Pemuda Adat

PTUN KUPANG MENYATAKAN BUPATI MANGGARAI MELAKUKAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM KARENA MENGHALANG-HALANGI AKSI DAMAI WARGAPOCO LEOK

Tanggal 10 Maret 2026, Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Kupangtelah memutuskan perkara nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG yaitu sengketa antaraAgustinus Tuju warga Poco Leok selaku...

Pemuda Adat di Lombok Timur Merehabilitasi Hutan Untuk Menjaga Keseimbangan Alam

Pemuda Adat di Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat sedang fokus melakukan rehabilitasi kawasan Gawah Penyonggok, salah satu wilayah adat...

Sosiallisasi JAMNAS BPAN (Barisan Pemuda Adat Nusantara) yang ke-V, di komunitas Perigi dan Limbungan

Sosialisasi JAMNAS BPAN 2026 Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) menggelar sosialisasi Jambore Nasional (JAMNAS) ke-V di komunitas Perigi dan Limbungan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa...

“Berindu”, Menghangatkan Tubuh di Depan Api Unggun: Tradisi Masyarakat Adat Sembalun di Balik Dingin Gunung Rinjani

Sembalun, Lombok Timur — Udara dingin menusuk kulit menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di Desa Sembalun Bumbung. Yang Berada di ketinggian sekitar...

Komitmen Pemuda Adat se-Nusantara di Wilayah Adat Talang Mamak

Ampang Delapan, 13/08/2025 Rapat Kerja Nasional ke-V Barisan Pemuda Adat Nusantara (Rakernas BPAN) akan berlangsung secara resmi pada tanggal 14-16 Agustus 2025 di Wilayah Adat...

Pemuda Adat, Penjaga Bumi Lewat Karya: Basri Buktikan Tradisi Bisa Selaras dengan Alam

Gowa, Sulawesi Selatan — Di tengah gempuran arus modernisasi yang mengikis nilai-nilai tradisional, hadir sosok Pemuda Adat bernama Basri dari komunitas Masyarakat Adat Suka....

Menolak Kehadiran Proyek Strategis Nasioan Berbasis Perkebunan Kelapa Sawit, PT Fajar Surya Persada

Sorong, 4 Juli 2025. Masyarakat Hukum Adat Moi di Distrik Moi Segen, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya mengadakan musyawarah yang difasilitasi oleh Dewan...

Masyarakat Adat Serawai Lawan Putusan Hakim Atas Tuduhan Mencuri di Wilayah Adat

BENGKULU - Anton dan Kayun, masyarakat adat Serawai Semidang Sakti mengajukan upaya banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Tais yang memvonis bersalah keduanya atas tuduhan mencuri buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara IV Regional 7 unit Talo-Pino yang tumbuh di atas wilayah adat suku Serawai di Desa Pering Baru, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma.

Hak-Hak Tradisional dalam Konstitusi: Saatnya RUU Masyarakat Adat Disahkan

“Hak-Hak Tradisional” dalam Konstitusi: Saatnya RUU Masyarakat Adat Disahkan – Dalam semangat memperjuangkan keadilan konstitusional dan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat adat di Indonesia, Koalisi Kawal...

Muda Bergerak mewujudkan keadilan sosial-ekologis: Pemuda Sukseskan Konferensi Tenurial

Oleh Michelin Sallata Koalisi organisasi masyarakat sipil melalui Konferensi Tenurial yang berlangsung tanggal 16-17 Oktober 2023 di Senayan, Jakarta, turut dihadiri oleh banyak perwakilan gerakan...
spot_img