Indigenous Youth

PONTIANAK, 27 Agustus 2026 — Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kalimantan Barat turut ambil bagian dalam Aksi Bela Peladang bersama Aliansi Kalbar Menggugat di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026). Aksi...
Aliansi 'Sou Upa Melawan' terdiri dari 11 negeri dan dua dusun masyarakat adat Pegunungan Seram Utara berkumpul di Negeri Kanikeh dan secara serempak menyatakan sasi adat terhadap hutan kawasan Taman Nasional Manusela (TNM). ‎ ‎Sasi hutan bertepatan dengan...

Penguatan Kapasitas Hukum dan Konsolidasi BPAN Region Kalimantan di Kapuas Hulu: Pemuda Adat Menjaga Warisan Leluhur, Menyusun Strategi Perjuangan Masa Depan

Kapuas Hulu – Semangat persatuan, keteguhan menjaga warisan leluhur, dan tekad memperkuat gerakan Masyarakat Adat mewarnai pelaksanaan Konsolidasi Region Kalimantan yang dimulai dengan Pelatihan...

PN BPAN Silaturahmi ke Pemda Lombok Timur, Matangkan Persiapan JAMNAS V Pemuda Adat Nusantara

Lombok Timur — Pengurus Nasional Barisan Pemuda Adat Nusantara (PN BPAN) bersama Panitia Pelaksana Jambore Nasional V Barisan Pemuda Adat Nusantara (JAMNAS V BPAN)...

PTUN KUPANG MENYATAKAN BUPATI MANGGARAI MELAKUKAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM KARENA MENGHALANG-HALANGI AKSI DAMAI WARGAPOCO LEOK

Tanggal 10 Maret 2026, Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Kupangtelah memutuskan perkara nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG yaitu sengketa antaraAgustinus Tuju warga Poco Leok selaku...

Pemuda Adat di Lombok Timur Merehabilitasi Hutan Untuk Menjaga Keseimbangan Alam

Pemuda Adat di Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat sedang fokus melakukan rehabilitasi kawasan Gawah Penyonggok, salah satu wilayah adat...

Sosiallisasi JAMNAS BPAN (Barisan Pemuda Adat Nusantara) yang ke-V, di komunitas Perigi dan Limbungan

Sosialisasi JAMNAS BPAN 2026 Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) menggelar sosialisasi Jambore Nasional (JAMNAS) ke-V di komunitas Perigi dan Limbungan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa...

“Berindu”, Menghangatkan Tubuh di Depan Api Unggun: Tradisi Masyarakat Adat Sembalun di Balik Dingin Gunung Rinjani

Sembalun, Lombok Timur — Udara dingin menusuk kulit menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di Desa Sembalun Bumbung. Yang Berada di ketinggian sekitar...

RAKERNAS KE-V BPAN, RESMI DIBUKA

Rangkaian kegiatan rapat kerja nasional ke-V Barisan Pemuda Adat Nusantara dibuka dengan resmi oleh Batin Komunitas Masyarakat Adat Ampang Delapan. Pembukaan kegiatan ini didahului...

Komitmen Pemuda Adat se-Nusantara di Wilayah Adat Talang Mamak

Ampang Delapan, 13/08/2025 Rapat Kerja Nasional ke-V Barisan Pemuda Adat Nusantara (Rakernas BPAN) akan berlangsung secara resmi pada tanggal 14-16 Agustus 2025 di Wilayah Adat...

Pemuda Adat, Penjaga Bumi Lewat Karya: Basri Buktikan Tradisi Bisa Selaras dengan Alam

Gowa, Sulawesi Selatan — Di tengah gempuran arus modernisasi yang mengikis nilai-nilai tradisional, hadir sosok Pemuda Adat bernama Basri dari komunitas Masyarakat Adat Suka....

Menolak Kehadiran Proyek Strategis Nasioan Berbasis Perkebunan Kelapa Sawit, PT Fajar Surya Persada

Sorong, 4 Juli 2025. Masyarakat Hukum Adat Moi di Distrik Moi Segen, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya mengadakan musyawarah yang difasilitasi oleh Dewan...

PUBLIK MENANTI PUTUSAN YANG ADIL DARI MAHKAMAH AGUNG BAGI SORBATUA SIALLAGAN

Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025 Hari ini, Solidaritas Masyarakat Sipil untuk Sorbatua Siallagan bersama Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan kembali mendatangi Mahkamah Agung RI di Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada 26 Februari 2025 untuk menuntut keadilan atas kasus hukum yang menimpa Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan di Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Perkara ini saat ini sedang berproses di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Masyarakat Adat Serawai Lawan Putusan Hakim Atas Tuduhan Mencuri di Wilayah Adat

BENGKULU - Anton dan Kayun, masyarakat adat Serawai Semidang Sakti mengajukan upaya banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Tais yang memvonis bersalah keduanya atas tuduhan mencuri buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara IV Regional 7 unit Talo-Pino yang tumbuh di atas wilayah adat suku Serawai di Desa Pering Baru, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma.

Recent articles

spot_img