, maka saatnya kita bersatu dan bergerak untuk melawan. I Yayat U Santi (angkatlah perisaumu dan maju berperang!),” pekik Christi Mamahit, Ketua PW BPAN Sulawesi Utara.

Nedine Helena Sulu

BPAN Akan Menyelenggarakan Rakernas II

Jakarta (29/2) – Pemuda adat dalam pelaksanaan upaya taktis dan strategis harus berada di garda terdepan. Sebagai contoh kita ketahui adanya penolakan terhadap korporasi yang menggempur wilayah adat tanpa persetujuan Masyarakat Adat. Selain itu juga telah dilakukan pemetaan wilayah adat untuk mempertegas batas wilayah adat. Gugatan UU No. 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan, dalam Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 menegaskan bahwa Hutan Adat bukanlah Hutan Negara yang disambut dengan pemasangan plang MK 35 di komunitas-komunitas adat di seluruh nusantara, reclaiming, advokasi dan sebagainya. Atas perjuangan yang terus-menerus dilakukan Masyarakat Adat di beberapa daerah telah ditetapkannya Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pengakauan Hak-hak Masyarakat Adat.

Setiap komunitas anggota AMAN dalam perjuangannya seharusnya mengikutsertakan pemuda adat. Para pemudalah yang berjibaku khususnya pada posisi lapangan, meskipun tak melewatkan peran mereka dalam bidang advokasi, penyuluhan, pelatihan atau dunia tulis-menulis.

tema_rakernas ii

Kini, generasi muda adat kembali ke teritorinya untuk mengembalikan rasa percaya diri, memperjuangkan serta mengurus wilayah adat dan adat-istiadatnya. Pemuda adat nusantara sejak 29 Januari 2012 telah mengorganisir diri dan bersatu dalam Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) bersepakat untuk memperjuangkan  wilayah adat dan segenap warisan leluhur.

Untuk memperkukuh kerja-kerja tersebut, maka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II BPAN akan digelar pada 16 Maret 2016. Para pemuda adat yang dihadiri oleh Ketua Umum, Dewan Pemuda Nasional, Ketua Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah BPAN akan bertemu kembali dalam satu rapat. Rencananya Rakernas bertema “Pemuda Adat Bangkit Bersatu Bergerak Mengurus Wilayah Adat” ini akan dilaksanakan di Cibubur, Jakarta Timur.

Tujuan Rakernas sendiri adalah a) Menjabarkan Garis-garis Besar Program Kerja BPAN menjadi program kerja operasional; b) Mendengarkan pemaparan laporan kemajuan penyelenggaraan organisasi oleh Ketua Umum BPAN; c) Membuat rekomendasi-rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan organisasi; d) Merumuskan dan menetapkan Anggaran Rumah Tangga dan atau keputusan-keputusan strategis lainnya.

Rakernas wajib dilaksanakan Pengurus Nasional sebagai  mandat statuta BPAN. Kegiatan ini dilakukan paling tidak satu kali dalam masa kepengurusan (1 kali dalam 3 tahun). Rapat kerja sesuai tujuannya yaitu untuk menjabakan dan merumuskan ART dan keputusan strategis lainnya.

[Jakob Siringoringo]

PENGURUS NASIONAL BPAN 2022-2026

KONTAK KAMI

Sekretariat BPAN, Alamat, Jln. Sempur, Bogor

officialbpan@gmail.com