Masyarakat Adat Pulau Rempang Kembali Diserang, Banyak Korban Luka dan Kendaraan Dirusak

19 Views
Puluhan orang menyerang sejumlah posko warga yang menolak relokasi proyek Rempang Eco City di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Rabu dini hari (18/12/2024).

Batam, 18 Desember 2024—Masyarakat Adat Pulau Rempang kembali menjadi korban kekerasan dalam insiden yang terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.50 WIB. Peristiwa tragis ini diduga dilakukan oleh puluhan orang yang terindikasi sebagai pegawai PT Makmur Elok Graha (MEG)

Berdasarkan data sementara, serangan tersebut menyebabkan kerusakan pada beberapa posko warga di Kampung Sembulang Hulu, Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, serta Pasir Merah. Selain itu, setidaknya delapan warga mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat. Berikut adalah rincian korban:

Rincian Korban:

Kampung Sembulang Hulu:

  1. Satu orang mengalami luka ringan.
  2. Satu orang mengalami luka parah.

Posko Pak Sutaji:

  1. Dua orang mengalami luka sobek di kepala.
  2. Satu orang mengalami patah tangan.

Kampung Sei Buluh:

  1. Dua orang mengalami luka sobek di kepala.

Pasir Merah:

  1. Satu orang terkena panah.

Tak hanya itu, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak oleh pelaku.

Atas peristiwa kekerasan yang berulang ini, masyarakat Kampung Tua Rempang bersama organisasi masyarakat sipil menyerukan langkah-langkah tegas dari pemerintah dan lembaga terkait. Adapun tuntutan tersebut adalah:

  1. Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat adat dan tempatan di Pulau Rempang atas wilayah adat mereka, serta membatalkan seluruh rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
  2. Kapolri untuk memerintahkan jajaran kepolisian melakukan penegakan hukum secara serius dan tegas terhadap seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dialami masyarakat adat Pulau Rempang.
  3. Komnas HAM untuk mengawasi dan mengambil tindakan tegas atas rentetan pelanggaran HAM di Pulau Rempang, sekaligus memastikan skema perlindungan bagi seluruh masyarakat adat di wilayah tersebut.

Menanggapi peristiwa ini, Pj. Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan tersebut.

“Kami mengecam keras tindakan puluhan orang (diduga pegawai PT. MEG) yang menyerang masyarakat adat Pulau Rempang. Akibat serangan ini, terdapat korban dengan luka patah tangan, luka sobek di kepala, hingga terkena serangan busur panah,” tegasnya.

Narahubung Solidaritas Nasional untuk Rempang:

  1. LBH Pekanbaru: +62 812 6643 8036
  2. WALHI Riau: +62 822 8824 5828

Kejadian ini menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan semua pihak terkait untuk menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat. Masyarakat Adat Pulau Rempang dan seluruh pendukungnya akan terus bersuara hingga keadilan dan perlindungan yang layak terwujud.

PENGURUS NASIONAL BPAN 2022-2026

KONTAK KAMI

Sekretariat BPAN, Alamat, Jln. Sempur, Bogor

officialbpan@gmail.com