Maasyarakat Adat Rimba: Kelembagaan dan Hukum Adat (Part III)

Orang Rimba sejak dulu telah mengenal aturan tentang kehidupan yang diwariskan secara turun temurun. Aturan itu dituangkan dalam undang-undang hukum adat, yakni Undang Pucuk Delapan Teliti Duabelas.

Undang Pucuk Delapan Teliti Duabelas dipegang teguh oleh para penghulu hingga sekarang dan ditaati oleh seluruh warga Suku Anak Rimba dengan mematuhi perintah dan larangan. Aturan adat tersebut berisi keutamaan, mencakup Empat di Atas, Empat di Bawah, dan Isi Teliti Duabelas.

Empat di Atas, antara lain menikam bumi (berzina dengan ibu kandung sendiri), mandi di depan cawon gading (berzina dengan saudara kandung), mancerak telok (berzina dengan anak gadis sendiri), dan melebung dalam (mengganggu rumah tangga orang).

Orang Rimba sangat takut melanggar aturan ini sebab pelanggaran terhadap salah satunya bisa dihukum mati. Penegasan aturan itu tercermin dari seloko adat (istilah adat) berbunyi “yang bermai mati dan yang tidak bermai mati.” Artinya, dengan melanggar aturan adat, maka hukumannya tetap mati dan tidak bisa ditebus dengan harta kekayaan dalam bentuk apa pun. Kesungguhan dalam penerapan aturan dimaksudkan agar tatanan sosial Orang Rimba tetap terjaga dan menjadi efek jera bagi yang lain, agar jangan sekali-kali melanggar aturan. Penerapan hukuman mati dilaksanakan dengan dua cara, yakni dipancung dan ditenggelamkan ke sungai. Penenggelaman dilakukan dengan cara mengurung pelanggar hukum adat ke dalam anyaman jala sampai terikat kencang, lalu membalut seluruh tubuh untuk kemudian diberikan kepada penghulu yang memberikan sebuah pisau dari timah. Penghulu akan berujar, “Kamu telah melanggar hukum adat yang dipegang teguh oleh seluruh penghulu, jadi seperti inilah yang kamu inginkan, jadi sekarang kami berikan senjato (senjata). Kalau bisa kamu memutus anyaman sangkar ini, maka kamu bebas dari hukum adat. Tetapi jika tidak, maka kamu akan tenggelam dalam lubuk yang dalam hanyut ke rantau yang panjang.”

Empat di Bawah, meliputi tabung racun (meracuni orang yang tidak punya salah, misalnya membubuhi racun pada minuman atau makanan); sio bakar (membakar rumah orang); tantang pahamut (menantang orang berkelahi tanpa sebab); dan amogram (mengancam orang dan menyatakan akan membunuhnya). Berbeda dengan Empat di Atas yang tidak bisa ditebus, aturan berupa Empat di Bawah masih bisa ditebus dengan harta berupa 180 lembar kain. Si Pelanggar harus menyerahkan tebusan dengan mengatakan, “Kami telah khilaf, maka terjadi seperti ini, melanggar adat yang dipegang teguh oleh seluruh penghulu. Jadi karena salah, kami ganti hutang, berduso (berdosa) kami ganti mati, dari pada terjun ke lubuk yang dalam dan hanyut ke rantau yang panjang, meresa dewe kami memang bersalah. Namun sebagaimana aturan yang dipegang teguh oleh para penghulu, maka inilah kami menebus jiwa kami dengan 180 lembar kain.”

Sementara itu, Isi Teliti Duabelas mencakup 12 aturan yang lebih spesifik. Keduabelas aturan tersebut terangkum pada penjelasan di bawah ini.

  1. Lembah baluh ditepung tawar artinya orang yang menyakiti fisik orang lain sampai meninggalkan bekas, sehingga wajib mengobatinya.
  2. Luka lukih dipampas artinya wajib membayar pampas dan ini terbagi dalam tiga jenis luka:
  3. Luka rendah yaitu luka yang dapat ditutupi dengan pakaian dan tidak parah. Pampasnya seekor ayam, segantang beras, selemak semanis, dan obatnya.
  4. Luka tinggi yaitu luka yang dapat merusak rupa, seperti muka, namun tidak parah. Pampasnya seekor kambing, 20 gantang beras, selemak semanis, dan biaya pengobatan (hilang hari).
  5. Luka sangat parah yaitu pampasnya sama dengan separuh bangun.
  6. Mati dibangun yaitu orang yang membunuh orang lain wajib membayar bangun, seperti seekor kerbau, 100 gantang beras, dan satu kayu kain.
  7. Samun yaitu perampokan yang terbagi ke dalam empat kategori:
  8. Samun gajah duman yaitu perampokan yang tidak bisa ditangkap, hanya dibuktikan dengan ada langau hijau. Siapa yang kuat pasti menang, siapa lemah pasti kalah.
  9. Samun sementi yaitu penyamun di batas hutan daerah pemukiman.
  10. Samun diadun duman yaitu perampokan dalam daerah perkampungan.
  11. Samun sakai yaitu segala bentuk penipuan yang merugikan harta benda orang.
  12. Salah makan dialihkan yaitu salah dikembalikan, salah pakai diluluskan (dilepaskan).
  13. Hutang kecil dibayar lunas, hutang besar dapat diangsur, tapi wajib dibayar.
  14. Golok gadai yaitu harta yang diborohkan (digadaikan) yang dijadikan agunan atas sesuatu hutang dan akan menjadi hak pemegang bila telah sampai waktu sesuai kesepakatan bersama.
  15. Memekik mengetam tanah, menggulung lengan baju, menyingsingkan kaki seluar (kain) yaitu menantang orang berkelahi. Kalau yang ditantang sederajat, maka hukumannya seekor ayam, segantang beras, dan sebuah kelapa. Kalau pimpinan, maka hukumannya seekor kambing, dan 20 gantang beras untuk dimakan bersama.
  16. Meminang di atas pinang, menawar di atas tawar yaitu meminang tunangan orang lain yang telah diikat perjanjian. Hukumannya menyerahkan seekor kambing dan 20 gantang beras.
  17. Berpagar siang, berkandang malam yaitu apabila kebun atau sawah seseorang dirusak atau dimakan hewan ternak orang lain, maka orang yang memiliki ternak mengganti yang dirusak atau dimakan ternaknya.
  18. Menempuh nan besawa, manjat nan rebak yaitu memasuki tempat-tempat terlarang, seperti rumah, toko, dan kamar yang tidak diizinkan oleh pemiliknya.
  19. Berlarian kawin keluar kampong yaitu kawin lari seperti pergi ke rumah pejabat dalam desa, ke rumah pejabat kecamatan atau luar kecamatan. Hukumannya adalah kawin dan bayar pada saat hajatannya. Kalau istri orang dibayar tebus talak/uang kesayangan dan dinikahkan setelah habis iddah talaknya dan istri itu turun dari rumah tidak membawa harta perhiasan dan harta lainnya.

Aturan adat Orang Rimba memang tegas dan begitu detil untuk hal-hal tertentu. “Penerapan hukuman tidak boleh menyimpang dari apa yang telah dijalani oleh leluhur. Jangan sampai orang salahnya ringan menjadi salah berat karena tidak teliti dalam menjatuhkan hukuman,” ungkap Tumenggung Betaring usai menjelaskan perihal aturan adat.

Sementara mengenai struktur lembaga adat, Suku Anak Rimba mengenal hierarki yang terdiri dari tiga lapis, yaitu paling tinggi adalah Jenang, di bawahnya adalah Tumenggung, dan pada level di bawah Jenang dan Tumenggung terdapat Depati, Menti, Tengganai, Anak Dalam, dan Debalang.

Jenang adalah adalah orang yang dipercaya Orang Rimba sebagai penghubung dengan orang luar. Jenang ditunjuk oleh mereka melalui kesepakatan para penghulu. Secara struktural, Jenang berada pada struktur tertinggi, tapi hanya untuk urusan eksternal. Sementara urusan ke dalam, Tumenggung-lah yang memegang jabatan tertinggi. Jenang tidak berhak mengambil keputusan tanpa persetujuan Tumenggung. Sedangkan perangkat adat lain di bawah Tumenggung, ada Depati yang memegang jabatan sebagai kepala kampung dan berhak memutuskan perkara, sehingga jika terjadi persoalan, tidak bisa langsung ke Tumenggung. Selain Depati, ada Tengganai yang bertugas untuk menghitung tamu yang masuk, mengurus Orang Rimba ketika ada yang melahirkan, sakit, dan meninggal; Anak Dalam bertugas mengurus masalah kepemudaan; Mangku untuk hal-hal khusus terkait adat; dan Debalang Batin bertugas sebagai pengamanan.

Kini struktur lembaga Suku Anak Rimba telah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Alasan dari perubahan ini adalah karena Tumenggung yang ada di Air Hitam sudah tidak bisa lagi menjangkau kelompok lain di Kedasung dan Mengkekal, sehingga Suku Anak Rimba Bukit Duabelas kini memiliki tiga Tumenggung, Depati, Menti, Anak Dalam, dan Mangku. Tetapi pemimpin tertinggi tetap berada di Ketumenggungan Air Hitam. Mekanisme pengambilan keputusan berlandaskan atas musyawarah mufakat antara para penghulu.

Dalam sebuah komunitas masyarakat adat tentunya tidak akan lepas dari ritual. Suku Anak Rimba dikenal dengan adanya ritual mengucap syukur ketika musim buah di mana buah-buahan telah matang dan melimpah. Ritual ini dilakukan setiap tahun di tempat khusus yang bernama Tana Berdewo.

Ketika sakit mereka juga melakukan ritual penyembuhan Besale. Besale dilakukan dengan maksud untuk membersihkan jiwa yang dirasuki roh-roh jahat. Jika ada anggota keluarga pada Suku Anak Rimba yang sakit, mereka meyakini bahwa dewa sedang menurunkan malapetaka. Itulah sebabnya ritual harus diadakan secara khusus untuk memohon ampun kepada dewa agar kesialan yang ada pada diri seseorang dibuang.

Sementara untuk perkawinan, juga memiliki ritual sendiri yang diisi dengan tari-tarian. Tarian Orang rimba dinamakan Tari Elang. Biasanya tarian ini diperagakan pula untuk menyambut tamu kehormatan.

Orang Rimba tidak mengubur orang yang mati ke dalam tanah. Mereka membuatkan rumah di atas pohon yang disebut Rumah Pesagon. Setiap tahun tempat penyimpanan jasad ini dikunjungi oleh keluarga. Namun dengan adanya beberapa kepala keluarga yang membuka diri dan berinteraksi dengan orang luar serta memeluk agama monoteisme, seperti Islam dan Kristen, maka tradisi menyimpan anggota keluarga yang telah mati di atas pohon sudah hampir tidak lagi dilakukan.

-Ali Syamsul-

Menuju Jambore Wilayah BPAN Tano Batak

Jakarta (9/2/2016) – Jambore Wilayah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Wilayah Tano Batak akan digelar awal Maret tahun ini. Kegiatan dilakukan satu kali dalam satu periode (tiga tahun sekali) sesuai mandat statuta BPAN dan merupakan rangkaian beberapa Jambore Wilayah BPAN se-Nusantara.

Pada periode 2013-2016 BPAN Tano Batak diketuai oleh Pancur Alex Chandra Simanjuntak. Masa kepengurusannya selama tiga tahun pun akan segera berakhir. Estafet kepengurusan BPAN wilayah Tano Batak untuk mengurus wilayah adatnya akan segera disambung.

“Kita akan mengadakan Jambore Wilayah Tano Batak mengingat masa periode pengurusnya akan berakhir. Ini merupakan mandat organisasi yang harus dilakukan” kata Ketua Umum BPAN, Jhontoni Tarihoran di Jakarta.

Jambore Wilayah digelar untuk mengajak generasi muda Batak untuk mengurus wilayah adatnya. Ini menjadi momentum penting bagi pemuda Batak dalam menyikapi persoalan sosial, budaya dan lingkungannya dari ancaman penghancuran oleh pihak ketiga. Tema jambore sendiri mengangkat “Pemuda Adat Tano Batak Bangkit Bersatu, Bergerak Mengurus Wilayah Adat”.

Dalam menyambut Jambore ini, pengurus wilayah BPAN Tano Batak telah melakukan persiapan-persiapan. Mulai dari lokasi, peserta yang tak lain pemuda adat se-Tano Batak telah diundang, tokoh adat, serta apa yang akan dibutuhkan dalam pelaksanaan Jambore.

“Saat ini kami di Wilayah tengah sibuk mempersiapkan acara. Akan ada beberapa bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan nanti. Sampai sekarang persiapan berjalan lancar,” ujar Lasron Sinurat, sekretaris BPAN Tano Batak via telepon.

“Rencananya kegiatan akan diadakan di Lumban Lobu, Kabupaten Toba Samosir. Jadi kita mengundang generasi muda adat dari lintas kabupaten se-Tano Batak,” Lasron menambahkan.

[Jakob Siringoringo]

Masyarakat Adat Rimba: Hutan Sebagai Rumah (Part II)

Sejarah Asal-Usul

Setidaknya terdapat 51 kepala keluarga Masyarakat Adat Suku Anak Rimba atau juga biasa disebut Orang Rimba yang bermukim di Kampung Ujung Kutai, Desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sorolangun, Provinsi Jambi. Tiga kelompok Orang Rimba dalam wilayah Bukit Duabelas, yaitu Kelompok Air Hitam, Kedasung, dan Mengkekal. Suku Anak Rimba melekat kepada kelompok ini karena tempat tinggal mereka di dalam hutan. Hutan adalah rumah, rumah adalah hutan, begitulah kira-kira makna yang tak bisa dipisahkan antara rumah dan hutan. Mereka menghabiskan kehidupan sehari-hari di hutan dan menggantungkan sumber kehidupan sehari-hari dari hutan. Ada alasan bagi mereka untuk tetap bernaung di hutan dan tidak melebur dengan orang-orang di luar hutan. Orang Rimba bercakap dengan bahasa mereka sendiri: bahasa Rimba.

Sebagian dari kita mungkin pernah mendengar penamaan lain terhadap Orang Rimba. Masyarakat yang berada di luar hutan di sekitar Bukit Duabelas kerap menyebut mereka dengan Kubu. Kubu sebetulnya adalah penamaan yang tidak tepat dan cenderung menyudutkan masyarakat adat. Kata “kubu” sendiri mempunyai arti yang mengejek dan berasosiasi dengan sesuatu yang primitif, kotor, bau, jorok, dan tidak tahu sopan santun. Stigma yang kerap dilekatkan pada Orang Rimba yang sangat jauh dari kenyataan yang sebenarnya. Orang Rimba sendiri pantas untuk marah dan enggan disebut Kubu.

Tumenggung Betaring, pemimpin tertinggi Suku Anak Rimba Bukit Duabelas, menyatakan bahwa “Menyebut kami dengan Kubu, sama saja dengan kata makian ‘anjing kau!’ Maksudnya adalah menyamakan Orang Rimba dengan binatang.” Pada masa kolonial, nama itu sudah ada sebagai sebutan kepada orang yang masuk ke dalam hutan karena tidak ingin terjajah, lalu membuat kubu pertahanan di Bukit Duabelas.

Suku Anak Rimba dalam sejarah leluhurnya mempunyai beberapa versi. Menurut Tumenggung Betaring dalam versi cerita, leluhur mereka bernama Datuk Munyang Segayo adalah keturunan Datuk Minangkabau. Generasi di bawah Datuk Munyang Segayo, Datuk Rail dan yang sekarang Tumenggung Betaring sendiri. Akan tetapi dalam penuturannya juga dikatakan bahwa Datuk Munyang Segayo bukan orang yang pertama mendiami rimba di Bukit Duabelas karena berabad-abad sebelumnya kehidupan rimba sudah ada. Dalam versi lain sejarah, leluhur Orang Rimba berasal dari Proto Melayu (Melayu Tua) Yunan. Golongan ini terdesak masuk ke dalam hutan setelah kedatangan Deutro Melayu (Melayu Muda) dengan perdaban yang berbeda. Dari pelacakan sejarah diketahui tentang gelombang eksodus pertama kelompok Proto Melayu masuk ke Indonesia pada tahun 2.000 SM. Itu artinya berabad-abad sebelum Datuk Munyang Segayo, Orang Rimba sudah mendiami Bukit Duabelas.  Ada juga cerita lain yang menyebutkan bahwa leluhur Orang Rimba adalah satu keturunan dengan Puyang Lebar Telapak yang berasal dari Cambai Muara Enim. Mereka hijrah karena terdesak oleh perang pada masa Kesultanan Palembang dan Kolonial Belanda.

Versi lain yakni cerita tentang perang antara Jambi dan Belanda yang berakhir pada tahun 1904. Pada versi ini disebutkan bahwa pasukan Jambi dibantu oleh pasukan Orang Rimba yang dipimpin oleh Raden Perang. Jika merujuk pada cerita yang disampaikan oleh Tumenggung Betaring, sebenarnya Orang Rimba adalah orang yang melarikan diri masuk ke dalam hutan karena tidak ingin menyerah dan terjajah. Ini adalah salah satu cerita yang kuat. Banyaknya versi asal-usul leluhur Orang Rimba ini membuat para peneliti sulit menyimpulkan dengan pasti mana yang paling benar karena setiap kisah mempunyai dasar masing-masing. Yang pasti Orang Rimba sendiri mengakui bahwa leluhur mereka dalam kehidupan sehari-hari hanya mengenakan kancut (sebutan bagi celana terbuat dari kulit kayu terap atau kayu ipo yang ditumbuk sampai lembut) bagi laki-laki untuk menutup salah satu bagian tubuh yang vital.

Masyarakat Adat Orang Rimba tinggal di rumah yang beratap daun serdang dan tidak berdinding. Mereka menamai rumah dengan detano. Sehari-hari Orang Rimba makan buah-buahan yang disediakan oleh hutan dengan nama-nama dengan bahasa mereka sendiri, yaitu rinam, rambai, siabuk, kuduk biawak, dan tampus. Nama buah-buahan lain yang sudah akrab dengan kita, antara lain cempedak, durian, duku, salak, dan banyak lagi. Mereka memiliki kebiasaan meminum air langsung dari sungai yang mereka jaga kejernihannya. Sudah merupakan tradisi bahwa mereka tidak memakan daging ternak, namun hasil buruan, seperti kijang, rusa, dan kancil. Sejak leluhur Orang Rimba hingga saat ini, mereka hidup dengan penghargaan yang amat tinggi terhadap alam.

-Ali Syamsul-

Masyarakat Adat Rimba: Sebuah Refleksi (Part I)

“Hidup adalah perjalanan, maka tapakilah; dunia ini luas, maka arungilah.”

Hari itu pada 13 November 2015, seorang kawan menelpon dan bertanya, “Apakah kau punya waktu untuk ikut pelatihan pendokumentasian?”

Saya menjawab, “Iya mudah-mudahan ada waktu untuk itu.”

Namanya Sandi. Ia kemudian memberikan petunjuk untuk keikutsertaan saya dalam kegiatan tersebut. Syaratnya adalah saya harus menyerahkan tulisan tentang komunitas adat.

Saya pun mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh BPAN itu di mana kemudian saya mendapatkan banyak pembelajaran sebagai bekal. Tentu saja sebelum pada akhirnya mendapat kabar bahwa saya bisa bergabung dalam pelatihan bersama kawan-kawan pemuda adat dari berbagai penjuru Nusantara, saya terdorong untuk pulang kampung. Saya kembali ke komunitas saya di Desa Tongko, Kecamatan Baroko. Di sana saya menemui tokoh adat untuk menggali bahan tulisan sebagai bentuk kesungguhan saya untuk ikut dalam pelatihan dan live in di sebuah komunitas adat yang kelak akan ditentukan. Kala itu dengan tekad dan semangat, saya berhasil menyelesaikan empat halaman tulisan dalam waktu relatif singkat selama sekitar dua jam sepulangnya ke rumah.

Pada 16 November 2015 adalah awal dari perjalanan saya menempuh ribuan kilo meter dengan menumpang Kijang Innova dari Enrekang menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sejauh 280 km. Sesampainya di sana, saya langsung check-in agar bisa istrahat sejenak di ruang tunggu.

Melintasi laut dan langit selama dua jam, saya tiba di Sukarno-Hatta. Di bandara saya masih harus melanjutkan perjalanan selama tiga jam untuk sampai ke tujuan akhir yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan di Bogor, Jawa Barat.

***

Satu minggu lamanya saya di Bogor bersama 15 pemuda-pemudi adat mengikuti pelatihan dengan suguhan beberapa materi sebagai panduan pengetahuan pendokumentasian terhadap masyarakat adat. Dari kelimabelas peserta pelatihan, panitia menugaskan enam orang untuk mendokumentasikan kehidupan masyarakat Adat di tiga tempat. Sedangkan yang lainnya, tetap menulis di komunitas masing-masing.

Yosi dan Aang mengunjungi Masyarakat Adat Punan Dulau di Kalimantan Utara, Mursyid dan Hera ke Masyarakat Adat Nuaulu di Maluku, lalu saya sendiri dan Katharina ke Masyarakat Adat Suku Anak Rimba di Jambi. Sungguh menarik karena dengan pola penugasan seperti itu kami sama sekali belum tahu tentang masyarakat adat yang akan menjadi tempat live in, sehingga pertanyaan-pertanyaan tentang komunitas itu bermunculan dalam pikiran.

Sekjen AMAN, Abdon Nababan yang akrab kami sapa Bang Abdon, berkata pada suatu kesempatan: “Jangan percaya dengan apa yang dikatakan orang, tapi lihat dan rasakanlah sendiri!” Kalimat itu terus terngiang di benak saya.

Mendengar cerita tentang Suku Anak Dalam atau Orang Rimba seperti cerita dari teman saya, Dini, terbayang dalam pikiran saya situasi-situasi sulit yang akan saya alami jika nanti berada dalam komunitas mereka. Agresif, liar, tak bersahabat adalah bayang-bayang yang menghantui pikiran saya selama beberapa hari menjelang keberangkatan. Karena saya tidak begitu saja yakin dengan cerita-cerita negatif mengenai mereka, maka saya rajin mencari informasi dengan cara sering mengajak ngobrol orang-orang yang kemungkinan tahu mengenai Orang Rimba.

Saya bertanya lagi. Masa iya ada orang seperti itu? Agresif, liar, tak bersahabat.

Dalam usaha awal saya untuk mengetahui mereka, saya tidak mendapatkan informasi yang memuaskan. Akhirnya dengan cerita-cerita awal yang saya dapat baca sekilas bercampur dengan keingintahuan yang begitu besar, justru memunculkan semangat baru untuk melihat dan merasakan langsung seperti apa dan bagaimana rasanya berinteraksi dengan mereka.

Tanggal 25 November 2015, kami berangkat ke komunitas yang akan menjadi tempat tinggal sementara saya dan kawan lain selama beberapa waktu. Dari Rumah AMAN di Tebet, Jakarta Selatan, saya bersama Katharina, Hera, dan Mursyid menuju ke Bandara Sukarno-Hatta. Kami berpisah di bandara. Seperti yang sebelumnya saya katakan, masing-masing dari kami akan pecah menuju komunitas adat yang berbeda. Aku dan Kaharina terbang ke Jambi.

Penerbangan ke Jambi hanya memakan waktu satu jam. Setibanya di sana, kami dijemput oleh Dini bersama temannya yang bernama Bagas. Dari Bandara Sultan Thaha, kami langsung menuju ke rumah PW AMAN Jambi. Kami berkenalan dengan Datuk Usman Gumanti. Di rumahnya juga hadir Bang Heru selaku Ketua BPAN Jambi. Persinggahan yang tidak begitu lama di rumah Datuk Usman, saya manfaatkan untuk mendapatkan informasi lagi mengenai Suku Anak Rimba. Datuk banyak menyebut nama-nama Orang Rimba yang menjadi karibnya. Dari cerita itu, saya berkesimpulan bahwa Orang Rimba bisa menjalin keakraban dengan orang luar.

Berarti apa yang diceritakan teman saya tentang mereka tidak selalu benar. Rasa cemas saya sedikit terobati.

Pagi yang cerah tiba di tanggal 26 November 2015. Bersama dengan Ketua BPAN Jambi dan Dini, kami menuju ke Pau di Kabupaten Sarolangun menggunakan mobil sewaan. Kami sempat beriringan dengan Orang Rimba yang menggunakan kendaraan roda dua di perjalanan. Saya lihat mereka memanggul senjata dengan baju kumal tanpa alas kaki. Mereka singgah dekat sebuah pom bensin. Saya melihat melalui jendela mobil. Mereka tampak sedang berkomunikasi menggunakan telepon seluler. Teman saya kemudian mengatakan kalau mereka sedang berkomunikasi untuk menunggu kami.

Pikiran buruk pun kembali muncul. Saya berpikir jangan-jangan benar apa yang Dini ceritakan. Kata Dini, penyambutan mereka dengan cara menembak atau membacok. Dalam hati aku berkata matilah aku jika begini. Namun tetap saja akal rasional saya mengatakan masa iya, sih, ada manusia segila itu.

Jam 12 siang kami sampai di Pau, tapi tidak langsung ke lokasi tempat Suku Anak Rimba. Kami beristirahat sejenak di rumah Dini karena dia menjanjikan akan menyuguhkan makanan khas Jambi: tempoyak. Rasanya aneh. Tempoyak dibuat dari durian yang diasamkan dan dicampur dengan daging ikan, biasanya patin.

Selesai makan, Bang Heru mengajak kami silaturahmi ke kuburan leluhurnya. Bentuk kuburnya panjang. Katanya, makam itu punya sejarah menarik dan tadinya akan menjadi bagian dari tulisan Dini. Tetapi di musim batu akik, nisannya malah hilang, sehingga Dini kebingungan untuk menulis dokumentasi mengenai kuburan itu.

Jam 3 sore kami melanjutkan perjalanan menuju Kampung Ujung Kutai, Desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Nangkus, Ketua PD AMAN Sarolangun, mengarahkan kami agar berkomunikasi dengan orang yang diminta untuk menjemput kami di simpang Pau di mana kami melanjutkan perjalanan dengan ojek ke Air Hitam selama dua jam. Sesampainya di lokasi kami sudah ditunggu oleh Jenang di depan kantor Dinas Kehutanan. Menurut beliau, setiap orang yang ingin masuk ke wilayah pengembaraan Suku Anak Rimba—sekarang menjadi Taman Nasional Bukit Duabelas—harus minta izin kepada pihak Dinas Kehutanan. Sebelumnya, Nangkus bilang tidak perlu minta izin. Namun, Jenang khawatir: “Takutnya kalian dicegat, jadi aku menunggu di situ.”

Untuk beberapa saat kami bincang di depan kantor Dinas kehutanan. Jenang kemudian meminta kepada anak muda yang menjemput kami supaya ke aula pertemuan. Dalam pikiran saya, aula pertemuan adalah sebuah bangunan gedung sebagaimana layaknya aula pada umumnya. Namun ceritanya sangat berbeda jika itu adalah aula milik Orang Rimba yang beratap dan tidak berdinding. Lantainya pun penuh dengan lumpur yang telah mengering dengan debu dan dedaunan yang juga kering. Lokasinya terpisah dari rumah permukiman yang dibangun oleh Dinas Sosial untuk Orang Rimba.

Jenang memberitahu: “Kalian istirahat dan tidur dulu di sini karena malam ini tidak bisa masuk hutan.”

Saya sungguh kaget dan ingin menangis. Tikar tidak ada. Lantai begitu kotor dan gelap gulita karena tidak ada aliran listrik. Nyamuk pun banyak. Kembali saya berpikir kalau di tempat ini kita harus istirahat dan tidur dengan kondisi yang begitu buruk, lalu bagaimana nantinya jika sudah berada dalam hutan. Untunglah anak muda yang mengantar kami mencarikan tikar pinjaman untuk dijadikan alas tidur malam itu. Saya mempunyai suatu kesan pertama yang berbeda dalam lokasi Orang Rimba.

Hari Jumat tanggal 27 November 2015, tepatnya jam setengah dua malam, saya bersama Katharina dan Tumenggung Betaring masuk Hutan. Satu jam lebih kami berjalan kaki menyusuri hutan hingga tiba di tempat kelompok Tumenggung membuat rumah untuk tempat tinggal sementara. Mereka menyebut rumah dengan detano. Ada dua rumah  di tempat itu. Kedatangan kami menjadi bagian dari kelompok mereka, sehingga rumah bertambah menjadi tiga. Dua hari setelah itu, bertambah lagi menjadi empat karena anak laki-laki Tumenggung juga ada.

***

Empat hari saya jalani hidup dalam hutan bersama Tumenggung. Setiap malam saya manfaatkan waktu untuk diskusi dengannya mengenai kehidupan mereka, tentang sejarah asal-usul, tata kelola wilayah, aturan hidup, perekonomian, serta berbagai ritual. Siangnya kami jalan menyusuri hutan dan berjumpa dengan kelompok lain sambil bercerita tentang bagaimana mereka menjalin hubungan tak terpisahkan dengan hutan  yang menjadi bagian dari hidup dan kehidupan mereka. Hutan yang penuh dengan kekayaan flora dan fauna dari Bukit Duabelas. Kami biasa menempuh jarak 10 km.

Dengan berjalan menyusuri hutan, saya menyaksikan sendiri aktivitas kehidupan Orang Rimba yang berburu, meramu, dan mengumpulkan hasil hutan. Mereka meletakkan hasil pekerjaan mereka itu di pinggir jalan begitu saja. Tidak ada yang hilang atau rusak. Ini menegaskan bagaimana mereka memegang teguh nilai-nilai adat dan menerapkannya dalam kehidupan untuk menjaga interaksi sosial tetap kuat. Aturan adat yang menjunjung tinggi nilai moral, seperti kejujuran dan kepercayaan, yang telah menjadi panduan kehidupan mereka sehari hari.

Saya bertemu mereka dan kami saling melempar senyum ketika berpapasan. Seketika prasangka yang sempat mengendap dalam benak saya tentang mereka yang agresif, liar, dan tidak bersahabat, gugur dan berganti sebaliknya. Bang Abdon benar. Cerita orang (tentang masyarakat adat) tidak bisa dipercaya sebagai sebuah kebenaran sebelum melihat dan merasakan sendiri.

Manusia tidak akan mengerti arti kenyamanan jika tidak pernah merasakan kesusahan. Dengan mencicipi kehidupan rimba, afirmasi dari kalimat yang sempat dilontarkan Bang Abdon itu semakin terasa dan punya makna. Saya menyadari kedewasaan ditempa bukan karena bebasnya kita dari persoalan hidup, tetapi dari banyaknya persoalan yang kita hadapi. Kehidupan yang saya nikmati sesaat di alam bebas Hutan Bukit Duabelas sudah pasti berbeda. Ketika saya berada dalam pergaulan masyarakat umum yang relatif modern dan mapan dengan segala hal yang gemerlap, kemudian ada yang berubah saat saya merasakan kehidupan yang berbeda dengan tidur di hutan. Tidur bernaung tenda tanpa dinding yang menahan dinginnya angin malam. Rajin mendonorkan darah untuk nyamuk. Tak lupa kenikmatan mi instan dengan nasi.

Pada perjalanan ini saya menjalin persahabatan dengan sesama manusia dan alam. Saya mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan atas kesempatan yang diberikan untuk belajar dan memperkaya makna kehidupan. Sebuah refleksi yang hadir tentang kehidupan di dalam rimba.

***

-Ali Syamsul-

Menuju Jambore Wilayah BPAN Tano Batak

Jakarta (9/2/2016) – Jambore Wilayah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Wilayah Tano Batak akan digelar awal Maret tahun ini. Kegiatan dilakukan satu kali dalam satu periode (tiga tahun sekali) sesuai mandat statuta BPAN dan merupakan rangkaian beberapa Jambore Wilayah BPAN se-Nusantara.

Pada periode 2013-2016 BPAN Tano Batak diketuai oleh Pancur Alex Chandra Simanjuntak. Masa kepengurusannya selama tiga tahun pun akan segera berakhir. Estafet kepengurusan BPAN wilayah Tano Batak untuk mengurus wilayah adatnya akan segera disambung.

“Kita akan mengadakan Jambore Wilayah Tano Batak mengingat masa periode pengurusnya akan berakhir. Ini merupakan mandat organisasi yang harus dilakukan” kata Ketua Umum BPAN, Jhontoni Tarihoran di Jakarta.

Jambore Wilayah digelar untuk mengajak generasi muda Batak untuk mengurus wilayah adatnya. Ini menjadi momentum penting bagi pemuda Batak dalam menyikapi persoalan sosial, budaya dan lingkungannya dari ancaman penghancuran oleh pihak ketiga. Tema jambore sendiri mengangkat “Pemuda Adat Tano Batak Bangkit Bersatu, Bergerak Mengurus Wilayah Adat”.

Dalam menyambut Jambore ini, pengurus wilayah BPAN Tano Batak telah melakukan persiapan-persiapan. Mulai dari lokasi, peserta yang tak lain pemuda adat se-Tano Batak telah diundang, tokoh adat, serta apa yang akan dibutuhkan dalam pelaksanaan Jambore.

“Saat ini kami di Wilayah tengah sibuk mempersiapkan acara. Akan ada beberapa bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan nanti. Sampai sekarang persiapan berjalan lancar,” ujar Lasron Sinurat, sekretaris BPAN Tano Batak via telepon.

“Rencananya kegiatan akan diadakan di Lumban Lobu, Kabupaten Toba Samosir. Jadi kita mengundang generasi muda adat dari lintas kabupaten se-Tano Batak,” Lasron menambahkan.

[Jakob Siringoringo]

Barisan Pemuda Adat Nusantara

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, terdiri dari beberapa pulau dan disatukan oleh poros bahari. Setiap pulau memiliki beberapa suku yang berbeda-beda dan kekayaan budayanya masing-masing, kebudayaan itu adalah hasil cipta atau karya pemikiran para leluhur masyarakat adat di masa lalu. Suku yang ada di suatu pulau mengembangkan kebudayaannya dengan alam sekitarnya, oleh karenanya jarang kita jumpai dalam satu pulau di Indonesia hanya ada satu suku dan kebudayaannya.

Kebudayaan yang lahir dari masyarakat adat terkikis sejak masuknya penjajahan Kolonialisme di Hindia Belanda. Melalui misi 3G (gold, gospel, dan glory), Belanda berhasil menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang sudah modern dan memperkenalkan kebudayaan baru yang diadopsi dari barat. Agama (glory) adalah senjata utama kolonial belanda untuk menghancurkan kebudayaan masyarakat adat di Nusantara.

Memasuki babak baru (globalisasi) di era kemerdekaan Republik Indonesia saat ini, masyarakat adat serta kebudayaannya semakin terpinggirkan. Masyarakat semakin jauh dari kebudayaan aslinya dan bahkan ada sebahagian rakyat Indonesia yang sudah tidak mengakui dirinya sebagai masyarakat adat. Para pemuda di negeri ini seolah dipaksa untuk mengikuti arus kapitalisme, dan menghasilkan pemuda yang hedon serta individualis.

Refleksi Sungai Utik

Para pemuda adat dari berbagai penjuru Nusantara yang peduli terhadap situasi porak porandanya negeri ini berkumpul di Sungai Utik selama 23 hari (1- 23/9/ 2015), untuk membangkitkan keterpanggilan pemuda-pemudi adat kembali mengurus wilayah adatnya, membangun kemampuan pemuda-pemudi adat dalam hal menganalisa setiap persoalan di masing-masing wilayah adatnya, dan pemuda-pemudi adat dilatih memfasilitasi proses Rencana Kehidupan partisipatoris untuk mengurus wilayah adat secara arif dan berkelanjutan, berdasarkan adat-istiadat setempat.Sungai Utik adalah tempat bagi orang-orang yang ingin belajar. Sungai Utik terletak di Desa Batu Lintang Kabupaten Kapuas Hulu Kecamatan Embaloh Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Sungai Utik dihuni oleh Suku Dayak Iban. Mata pencaharian utamanya adalah bertani dan menganyam.

Alam dan budaya menyatu di dalam jiwa setiap individu masyarakat Suku Dayak Iban di Sungai Utik. Perpaduan inilah yang menjadi bahan pembelajaran bagaimana menyelamatkan hutan adat yang selama ini telah diklaim sebagai tanah negara atau hutan negara untuk dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan raksasa. Keharmonisan dalam kehidupan sosial masyarakat Dayak Iban dapat dilihat dalam hidup kesehariannya masih tetap teguh memegang tradisi para leluhurnya.

Berkaca pada masyarakat adat Dayak Iban, kekuatan utama masyarakat adat terdapat pada kesadaran terhadap apa yang diwariskan oleh leluhurnya. Tanah, air, udara adalah bentuk sumbangsih para leluhur kepada para generasi penerusnya untuk dapat bertahan hidup di muka bumi ini. Oleh karenanya, semua peninggalan itu harus kita jadikan sebagai bagian dari hidup kita dan harus kita jaga. “Ketika kita menjual tanah, sama saja kita telah menjual ibu kita sendiri,” demikian ungkapan Apay Janggut.

Begitu banyak pelajaran berharga yang didapatkan dari masyarakat adat Dayak Iban, mulai dari menghargai setiap benda yang ada di atas tanah melalui ritual-ritual adat, sampai pendidikan terhadap para generasi muda yang harus tetap melestarikan dan menjaga semua kekayaan budaya dan alam mereka.

Diskusi selama di Sungai Utik berlangsung sesuai jadwal, semua peserta saling berbagi tentang persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah adatnya masing-masing. Format diskusi dalam bentuk ”Pasar Malam”. Pada acara pasar malam kami gunakan bertukar informasi. Melalui proses diskusi ini bisa disimpulkan bahwa konflik agraria yang terus berlanjut pada masyarakat adat di seluruh penjuru Nusantara sebagai bentuk penjajahan baru terhadap masyarakat adat.

Tanah adat adalah alat produksi bagi para petani, yang merupakan mata pencaharian pokok bagi masyarakat adat telah diklaim sebagai hutan negara melalui pemerintah – Dinas Kehutanan untuk dikelola oleh investor – perusahaan-perusahaan yang memiliki modal besar. Tidak satupun perusahaan yang berdiri di wilayah adat yang memberi kesejahteraan bagi masyarakat adat. Yang ada hanyalah kesengsaraan dan tangisan bagi masyarakat adat.

“Belajar sama-sama, bertanya sama-sama, kerja sama-sama. Semua orang itu guru, alam raya sekolahku, sejahteralah bangsaku”. Lirik lagu ini memberi motivasi bagi kami untuk tetap semangat dalam menjalani pelatihan di Sungai Utik. Semangat dan tegar tiap kali menyanyikan lagu ini secara bersamaan dengan gerak tepuk tangan bersambutan. Lagu ini mengingatkan kami bagaimana melawan sifat individualisme, semua yang ada di alam raya ini adalah guru.

Selama dalam proses pembelajaran, para pemuda melakukan metode pendidikan populer atau pendidikan kritis. Semua peserta dipersilahkan untuk memberikan ide-ide yang dimilikinya, untuk dituangkan dalam diskusi. Peserta juga diberi ruang untuk mengkritisi materi yang diberikan. Dialog sesama peserta dan dengan para fasilitator berjalan dengan baik, karena metode dalam pembelajarannya adalah belajar sama-sama.

Pendidikan adalah suatu alat untuk mencerdaskan manusia atau alat untuk memanusiakan manusia (humanisasi). Inilah yang menjadi persoalan besar di negeri kita. Pendidikan yang kami dapatkan selama ini ternyata tidak ubahnya dengan pendidikan semasa kolonial Belanda. Masyarakat hanya disuguhi pendidikan palsu. Konsep pendidikannya tidak mengakar dari kebudayaan bangsa ini, dan tidak pernah bisa menyelesaikan persoalan negeri ini.

Pendidikan populer adalah konsep pendidikan yang berpihak kepada kaum tertindas. Pendidikan populer inilah yang menjadi refleksi kami selama di Sungai Utik. Konsep pendidikan ini sangat dibutuhkan dalam memperkuat gerakan masyarakat adat Nusantara, seperti yang telah diimplementasikan oleh masyarakat adat Misac di Kolombia.

Mengikuti acara di Sungai Utik ini merupakan sebuah proses pendidikan yang sekaligus membahagiakan. Tidak ada kata menyerah untuk sebuah perjuangan kemerdekaan sejati. Bagi pemuda adat se-Nusantara (peserta pelatihan), persatuan adalah kunci dari sebuah perlawanan. Bangkit dan bergerak adalah kewajiban bagi seluruh pemuda adat untuk mewujudkan cita-cita para leluhur dan pendahulu kita, yakni kemerdekaan sejati.
Sungai Utik juga menjadi saksi bersatunya pemuda adat melawan penjajahan di bumi pertiwi ini. Pelajaran yang kami dapat, serta janji yang telah kami ucapkan di Sungai Utik akan menjadi bahan untuk memperkuat gerakan masyarakat adat ke depannya. Terimakasih untuk Sungai Utik.****Lasron P Sinurat

PENGURUS NASIONAL BPAN 2022-2026

KONTAK KAMI

Sekretariat BPAN, Alamat, Jln. Sempur, Bogor

officialbpan@gmail.com