“Dibentuknya BPAN di Kabupaten Kampar diharapkan ke depannya bisa bersinergi dalam membenahi persoalan-persoalan yang sudah terlanjur terjadi di masing-masing wilayah adat di kabupaten Kampar. Gerakan pulang kampung merupakan gerakan yang perlu dilakukan, sebab kelestarian budaya dan ketahanan pangan Masyarakat Adat tergantung kepada peran pemuda adat yang sudah memiliki SDM yang kuat sehingga SDA yang ada bisa terkelola dengan baik,” ucap Datuk Suparmantono.
Ia begitu bersemangat. Suaranya pun masih lantang. Di dalam kalimat-kalimat yang terucap di mulutnya, tersimpan optimisme bagi masa Masyarakat Adat di Kampar. Ia meletakan harapan-harapannya itu di pundak generasi muda adat yang mendengarnya bicara. Gerakan Pulang Kampung menjadi hal yang mesti dilakukan para pemuda-pemudi adat Kampar.
Datuk Suparmantono adalah salah satu tetua adat yang hadir pada Pertemuan Daerah (Perda) generasi muda adat di Kabupaten Kampar, 12-14 Februari 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Rimbang Baling yaitu di Kenegerian Batu Sanggan, Riau.
“Selama ini yang mengakibatkan terjadinya pelepasan wilayah adat ke pihak luar dikarenakan status kedaulatan ekonomi Masyarakat Adat yang lemah, sehingga ketika dihadapkan dengan situasi di mana kebutuhan ekonomi ada yang mencukupi, maka pelepasan tanah adat yang menjadi pilihan utama. Sementara para pemuda yang seharusnya memberikan pemikiran jangka panjang kepada para tetua sibuk di luar kampung dengan gaya hidup baru mereka, namun ketika pulang kampung, ternyata tanah adat sudah diambil alih oleh pihak luar,” tuturnya.
Kegiatan perda ini diikuti oleh 22 orang pemuda dan pemudi adat dari berbagai komunitas adat di Kampar. Komunitas adat tersebut yaitu Komunitas Kenegerian Batu Sanggan, Komunitas Kenegerian Tanjung Belit, Komunitas Kenegerian Aur Kuning, Komunitas Kenegerian Kuok, Komunitas Kenegerian Rumbio, Komunitas Kenegerian Lipat Kain, dan Komunitas Kenegerian Air Tiris. Hadir pula para tetua adat dan Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kampar.
“Dalam rangka membangkitkan semangat pemuda adat daerah Kampar untuk mengurus wilayah adat serta mendiskusikan kondisi perjuangan Masyarakat Adat Kampar, khususnya keterlibatan pemuda-pemudi adat di dalamnya. Berkaca kepada beberapa persoalan di atas maka kami merasa perlu membentuk BPAN di Kampar sebagai wadah menyatukan pikiran dan rasa senasib sepenanggungan bagi pemuda adat di Kampar yang sudah mulai terpecah disebabkan pola pikir yang sudah tergerus oleh konsep kekinian sehingga rasa memiliki kampung sudah mulai ditinggalkan,” terang Himyul Wahyudi selaku Ketua BPH AMAN Daerah Kampar.
Perda ini dilaksanakan dalam bentuk kemah adat selama 3 hari. Di dalamnya para pemuda-pemudi adat menerima materi-materi penting terkait Gerakan Masyarakat Adat. Kegiatan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab bersama para tetua adat.
Puncak kegiatan diisi dengan pembentukan dan deklarasi Pengurus Daerah BPAN Kampar. Acara ini dilaksanakan dihari terakhir kegiatan. Sebelum deklarasi para generasi muda adat Kampar bermusyawarah. Mereka kemudian membahas kepengurusan pertama BPAN Daerah Kampar. Hasil musyawarah memutuskan Azhari sebagai Ketua, Hermansah sebagai Sekretaris, dan Anisa Pauzana sebagai Bendahara. Ketiga pemuda-pemudi adat ini, dipercayakan untuk menggerakkan roda organisasi di Kampar.
“BPAN harus membentuk banyak pengurus di daerah supaya komunitas-komunitas adat dapat terorganisir dengan baik dan dengan adanya BPAN di daerah dapat menjadi wadah berkumpulnya para pemuda-pemudi adat bisa bersinergi dalam membangun kampung agar lebih baik lagi,” ucap Azhari.
Azhari dikukuhkan sebagai Ketua pertama BPAN Daerah Kampar bersama para anggota dan kepengurusan yang telah dibentuk. Mereka mendeklarasikan diri menjadi bagian dari perjuangan pemuda-pemudi adat Nusantara yang tergabung di BPAN. Di Kampar, kembali BPAN begerak.
Seperti harapan para tetua adatnya, BPAN Daerah Kampar dibentuk demi mewujudnya visi Generasi Muda Adat Bangkit Bersatu Bergerak Mengurus Wilayah Adat sebagai jalan para pemuda-pemudi adat memperkuat dan menjaga wilayah adat.
Penulis: Kalfein Wuisan