“Pemuda adat yang menjadi kader BPAN harus mewakafkan diri untuk mempertahankan wilayah adatnya dan terus mendesak pemerintah membuat perda pengakuan hak-hak masyarakat adat,” ucap Pak Amir.
Seruan itu menghentak puluhan generasi muda adat Maros yang mendengarnya bicara.
Amir merupakan tetua adat sekaligus anggota Dewan AMAN Daerah Maros. Ia hadir dan bicara di depan sekitar 20 orang generasi muda adat Maros yang melangsungkan Pertemuan Daerah (Perda) sebagai momentum konsolidasi.
Kegiatan Perda tersebut dilangsungkan pada 11-12 Februari 2021, di komunitas adat Karaeng Bulu, Desa Bonto Mattinggi, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Dalam kegiatan Perda ini, juga dilaksanakan Pendidikan Kader Pemula AMAN.
Perda I ini menjadi momen bersejarah bagi generasi muda adat Maros. Di dalam Perda ini dilakukan musywarah pembentukan Pengurus Daerah (PD) BPAN Maros.
Pembentukan PD BPAN Maros merupakan hasil musyawarah para pemuda-pemudi adat di kabupaten Maros. Upaya mereka ini pun didukung penuh oleh Pengurus Wilayah (PW) BPAN Sulawesi Selatan (Sulsel) dan PW AMAN Sulsel.
Marjuli, Ketua PW BPAN Sulsel, yang hadir dan membantu dilangsungkannya Perda mengatakan bahwa pembentukan PD BPAN Maros sangat penting.
“Pembentukan PD BPAN Maros sangat penting karna generasi muda sebagai leader masyarakat adat untuk mempertahankan wilayah adat sehingga perlu adanya organisasi pemuda adat sebagai wadah perjuangan dan BPAN sebagai solusi untuk menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat adat”, ungkapnya.
12 Februari 2021 menjadi memontum bersejarah bagi pergerakan BPAN di Maros.
Hasil musyawarah pemuda-pemudi adat Maros memutuskan untuk mendeklarasikan PD BPAN Maros. Dalam musyawarah itu juga diputuskan kepengurusan pertama PD BPAN Maros. Aminuddin terpilih sebagai Ketua. Ia dibantu oleh Safa sebagai Sekretaris dan Firdayanti sebagai Bendahara. Mereka kemudian dikukuhkan dengan mengucapkan Janji Pemuda Adat. Proses pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua PW BPAN Sulsel.
Di Maros, panji BPAN kembali dikibarkan. Perjuangan generasi muda adat pun dikobarkan.
Penulis: Kalfein Wuisan